Meninjau dan Memikirkan Kembali Makna Toleransi

Dalam bahasa sehari-hari, toleransi sering dipuji sebagai keutamaan mendasar dari masyarakat demokratis. Toleransi diserukan dalam pidato politik, kurikulum sekolah, dan dialog antaragama sebagai cita-cita yang harus diperjuangkan, terutama dalam konteks keberagaman.

Namun, di balik permukaannya yang tampak terbuka dan damai, gagasan toleransi itu sendiri menyembunyikan kebenaran yang tidak mengenakkan. Toleransi mengandung benih-benih ketidaksetaraan dan dominasi yang halus.

Menoleransi sesuatu, bagaimanapun juga, bukan berarti “menerimanya sebagai sesuatu yang setara”, tetapi hanya membiarkannya ada—sering kali dengan enggan—di dalam ruang yang dikendalikan.

Kata toleransi berasal dari bahasa Latin tolerare, yang berarti “menanggung”. Kata ini menyiratkan tindakan menanggung sesuatu yang dianggap tidak menyenangkan, menjengkelkan, atau bahkan mengancam. Akar kata ini langsung menandakan adanya perbedaan kekuasaan: ada yang menoleransi (yang berkuasa), dan ada yang ditoleransi (yang lain, yang terpinggirkan).

Tidak seperti rasa hormat atau penerimaan, yang menyiratkan pengakuan dan kesetaraan bersama, toleransi menyiratkan hubungan vertikal, hubungan di mana norma-norma yang dominan tetap terpancang dan menguasai, sementara kehadiran “yang lain” ditanggung atau diizinkan dengan syarat.

Dalam konteks keberagaman agama, asimetri ini menjadi sangat jelas. Ketika kelompok agama yang dominan mengklaim “toleran” terhadap agama minoritas, kelompok mayoritas tersebut tetap memiliki kekuatan untuk mendefinisikan ketentuan-ketentuan koeksistensi.

Toleransi dalam pengertian ini menjadi pertunjukan kemurahan hati oleh mayoritas, alih-alih pengakuan atas kedudukan yang sama dari semua sistem kepercayaan. Agama yang “ditoleransi” tidak diterima dengan ketentuannya sendiri, melainkan diizinkan untuk ada dalam batasan-batasan yang ditetapkan oleh budaya tuan rumah (mayoritas).

Hal ini dapat mengarah pada situasi di mana kaum minoritas agama terus-menerus diingatkan tentang status kontingen mereka, bahwa mereka tidak pernah sepenuhnya setara, selalu dalam keadaan di mana satu langkah lagi menjadi tidak dapat ditoleransi.

Secara historis, konsep toleransi berkembang bukan sebagai perayaan perbedaan, melainkan sebagai bentuk kompromi yang enggan. Di Eropa abad ke-17, setelah konflik agama yang keras antara umat Katolik dan Protestan, para pemikir seperti John Locke mempromosikan toleransi beragama sebagai cara untuk menghindari perang saudara, bukan semata-mata karena komitmen mendalam terhadap pluralisme, tetapi karena kebutuhan politik.

Bahkan dalam asal-usulnya di era Pencerahan, toleransi dibatasi, hierarkis, dan bersyarat. Kegigihan logika ini dapat dilihat di negara-negara sekuler modern yang membanggakan diri atas kebebasan beragama. Minoritas agama sering kali ditoleransi daripada diterima sepenuhnya, dan toleransi ini sering kali dikaitkan dengan kinerja kesetiaan, moderasi, dan asimilasi.

Komunitas muslim, misalnya, sering diminta untuk menunjukkan bahwa mereka toleran terhadap nilai-nilai liberal sebelum mereka sendiri dianggap “layak untuk ditoleransi”. Beban diletakkan pada kaum terpinggirkan untuk membuktikan bahwa mereka tidak berbahaya, sementara budaya yang dominan tetap tidak dipertanyakan.

Dengan cara ini, toleransi sering kali menutupi kekuasaan alih-alih mendistribusikannya secara setara. Toleransi menjadi mekanisme dominasi yang lembut, yang menonjolkan lapisan kesopanan sambil mempertahankan hierarki yang ada. Ditoleransi berarti diingatkan tentang perbedaan dan ketergantungan seseorang/sesuatu.

Dinamika ini dapat sangat mencekik dalam masyarakat pascakolonial, di mana bekas kekuatan kolonial kini mengkhotbahkan toleransi sebagai misi peradaban baru, kali ini bukan melalui paksaan, tetapi melalui inklusi bersyarat. Ini bukan berarti toleransi tidak memiliki nilai.

Dalam situasi konflik atau perselisihan yang mendalam, kemampuan untuk menahan diri dari kekerasan dan hidup damai bersama mereka yang memiliki pandangan yang berlawanan merupakan pencapaian moral yang signifikan. Namun, toleransi tidak boleh disalahartikan sebagai keadilan, juga tidak boleh menjadi titik akhir dari aspirasi kita.

Tantangan yang lebih dalam bukanlah sekadar menoleransi perbedaan, tetapi membongkar struktur yang membuat beberapa perbedaan dapat ditoleransi dan yang lainnya tidak. Ini berarti beralih dari politics of endurance ke politics of recognition, dari izin bersyarat ke kedudukan yang setara.

Oleh karena itu, toleransi beragama harus melampaui kerangka pembiaran yang terpaksa. Pluralisme sejati harus melibatkan aktivitas mendengarkan dan kemauan belajar dari orang lain, bukan sekadar menanggungnya.

Pluralisme sejati harus mencakup kemauan untuk mempertanyakan norma-norma yang dominan, bukan malah milik kelompok yang terpinggirkan atau minoritas. Pluralisme sejati tidak bertanya, “Bisakah saya menoleransi kehadiran Anda?” tetapi lebih kepada, “Apa yang dapat saya pelajari dari kehadiran Anda di dunia ini?”

Pada akhirnya, kritik terhadap toleransi bukanlah penolakan terhadap koeksistensi damai, tetapi usaha untuk memperdalamnya. Ini adalah undangan untuk mengubah kosakata moral kita dari “yang berakar pada hierarki” menjadi “yang didasarkan pada saling menguntungkan”.

Dalam masyarakat yang benar-benar pluralistik, kita tidak hanya menanggung satu sama lain; kita berbagi dunia. Dan di dunia itu, perbedaan bukanlah masalah yang harus ditoleransi, tetapi anugerah yang harus dipahami, diterima, dan diakui.

0

Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.