Ketika Ingatan Kolektif Dibengkokkan: Heroifikasi dan Krisis Moral Nasional

Keputusan untuk menganugerahkan penghargaan pahlawan nasional kepada Soeharto dan Marsinah pada titik waktu yang sama terasa seperti rontgen tulang punggung moral negara yang nian retak.

Di atas kertas, negara berupaya mengangkat kedua tokoh tersebut menjadi jajaran pahlawan nasional. Akan tetapi, secara etis dan historis, kedua tokoh ini berdiri secara diametral dalam struktur kekuasaan yang sama: Soeharto sebagai simbol represi otoriter, dan Marsinah sebagai simbol kaum buruh yang tertindas di bawah rezim Soeharto.

Isyarat menempatkan mereka berdampingan menunjukkan bagaimana negara merekalibrasi ingatan kolektif, bukan untuk mengungkap kebenaran sejarah, melainkan untuk menstabilkan narasi politik di masa kini.

Seorang pahlawan nasional, setidaknya secara teoretis, adalah kategori moral. Pahlawan tentunya seyogianya dihormati lantaran pengorbanan, integritas, dan kontribusi untuk keba(j)ikan publik. Namun, dalam praktiknya, gelar tersebut telah lama berfungsi sebagai instrumen politik, yaitu bagaimana negara mengkurasi bagaimana masyrakat mengingat masa lalu bangsa.

Dalam hal ini, pengangkatan Soeharto (arsitek represi) dan Marsinah (korban represi yang dibungkam dan belum mendapat keadilan hingga sekarang) secara bersamaan menyingkapkan bukan sejarah yang telah didamaikan, melainkan sejarah yang direkayasa. Kontradiksi ini bukan sekadar ironis, melainkan signifikan secara struktural. Ini menandaskan perataan batas moral yang disengaja, seolah-olah kekerasan masa lalu dapat dinetralisir melalui penobatan seremonial.

Hal ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu apa yang ingin dicapai negara ketika menyelaraskan penindas dan yang tertindas di bawah emblem kehormatan yang sama? Apakah pengakuan Marsinah merupakan tindakan perhitungan moral yang serius terhadap pelanggaran hak asasi manusia, atau sebuah gestur populis yang dimaksudkan untuk melunakkan konsekuensi politik dari rehabilitasi Soeharto?

Secara kritis, Marsinah menjadi penghormatan simbolis, sebuah bentuk peredaan superfisial, yang memungkinkan negara mengakui penderitaan tanpa pernah menghadapi arsitektur kekerasan yang memungkinkannya. Sementara itu, pemberian penghargaan yang sama kepada Soeharto berfungsi sebagai absolusi halus atas tindakan rezim di masa lalu, sebuah gestur politik absolusi yang menyucikan kekuasaan alih-alih membongkar kedok bobroknya.

Di sini, krisis etika semakin nyungsep. Jika kategori pahlawan nasional dapat secara bersamaan memuat pelaku dan korban, apa yang tersisa dari koherensi moralnya? Apakah sebutan tersebut masih memiliki makna normatif, atau telah bergeser menjadi mata uang politik belaka?

Ketika kategori tersebut menjadi cukup elastis untuk mengakomodasi kontradiksi yang sekonyol ini, ia jelas sekali berisiko runtuh karena bebannya sendiri. Gestur simbolis negara tidak mendamaikan sejarah, melainkan justru membingungkan sejarah. Alih-alih memperjelas masa lalu, ia malah menghasilkan ambiguitas yang berisiko menormalisasi represi sebagai sekadar bab lain dalam saga patriotik.

Keputusan ini juga menggambarkan bagaimana heroifikasi menjadi alat untuk mengelola ketidaknyamanan historis, menjadi cara negara untuk membentuk narasi identitas nasional yang “nyaman”, narasi di mana konflik, kekerasan, dan ketidkadilan struktural direduksi menjadi kerangka persatuan yang dangkal.

Melalui penobatan seremonial, batas antara benar dan salah menjadi kabur, kosakata moral menjadi nirmakna, narasi menjadi terlepas dari pengalaman sejarah yang nyata. Dalam konfigurasi ini, Soeharto-Marsinah merupakan mekanisme simbolis untuk membendung kritik. Ia mengubah ingatan menjadi artefak agar mudah dikelola, yang berisiko menjadi kekuatan yang mengganggu struktur.

Hal ini mengarah pada disjungsi inti yang dipertaruhkan, yaitu ketegangan antara ornamentasi simbolis dan keadilan historis. Ornamentasi simbolis melibatkan pengakuan, medali, gelar kehormatan, semacam ritual pengakuan di permukaan, sedangkan keadilan historis menuntut sesuatu yang sungguh substansial, seperti pengungkapan kebenaran, akuntabilitas, reformasi kelembagaan, dan perbaikan struktural.

Ketika Soeharto dan Marsinah ditempatkan di bawah payung simbolis yang sama, gestur tersebut meniru rekonsiliasi tetapi menghindari pekerjaan yang tidak nyaman untuk menginterogasi pelaku, mengeksplistkan pelanggaran, dan memperbaiki kerusakan. Konsekuensinya, ornamentasi simbolis seolah dapat menyubstitusi keadilan historis, bukan pelengkapnya.

Analisis struktural mengungkap pola yang lebih luas, yaitu sistem pahlawan nasional beroperasi bukan sebagai perayaan integritas moral, melainkan justru sebagai instrumen politik yang sarat kepentingan. Kepahlawanan menjadi narasi yang dikurasi untuk menyerap ketegangan politik, mendribel wacana publik, dan menyusun ulang ingatan kolektif ke dalam bentuk yang lebih stabil.

Dalam kerangka tersebut, pengangkatan Soeharto membantu memulihkan versi stabilitas otoriter yang telah disucikan, sementara keterlibatan Marsinah bertindak sebagai penyangga moral untuk mencegah tuduhan revisionisme sejarah terlalu kuat. Bersama-sama, keduanya membentuk mekanisme ganda untuk mengendalikan ingatan budaya bangsa.

Kontradiksi semacam itu juga memaksa kita mempertanyakan definisi “pahlawan nasional” itu sendiri. Jika kategori tersebut cukup fleksibel untuk mengakomodasi dua tokoh yang secara moral berdiri secara diametral, maka mungkin masalahnya bukan terletak pada individu-individu itu sendiri, melainkan pada runtuhnya fondasi konseptual kategori tersebut.

Artinya, sebuah kerangka konseptual yang tidak lagi dapat membedakan antara penindasan dan perlawanan kemanusiaan mungkin sudah tidak lagi mampu memikul beban etis yang dibutuhkan bangsa. Sumirnya, heroifikasi Soeharto dan Marsinah secara bersamaan mengungkapkn jauh lebih banyak tentang kecemasan politik kontemporer dan sama sekali tak berkaitan dengan kebenaran historis.

Itu semua hanyalah sebuah gestur yang mencoba memurifikasi masa lalu sekaligus menetralkan potensi kritiknya. Masalahnya bukan pada bahwa itu inkonsistensi historis, melainkan bahaya membiarkan gestur simbolis mencaplok perhitungan moral dan politik yang tulen. Ketika ingatan dibengkokkan untuk mengakomodasi kekuasaan yang bobrok dan nirmartabat, ini jelas berisiko kehilangan kompas etis yang telah dan akan mendasari sebuah bangsa.

1

Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.