Faradillah Sania Kusuma Putri Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Jihad Perempuan di Era Milenial

2 min read

Berkembangnya teknologi modern kini telah membaur dan menyatu dalam kehidupan manusia. Teknologi berhasil memanjakan manusia dari berbagai generasi, mulai dari yang paling muda hingga yang paling tua. Sayangnya, banyak manusia tidak sadar jika dirinya telah diperbudak oleh teknologi, salah satunya yaitu kaum perempuan. Perempuan adalah suatu kaum yang sangat menggilai berbagai kemudahan dalam hidup, sehingga tidak heran, jika hampir semua perempuan di dunia mengandalkan teknologi untuk menjalankan kewajibannya.

Salah satu kewajiban utama perempuan ialah berbakti pada suami dan mencetak generasi penerus dengan ajaran yang terbaik. Seorang anak tidak dapat memilih orang tuanya, namun seorang perempuan yang memiliki kesadaran penuh untuk melahirkan, memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anaknya. Setiap perempuan memahami konsep ini, namun banyak dari mereka yang memilih tidak peduli. Padahal, baik buruknya seorang anak tergantung pada pendidikan dan pola asuh kedua orang tuanya.

Di era milenial, banyak perempuan beranggapan jika memberikan fasilitas lengkap kepada anak sudah lebih dari cukup untuk mendukung proses pendewasaan anak. Sedangkan dalam kenyataannya, memberikan fasilitas lengkap tanpa adanya pengawasan dari orang tua sama seperti mengarahkan anak pada lubang kehancuran dan hancurnya generasi muda sama seperti menghancurkan peradaban bangsa.

Menilik pada persoalan di atas, maka perlu adanya perubahan pada diri setiap perempuan, salah satunya yaitu perubahan pola pikir dan sikap. Perubahan ini juga dapat diartikan sebagai jihad. Pada zaman dulu jihad diartikan sebagai sebuah usaha untuk memerangi orang kafir yang menghalangi peribadatan umat Islam. Sedangkan di zaman sekarang, jihad memiliki banyak makna dan penerapan, jihad tidak hanya tentang perang dan dakwah, tetapi juga tentang mewujudkan kedamaian dan mengangkat peradaban dunia melalui generasi penerus bangsa.

Baca Juga  Hukum Wanita Iddah Posting Foto Berfilter Jahat

Adapun jihad perempuan yang sering dilalaikan oleh perempuan milenial yaitu patuh pada suami. Terbukti dengan adanya hadist dalam kitab Hikam Ali Bin Abi Thalib yang menjelaskan bahwa jihadnya perempuan Islam ialah taat terhadap suami. Adapun hadist tersebut berbunyi:

الصلاة قربان كل تقي والحج جهاد كل ضعيف ولكل شيئ زكاة وزكاة البدن الصيام وجهاد المرأة حسن التعبل

Artinya: “Salat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap orang yang bertaqwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami.”

Dari hadist di atas ada yang perlu digarisbawahi, bahwa seorang istri wajib taat pada suami hanya dalam hal kebaikan. Jika suami meminta istrinya untuk ingkar terhadap perintah agama, maka istri berkewajiban untuk menolak perintah tersebut. Lantas mengapa perempuan harus bersusah payah mendidik anak jika patuh pada suami sudah dikategorikan sebagai jihad?

Mendidik anak ialah kewajiban kedua orang tua, namun peran perempuan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan seorang anak. Hal ini dibuktikan dengan sebuah fakta dimana ketika seorang anak diasuh oleh single father. Banyak anak yang merasa kurang kasih sayang, kekurangan materi, atau bahkan kekurangan dalam kedua hal tersebut. Sedangkan banyak anak yang berhasil menjadi sukses meskipun mereka diasuh oleh single mother.

Berdasarkan kenyataan tersebut dapat dipahami bahwasannya perempuan memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan, bahkan sejak perempuan masih anak-anak. Pernyataan ini dikuatkan dengan sebuah hadist yang menjelaskan tentang keutamaan mendidik anak perempuan. Adapun bunyi hadist tersebut yaitu,

وأخرجه الترمذيّ قال مَن عالَ جاريَتَيْن، دخلتُ أنا وهو الجنَّة كهاتين، وأشار بأصبُعَيْهِ

Artinya: “Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang mengasuh dua anak perempuan, niscara aku dan dia akan masuk surga seperti dua ini,’ Rasulullah menempelkan dua jarinya,” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban).

Hadist tersebut menjelaskan bahwa perempuan adalah tiang kehidupan, baik dalam kehidupan negara, masyarakat, agama, maupun kehidupan keluarga. Sehingga tidak heran jika Nabi memberikan pahala besar kepada siapapun orang tua yang telah bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban tersebut. Ada sebuah ungkapan yang berbunyi:

Barang siapa ingin menghancurkan sebuah negara maka hancurkanlah perempuannya, dan barang siapa ingin melihat kemajuan peradaban dari suatu negara, maka lihatlah peran perempuan di dalam negara tersebut.

Inti dari ungkapan tersebut mengatakan apabila perempuan memiliki peran yang sangat besar. Namun sayangnya, banyak dari generasi perempuan yang terkena imbas kemajuan teknologi. Kurangnya penyaringan dalam dunia teknologi menjadikan perempuan terjebak oleh keindahan teknologi tanpa menyadari jika teknologi mampu menggerus moral dan akhlak manusia. Akibatnya, banyak perempuan yang tertipu dan dirugikan hidupnya. Oleh karena itu, penting bagi perempuan milenial untuk menyaring segala informasi dan memberikan pengawasab kepada anak ketika berselancar di dunia teknologi agar anak dapat terhindar dari dampat negatif kemajuan teknologi.

Baca Juga  Hukum Queef dalam Islam

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwasannya jihadnya perempuan milenial tidak lagi dilakukan di medan pertempuran, tetapi dapat dilakukan dengan cara patuh pada suami, mendidik anak dengan pola pendidikan yang terbaik, menyaring dan menggunakan perkembangan teknologi secukupnya saja, dan senantiasa menjaga perdamaian baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

 

Faradillah Sania Kusuma Putri Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel Surabaya