Angga Arifka Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.com

Universalitas Islam dalam Pandangan Nurcholish Madjid

2 min read

Islam adalah agama yang dinamis dengan kisaran dua miliar pengikut di seluruh dunia, yang masing-masing menafsirkan dan mempraktikkannya dengan cara mereka yang unik. Salah satu cendekiawan terkemuka yang memberikan kontribusi besar terhadap wacana universalitas Islam adalah Nurcholish Madjid atau yang dikenal dengan nama Cak Nur.

Lahir di Kabupaten Jombang pada tahun 1939, Cak Nur adalah salah seorang cendekiawan yang berupaya mempromosikan interpretasi Islam yang lebih inklusif dan toleran. Kita akan mencoba mengeksplorasi ide dan pandangan Nurcholish Madjid tentang universalitas Islam, menyoroti upayanya menjembatani kesenjangan antara Islam dan modernitas.

Pemikiran Cak Nur tentang universalitas Islam berakar kuat pada konteks sosiopolitik Indonesia semasa hidupnya. Pada paruh kedua abad ke-20, Indonesia sedang mengalami perubahan politik dan budaya yang signifikan. Negara ini baru saja memperoleh kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Belanda dan berupaya untuk membangun identitas nasional yang menyeimbangkan warisan Islam dengan aspirasi demokrasi.

Di tengah latar belakang ini, Cak Nur muncul sebagai tokoh kunci yang menganjurkan penafsiran Islam yang lebih progresif dan inklusif. Ia percaya bahwa Islam bisa dan harus beradaptasi dengan perubahan dunia tanpa mengorbankan nilai-nilai inti dari Islam itu sendiri. Keyakinan ini merupakan kunci dari pandangannya tentang universalitas Islam.

Salah satu pandangan kunci Cak Nur perihal universalitas Islam adalah pandangannya yang berkenaan dengan pluralisme dan toleransi dalam agama. Ia berpendapat bahwa Islam pada hakikatnya adalah agama yang merangkul keberagaman dan tidak bisa dibatasi pada keyakinan dan praktik yang kaku. Cak Nur menekankan pentingnya pluralisme agama, dengan alasan bahwa hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Dia menyerukan pendekatan terbuka dan inklusif yang memungkinkan interpretasi Islam yang berbeda untuk hidup berdampingan secara damai dengan para pemeluk agama yang berbeda. Cak Nur percaya bahwa memupuk toleransi dan penerimaan atas beragam perspektif dalam komunitas muslim sangat penting untuk menyadari serta merealisasikan universalitas Islam.

Baca Juga  Muktamar NU Bukan Pilpres

Aspek penting lainnya dari pandangan Cak Nur adalah penafsiran ulang teks-teks Islam untuk mengatasi tantangan mutakhir. Ia berpendapat bahwa Al-Qur’an dan hadis, dua sumber dan pedoman utama umat Islam, perlu ditafsirkan dengan cara yang relevan dengan dunia modern. Penafsiran ulang ini, menurutnya, akan memungkinkan umat Islam menavigasi kompleksitas abad ke-21 sambil tetap setia pada warisan ajaran agama mereka.

Pendekatan Cak Nur terhadap reinterpretasi bukanlah tentang mengubah prinsip-prinsip inti dari Islam, melainkan mengadaptasinya ke dalam konteks yang berbeda dan mengembangkan norma-norma masyarakat. Ia percaya bahwa universalitas Islam terletak pada kemampuannya memberikan pedoman etika di setiap zaman dan tempat.

Lebih lanjut, Cak Nur adalah seorang pendukung yang gigih perihal kompatibilitas Islam dan demokrasi. Ia berargumen bahwa prinsip-prinsip ajaran Islam bisa hidup berdampingan dan kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi negara modern, seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Pandangan ini tentu menantang asumsi dan prasangka sebagian golongan bahwa Islam pada dasarnya menentang pemerintahan demokrasi.

Dalam pandangan Cak Nur, demokrasi adalah sistem yang memungkinkan terdapatnya beragam ekspresi dan pendapat atau opini secara damai, dan universalitas Islam dapat berkembang dalam lingkungan yang seperti itu. Ia percaya bahwa prinsip-prinsip demokrasi selaras dengan nilai-nilai inti keadilan dan musyawarah (syurah) yang diusung dalam Al-Qur’an, sehingga semakin memperkuat argumennya tentang universalitas Islam.

Lebih jauh, pandangan Cak Nur tentang universalitas Islam meluas melampaui Indonesia. Ia menekankan pentingnya umat Islam terlibat di dalam komunitas global atau warga dunia dan memberikan kontribusi positif kepada kemanusiaan secara menyeluruh. Ia memandang Islam sebagai agama universal yang dapat memberikan pedoman moral dan etika dalam isu-isu global seperti kelaparan dan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.

Baca Juga  Islam Nusantara: Konsep atau Model?

Seruan Cak Nur terhadap keterlibatan global merupakan cerminan keyakinannya bahwa Islam mempunyai potensi menjadi kekuatan pemersatu dalam mengatasi tantangan yang dihadapi umat manusia secara menyeluruh, terlepas dari latar belakang agama atau budaya yang dipeluk atau dianutnya.

Pandangan Cak Nur mengenai universalitas Islam merupakan terobosan pada masanya dan terus memengaruhi diskursus mengenai Islam dan modernitas hingga kini. Penekanannya pada pluralisme, toleransi, penafsiran ulang teks-teks Islam, dan kesesuaian Islam dengan demokrasi menantang pandangan ortodoks yang ada dan kemudian dapat membuka kemungkinan-kemungkinan baru bagi praktik Islam di dunia yang melaju cepat ini.

Meskipun ide-ide Cak Nur mungkin mendapat konfrontasi dari beberapa pihak, warisannya tetaplah bertahan sebagai bukti relevansi dan kemampuan Islam untuk beradaptasi, direinterpretasi, dan dikontekstualisasi. Pandangannya tentang Islam universal yang merangkul keberagaman dan terlibat dengan komunitas global tetap menjadi kontribusi berharga bagi wacana yang sedang berlangsung mengenai agama, identitas, dan modernitas.

Di dunia yang ditandai dengan meningkatnya keberagaman dan kompleksitas, pandangan-pandangan Cak Nur menawarkan jalan menuju masa depan yang lebih inklusif dan harmonis bagi umat Islam terutama di Indonesia yang penduduknya memiliki beragam latar belakang religius dan kultural.

Angga Arifka Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.com