



Budaya Tionghoa adalah salah satu budaya yang tertua di dunia dengan pengaruh yang sangat luas, termasuk di Asia Tenggara dan Indonesia. Sejak era kerajaan maritim di Nusantara, seperti Sriwijaya atau Majapahit, interaksi antara para pedagang dari Tiongkok dengan masyarakat setempat telah membentuk hubungan budaya yang rumit dan saling memengaruhi (Suryadinata, 2005:12).
Warga Tionghoa yang datang ke Indonesia menghadirkan berbagai elemen budaya seperti bahasa, agama nenek moyang (Konfusianisme, Taoisme, dan Buddhisme), seni pertunjukan, masakan, serta gaya arsitektur yang unik. Dalam prosesnya, terjadi penggabungan antara budaya Tionghoa dengan budaya lokal Indonesia, yang tercermin dalam berbagai aspek, mulai dari seni, pakaian tradisional, ritual pernikahan, hingga makanan khas daerah.
Salah satu contohnya adalah tradisi Cap Go Meh di Singkawang dan adanya simbol naga atau burung phoenix dalam acara adat di beberapa daerah. Namun, perjalanan budaya Tionghoa tidak selalu berjalan mulus. Selama periode Orde Baru, sejumlah kebijakan asimilasi yang bersifat paksa diterapkan, termasuk melarang penggunaan nama Tionghoa, menutup sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa Mandarin, serta membatasi perayaan kebudayaan dan keagamaan. Hal tersebut mengakibatkan penurunan yang signifikan terhadap ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik.
Pada tahun 1932, di tengah perpecahan pandangan politik di kalangan etnis Tionghoa, yang mendukung gerakan nasionalis Tiongkok dan yang mendukung Hindia Belanda, muncul Partai Tionghoa Indonesia (PTI) di Surabaya, dipimpin oleh Liem Koen Hian. Partai ini memiliki tujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.
Menjelang waktu kemerdekaan, komunitas Tionghoa di Indonesia masih terbelah dalam berbagai pandangan, tetapi ada aliran pro-Indonesia, pro-Tionghoa, dan pro-Jepang yang hidup berdampingan. Dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Badan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia pada 11 Juli 1945, Liem Koen Hian meminta Badan tersebut untuk menyatakan bahwa setiap orang Tionghoa yang lahir di Indonesia harus diakui sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 masa depan, karena mereka menganggap Indonesia sebagai tanah air mereka dan telah menetap di sana.
Sejak dekade 1930 an, terdapat kecenderungan di antara komunitas Tionghoa di seluruh Indonesia untuk pindah dari daerah pinggiran kota. Krisis ekonomi global berdampak signifikan terhadap sektor pertambangan dan perkebunan di Sumatera. Meskipun sebagian dari mereka tetap sebagai petani atau nelayan, di banyak wilayah Sumatera, populasi Tionghoa mengalami penurunan. Fenomena ini tidak hanya sekadar urbanisasi, melainkan pada tahun 1932, misalnya, ribuan pekerja tambang dikirim kembali ke Cina dari Behtung.
Saat Indonesia meraih kemerdekaan, ada masyarakat Tionghoa yang menganggap diri mereka terhubung dengan Tiongkok, baik dari segi politik maupun budaya. Namun, mayoritas masyarakat Tionghoa peranakan lebih memilih mengidentifikasi diri secara politik dengan Indonesia, meskipun dalam aspek budaya, mereka ingin tetap diakui sebagai orang Tionghoa-Indonesia. Komunitas ini pada awalnya bergabung dalam Persatuan Tionghoa yang didirikan pada tahun 1948 dan kemudian berganti nama menjadi Partai Demokrasi Tionghoa Indonesia (PDTI).
Kalangan pluralis dari etnis Tionghoa, seperti Thio Thiam Tjong, yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin CHH dan juga Presiden Persatuan Tionghoa, menyatakan bahwa meskipun masyarakat Tionghoa di Indonesia memilih untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia, mereka tetap dapat menjaga identitas budaya mereka. Akan tetapi, dia menolak berbagai ideologi ekstrem, termasuk militerisme dan kediktatoran proletariat.
Khoe Woen Sioe, seorang jurnalis keturunan Tionghoa yang juga menjabat sebagai sekretaris Persatuan Tionghoa (yang kemudian berubah menjadi PDTI), menekankan pentingnya partisipasi Tionghoa lokal dalam dunia politik karena hal itu merupakan cara untuk mempertahankan kepentingan komunitas Tionghoa sebagai kelompok minoritas. Siauw Giok Tjhan, mantan Direktur Harian Rakyat, menegaskan bahwa warga negara Indonesia keturunan Tionghoa telah menjadi bagian dari warga negara Indonesia dan dengan demikian tidak perlu mengubah nama Tionghoa mereka menjadi nama “Indonesia” atau menikahi orang pribumi Indonesia. Selain itu, mereka tidak diwajibkan untuk mengganti agama mereka menjadi agama lain yang dianggap sebagai “Indonesia”.
Selama periode revolusi, sejumlah pemimpin politik berusaha untuk mendapatkan dukungan dari kelompok minoritas, termasuk Tionghoa, untuk Republik Indonesia. Pada saat yang bersamaan, mereka kerap kali mempertanyakan kesetiaan orang Tionghoa dan tidak mampu mengendalikan kekuatan pasukan liar yang menjadi penyebab utama kekerasan terhadap orang-orang Tionghoa.
Salah satu yang berasal dari etnis Tionghoa peranakan, Siauw Giok Tjhan (Xiao Yucan), diangkat sebagai Menteri tanpa jabatan di salah satu kabinet revolusioner. Ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia di akhir tahun 1949, kebangkitan semangat atas status baru Tionghoa sebagai kekuatan setelah 1945 dan simpati yang meluas terhadap Republik Rakyat China setelah proklamasi pada Oktober 1949 semakin memperumit isu mengenai loyalitas kelompok minoritas.
Pada masa Demokrasi Parlementer (1950-1959), ada delapan individu etnis Tionghoa yang menjabat sebagai anggota DPRS, yaitu Siauw Giok Tjhan, Tan Boen Aan, Tan Po Gwan, Teng Tjin Leng, Tjoa Sie Hwie, Tjoeng Lin Sen (yang kemudian digantikan oleh Tio Kang Soen), Tjung Tin Jan, dan Yap Tjwan Bing (yang kemudian digantikan oleh Tony Wen alias Boen Kim To). Di sisi lain, dalam kabinet Ali Satroamidjojo terdapat juga peran mereka. Dengan kata lain, masyarakat Tionghoa harus serta kekerasan tentara Inggris.
Dengan kata lain, masyarakat Tionghoa harus diakui sebagai kelompok etnis di Indonesia. Dalam usaha untuk memperoleh kemerdekaan, orang-orang yang berasal dari etnis Cina juga berkontribusi dengan menyediakan makanan dan menyelundupkan senjata dari Singapura untuk membantu para pejuang. Contohnya, pada pertempuran di Surabaya melawan pasukan Inggris pada November 1945, banyak pemuda dari etnis Cina yang ikut serta.
Bahkan, seorang pemuda Tionghoa berpidato di depan mikrofon Radio Surabaya mengenai kekejaman yang ditimpakan oleh tentara Inggris kepada warga Surabaya. Pidato itu ditujukan kepada pemerintah Tiongkok di Chungking, dan sebagai responsnya, Radio Chungking menyerukan agar para pemuda Tionghoa bergabung dalam perjuangan rakyat Indonesia melawan serangan serta kekerasan tentara Inggris.
Mahasiswa Universitas Negeri Padang