



Baru-baru ini kita semua dihebohkan dengan kasus meninggalnya Masha Amini di Iran, perempuan muda yang ditangkap polisi karena disebut memakai jilbab secara tidak pantas. Saat dalam tahanan, Amini pingsan dan dilarikan ke rumah sakit lalu dinyatakan meninggal. Polisi menyangkal Amini dianiaya, mereka mengklaim bahwa kematiannya disebabkan karena serangan jantung. Namun, pihak keluarga Amini mengatakan dia tidak memiliki catatan penyakit dan pada saat ditangkap dalam keadaan sehat.
Para demonstran turut meramaikan jalana. Mereka memblokade jalan-jalan, melemparkan batu ke aparat keamanan, membakar kendaraan polisi serta tempat sampah, dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah. Di samping itu, polisi menggunakan gas air mata serta melakukan penangkapan untuk membubarkan kerumunan yang terdiri hingga 1.000 orang.
Dalam konteks Indonesia sendiri, kasus ekstremisme kekerasan bukan hal yang langka lagi. berbagai aksi bom, termasuk bom bunuh diri, marak terjadi sejak tahun 2000. Salah satu yang paling banyak menelan korban dan menarik perhatian dunia adalah Bom Bali I. Dimana ledakan bom terjadi di gereja-gereja di 13 kota di Indonesia pada malam Natal tahun 2000. Mulai dari Medan, Pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Mataram, dan kota lainnya.
Dikutip dalam sebuah artikel Republika.co.id, bahwa sepanjang tahun 2020 Densus 88 Polri menangkap 228 terduga anggota jaringan terorisme di berbagai tempat di Indonesia. Pada Januari 2021, sebanyak empat terduga teroris ditangkap di Aceh dan 18 terduga teroris diamankan dari tiga lokasi di Sulawesi Selatan, sedangkan 2 pelaku tewas dalam kontak senjata.
Dari sekian banyak kasus ekstremisme kekerasan, tentunya kita tidak bisa tinggal diam. Harus ada gerakan kolektif untuk mendobrak perilaku ini. Tindakan pendobrakan tersebut, bisa diawali dengan menganalis sebenarnya apa akar dari tindak ekstremisme kekerasan tersebut. Lantas bagaimana alur seseorang bisa melakukan tindak ekstrimisme kekerasan?
Seseorang yang melakukan tindak ekstremisme kekerasan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, namun melewati perjalanan yang cukup panjang. Perjalanan panjang tersebut diawali dengan berpikir “subjektifitas” terhadap sesuatu hal, berikut adalah alurnya:
Pertama, berpikir subjektif. Orang yang memiliki perilaku subjektif, akan selalu merasa benar karena menjadikan standar hidupnya sebagai standar penilaian hidup orang lain pula, saya selalu benar dan orang selain saya selalu salah. Misalnya ketika A menganggap bahwa hijab menjadi standar kesholehan perempuan dalam Islam, maka ketika B berpendapat bahwa hijab itu fashion bukan syariat, A menilai B salah.
Kedua, perilaku bias. Karena A merasa paling benar, maka A akan mencari bukti-bukti yang sesuai dengan pendapat pribadinya tanpa mencari bukti-bukti yang menegasikannya atau berlawanan, sehingga tercipta persepsi bahwa orang lain salah. Misalnya karena A meyakini Hijab itu syariat Islam, maka A akan mencari dalil-dalil al-Qur’an atau hadits yang menyatakan demikian, tapi tidak ingin melihat secara objektif bahwa ada pandangan lain terkait hijab ini.
Ketiga, perilaku Streotype. Setelah melakukan bias, seseorang akan memberikan stereotype pada orang atau kelompok yang berbeda dengannya. Misalnya A berpendapat bahwa hijab itu syariat Islam, maka A akan melebeli perempuan yang tidak berhijab adalah perempuan tidak baik, perempuan ahli neraka, perempaun kafir dan lain-lain.
Keempat, perilaku prejudice. Prejudice adalah sikap ketidaksukaan yang diberikan oleh seseorang kepada individu terhadap suatu hal yang tidak berdasar. Misalnya A beranggapan bahwa B merupakan bagian kelompok Yahudi yang ingin menghancurkan Islam, karena menganggap hijab adalah fashion.
Kelima, perilaku diskriminasi. Perilaku diskriminasi adalah tindakan pembatasan, pelecehan, atau pengecualian yang langsung maupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras dan lain-lain. Misalnya A membedakan perilakunya terhadap B dan C, dimana B tidak diberi akses secara leluasa dibandingkan C, alasannya karena B tidak berhijab dan sedangkan C berhijab.
Keenam, Perilaku Hatred. Fase dimana seseorang merasa benci kepada orang lain atau kelompok yang berbeda dengannya, perilaku tersebut akan menimbulkan penggiringan masa melalui ujaran kebencian baik secara langsung ataupun tidak langsung. Misalnya A akan menyebutkan B itu kafir, perempuan jalang, perempuan tidak baik dan lainnya karena tidak berhijab.
Ketujuh, perilaku ekstremisme kekerasan. A akan menganggap orang yang berbeda dengannya adalah sebuah ancaman, untuk itu melakukan tindakan kekerasan pada kelompok yang berbeda dengannya adalah tindakan yang tepat. Misalnya, A menganggap hijab itu syariat Islam, maka A akan melakukan tindak penyingkiran pada perempuan yang tidak berhijab, karena merasa keberadaannya mengancam Islam.
Jadi bagaimana cara terhindar dari perilaku ekstremisme kekerasan? Mulai berpikir objektif dan terbuka. Bahwa setiap orang terlahir dengan pola pikir yang berbeda-beda, pengalaman hidup yang berbeda-beda serta latar belakang yang berbeda pula. Jadi perbedaan sebenarnya adalah sebuah keniscayaan, untuk itu kita tidak bisa menjadikan standar hidup kita sebagai patokan hidup orang lain, karena setaip orang khas dan unik, termasuk cara beragama seseorang.
Karena konflik menjadi hal yang tidak bisa terhindarkan, maka kita redam konflik atas perbedaan tersebut agar tidak berunjung pada tindakan ekstremisme kekerasan. Caranya adalah mulai membangun komunikasi dengan orang atau kelompok yang berbeda dengan kita, dengan komunikasi nilai-nilai yang dimaksud dari kedua belah pihak akan tersampaikan.
Setelah komunikasi dilakukan dan ke dua pihak saling mendengarkan satu sama lain, maka akan timbul rasa empaty antara keduanya. Lalu akan timbul rasa penerimaan akan kebeberadaan satu sama lain dan berakhir pada nilai baru (new value) yaitu hidup damai di tengah perbedaan. (mmsm)
Alumni UIN SGD Bandung dan tergabung dalam komunitas Puan Menulis.