M Hasani Mubarok Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Transformasi Ketaatan Berbasis Ekologi: Refleksi atas Qs. al-Rum [30]:41

2 min read

Seorang kolumnis lingkungan, Deena Robinson, di dalam earth.org menyebutkan sebanyak 13 problem utama yang melahirkan krisis ekologi di seluruh dunia sampai 2023 ini. Mulai dari pemanasan global dari bahan bakar fosil, sampah makanan (food waste), kerusakan biodiversiti, plastic pollution, deforestasi, limbah tekstil, polusi udara, overfishing hingga pertambangan.

Semua problem di atas terjadi di hampir seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Akibatnya  semakin maraknya bencana hidrometeorologis mulai dari banjir, cuaca ekstrim, tanah longsor dan tekanan udara yang berubah drastis dan melahirkan topan atau puting beliung. Bahkan dalam catatan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), di awal tahun 2023 ini sudah tercatat setidaknya 81 bencana alam selama 18 hari. Dalam artian, ada 4 sampai 5 bencana alam dalam satu hari yang terjadi di Indonesia.

Maraknya bencana alam tersebut tidak dapat dilepaskan dari krisis ekologi yang kian marak. Selain problem-problem struktural seperti pembangunan ekonomi yang kerap tidak memperhatikan prinsip-prinsip keseimbangan ekologis, hal-hal lain yang bersifat kultural juga turut memberi sumbangsih bagi darurat ekologi. Hal ini merujuk kepada tindakan-tindakan kecil yang kita lakukan, namun memberi dampak secara global bagi kesinambungan krisis tersebut. Sehingga, penting bagi kita untuk membangun kesadaran ekologi, salah satunya dengan membangun budaya yang dapat meminimalisasi krisis serta dampak-dampak yang akan ditumbulkan kemudian.

Al-Quran memberi informasi tentang sebab dan akibat defisit ekologi yang kian marak ini di dalam QS. al-Rum [30]:41:

ظَهَرَ الۡفَسَادُ فِى الۡبَرِّ وَالۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ اَيۡدِى النَّاسِ لِيُذِيۡقَهُمۡ بَعۡضَ الَّذِىۡ عَمِلُوۡا لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُوۡنَ

“telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia, agar mereka merasakan sebagian apa yang telah mereka perbuat, dan supaya mereka kembali”.

Secara umum, ayat ini menegaskan bahwa sebab dari kian tampaknya kerusakan ekologi saat ini disebabkan oleh ‘ulah tangan manusia’, dan sebagai akibat adalah timbulnya berbagai bencana alam. Mufassir abad pertengahan, Ibn ‘Atiyyah (w. 546 H) mengutip penafsiran Ibn ‘Abbas bahwa yang dimaksud dengan fasad fi al-bahr (kerusakan di lautan) dalam ayat ini bermakna ‘kelangkaan ragam hayati’ yang dapat dikonsumsi manusia, berupa ikan, tumbuhan dan lain-lain. Hal ini dikarenakan kemaksiatan manusia yang menyebabkan terputusnya karunia tersebut. Ibn ‘Atiyyah melanjutkan, bagi kaum yang taat dan lurus perbuatannya (mustaqimatul a’mal), maka dia akan terlindungi dari bencana ini.

Baca Juga  Manfaat Sedekah Subuh

Mufassir dari Andalusia ini melanjutkan penjelasan dengan membuat ilustrasi yang menggambarkan bahwa bahwa kezaliman yang diperbuat oleh manusia menjadi faktor utama yang menyebabkan kerusakan di darat maupun di laut. Hal ini sebagaimana terjadi di zaman sebelum Nabi Muhammad saw diutus. Semua itu merupakan balasan yang atas segala kemaksiatan yang mereka perbuat, dengan harapan agar mereka dapat kembali bertaubat dan berlaku taat kepada Allah.

