



Pada hari Rabu 7 Desember 2022 lalu kita dihebohkan dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyatakan ada 11 korban akibat bom bunuh diri tersebut, dimana dari 11 korban tersebut salah satunya adalah seorang warga yang sedang berjalan melewati Polsek Astana Anyar, warga tersebut merupakan seorang perempuan atas nama Nurhasanah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan identitas pelaku bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim. Agus adalah mantan narapidana kasus teroris. Ia pernah ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan selama empat tahun terkait kasus terorisme dan dibebaskan pada Maret 2021 lalu. Kapolri mengatakan, Agus juga teridentifikasi masuk dalam jaringan JAD Bandung, Jawa Barat.
Kapolri menyebutkan di TKP ditemukan belasan kertas bertuliskan protes terkait rancangan KUHP yang baru saja disahkan. Pertanyaanya “apakah aksi protes tersebut dibenarkan jika sampai melukai bahkan membunuh orang-orang yang tidak bersalah?” Rasanya tidak masuk akal, katanya aksi protes tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pelaturan yang disktriminatif, tapi faktanya malah melukai orang yang seharusnya dilindungi. Lantas apa yang menyebabkan pelaku terorisme mewajarkan hal demikian?.
Tindakan tersebut tidak terlepas dari konsep jihad yang disalah pahami, menurut mereka melakukan aksi teroris merupakan bagian dari jihad. Ali Imron selaku napi terorisme mengatakan demikian juga dalam seminar ‘Kebangsaan dan Bela Negara’ pada hari Senin 29 Agustus 2016 di Lamongan, Jawa Timur.
Menurutnya tidak ada hipnotis atau pencucian otak pada pelaku bom bunuh diri, namun doktrin-doktrin jihad yang salah kaprah yang dilakukan terus-menerus sampai menjadikan seseorang berani dan yakin menjadi pelaku bom bunuh diri.
Maka dari itu ada pertanyaan besar yang mesti diluruskan, ‘apakah aksi terorisme sama dengan berjihad?’. MUI dengan lantang menjawab bahwa ‘terorisme berbeda dengan jihad!’. Jihad dan teror adalah dua hal yang berbeda. Bahkan sangat bertolak belakang dalam hakikat, pengertian, tujuan, dan dalam pandangan agama.
Dalam fatwa MUI no. 3 tahun 2004 menyebutkan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Jihad adalah segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan menegakan Agama Allah.
Apakah aksi teror tersebut bagian dari penegakan agama Allah? Tentu tidak, karena ada banyak masa depan bahkan nyawa orang yang tidak berdosa yang direnggut. Salah satunya yang menimpa Iwan Setiawan, ia merupakan korban bom di depan Kedutaan Besar Australia pada tanggal 9 September 2004. Iwan harus kehilangan mata kanannya serta merelakan pekerjaannya sebagai pegawai bank. Selain itu, 2 tahun kemudian dia harus merelakan istrinya pergi karena menderita luka dalam.
Abi Quraish Shihab juga menegaskan bahwa terorisme itu beda dengan jihad, hal tersebut beliau katakan dalam sebuah chanel Youtube Najwa Shihab yang diunggah sekitar 4 tahun lalu. Menurutnya teror itu korbannya adalah orang-orang yang tidak bersalah yang seharusnya dilindungi, sedangkan jihad merupakan upaya untuk mengurangi sedapat mungkin kerusakan yang dilakukan oleh lawan.
Kegiatan teror ini dilakukan untuk menyerang kegiatan yang semestinya dilakukan oleh agama, seperti teror di masjid ataupun teror di gereja. Sedangkan jihad dilakukan karena alasan kalau tidak berjihad masjid-masjid akan runtuh. “Jihad berbeda dengan teror” tegas Abi Quraish Shihab.
Selain alasan berjihad, aksi terorisme juga dilakukan karena iming-iming balasan akhirat, misalnya dijanjikan 72 bidadari. Menurut Abi Quraish Shihab Tidak ada penjelasan bahwa yang melakukan teror itu orang-orang yang berjihad yang sesuai dengan tuntutan agama, itu hanya iming-iming belaka.
Menurutnya memang ada uraian di dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa ada bidadari nanti, tapi untuk yang mati shahid, bahkan bisa juga untuk yang mati husnul khatimah. Namun yang keliru adalah menganggap pelaku teror otomatis jadi mati shahid, padahal bisa jadi ia mati kafir. Alasannya jelas karena dia membunuh dan menganggap pembunuhannya itu dibenarkan oleh Tuhan, padahal tidak demikian, alih-alih mati shahid malah mati kafir.
Jadi sudah jelas aksi terorisme berbeda dengan berjihad, bahkan saling bertolak belakang. Aksi teror dilakukan untuk melukai orang-orang yang seharusnya terpelihara, sedangkan jihad dilakukan untuk melindungi orang-orang terpelihara tersebut.
Alumni UIN SGD Bandung dan tergabung dalam komunitas Puan Menulis.