Dari penjelasan Ibn ‘Atiyyah yang mengelaborasi penafsiran Ibn ‘Abbas tersebut terlihat bahwa kemaksiatan adalah sumber dari segala kerusakan ekologi, sedangkan ketaatan dan amal perbuatan yang lurus adalah suatu hal yang dapat memperbaikinya.

Ketaatan dan Kemaksiatan Ekologis

Penafsiran Ibn ‘Abbas dan Ibn ‘Atiyyah di atas memang terdengar sangat teologis. Namun, sebenarnya ia memiliki makna yang memungkinkan kita untuk membangun ketaatan sebagai basis dalam memperbaiki ekologi yang sudah kian defisit. Dan menganggap bahwa segala sikap yang telah merusak tatanan ekologis tersebut sebagai perilaku ‘maksiat’ yang melahirkan kerusakan. Hal ini dipertegas dalam Qs. al-Baqarah [2]:205 yang menjelaskan bahwa ‘tindakan merusak flora dan fauna’ adalah hal yang tidak disukai oleh Allah. Menurut al-Tabari, Allah tidak menyukai perilaku kemaksiatan yang pada akhirnya adalah segala bentuk tindakan merusak seperti menyamun atau melakukan perompakan.

Kita melihat bahwa di dalam QS. al-Baqarah [2]:205 tersebut, kemaksiatan dan pengrusakan tidak hanya bernuansa teologis –dalam artian berhubungan langsung dengan Allah-, melainkan lebih bernuansa ekologis, di mana mereka yang tidak disukai oleh-Nya disebabkan karena tindakan merusak flora dan fauna. Dengan demikian, sebagai lawan dari kemaksiatan, perilaku taat juga dapat dimaknai secara ekologis, dalam artian ketaatan harus memiliki dampak bagi perbaikan atasnya.

Baca Juga  Membaca Tasbih: Cara Elegan Menghadapi Kehidupan yang Rumit

Menjadikan ketaatan sebagai basis bagi perbaikan ekologi salah satunya dapat dimulai dengan memperluas makna taat dari nuansanya yang ritual formal –sebagaimana sekilas dipahami- menuju makna yang lebih bernuansa praktis dan berorientasi pada perbaikan ekologi. Untuk melakukan itu, ketaatan harus tertuju pada dua puncak yang menjadi tujuannya: 1) setiap ketaatan harus memiliki dampak bagi lingkungan sekitar, 2) ketaatan harus mampu mengantarkan manusia untuk melihat alam sebagai sebuah anugerah Allah yang harus dijaga.

Dua tujuan penting ini yang termuat dalam kata ta’ah yang dimaksudkan al-Quran, di mana hal tersebut mengesankan makna ‘melaksanakan perintah secara penuh’. Pandangan ini yang diutarakan oleh al-As}faha>ni> di dalam kamus al-Quran-nya. Dalam artian, ketaatan dalam melaksanakan ritual-ritual yang bersifat formal harus diiringi dengan amal-amal salih yang bersifat sosial (Qs. al-Baqarah [2]:277). Selain itu, ketaatan tersebut juga harus mampu menghindarkan seseorang dari berbuat merusak di atas muka bumi sebagaimana ditegaskan dalam Qs. al-A’raf [7]:56.

Ketaatan yang dapat mengantar seseorang membangun kesalehan sosial dan ekologi inilah yang dapat meminimalisasi krisis lingkungan, meski dalam skala yang kecil. Sikap untuk tidak membuang sampah sembarang, di selokan atau tempat-tempat umum adalah contoh dari ketaatan yang bertransfomasi ke dalam sikap-sikap yang aktual. Hal ini yang setidaknya disiratkan oleh pesan Nabi saw, bahwa cabang iman yang paling terakhir adalah ‘imatah al-aza ‘an al-tariq’ (menyingkirkan kerikil dari jalan).

Wallahu a’lam

M Hasani Mubarok Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta