



Dua setengah bulan lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadan. Belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 akan berakhir. Tetiba ingatan terbayang pada tahun lalu, saat memasuki Ramadan dengan hati ketar-ketir. Perasaan tak keruan, agak ganjil dan terasa aneh. Setengah percaya dan tidak, Ramadan pertama di masa pandemi telah membalikkan semua kenangan indah akan sakralitas bulan yang disebut syahrus shiyam itu.
Tak ada tarawih di masjid. Tak ada lalu lalang orang menuju masjid dengan keriangan yang khas. Tak ada keramaian tarhib menjemput syahrul mubarak yang biasanya dimeriahkan berbagai cara oleh masyarakat. Pun tak terdengar suara speaker yang melantunkan tadarus Al-Qur’an hingga pergantian malam. Tak lagi menyaksikan kemeriahan i’tikaf mengisi Lailatul Qadar di masjid-masjid ibukota terutama sepertiga malam sepuluh hari terakhir Ramadan.
Santri atau siswa madrasah yang biasanya pawai di jalanan membawa obor sambil memainkan rebana menyambut bulan agung, tak lagi terjadi. Masjid yang biasanya dipadati jemaah sampai membludak ke teras dan jalanan, merana dan terkunci. Hanya kumandang azan maghrib dan isya’ terdengar, sesaat kemudian pintu masjid ditutup kembali dan muazin pun salat sendiri. Musik penggugah sahur yang sudah mentradisi di Jalur Pantura Jawa Timur, hanya satu dua yang berani unjuk diri.
Para da’i dan penceramah kultum yang berharap bisa keliling masjid setiap hari, hanya bisa gigit jari. Bahkan televisi dan radio yang dari tahun ke tahun menawarkan full-program 24 jam selama Ramadan, seakan mati suri. Ramadan yang galibnya ramai, menjadi sunyi dan sepi. Orang bersembunyi di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Takut keluar bertemu sesama, menghindari kerumunan dan takut mati.
Boleh jadi tahun ini akan mengulang suasana Ramadan tahun lalu. Masih tingginya angka kematian akibat Covid-19 di berbagai daerah telah memicu pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19.
Daerah-daerah di pulau Jawa dan Bali dengan paramater tertentu seperti tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%, menerapkan pembatasan tersebut.
Pembatasan kegiatan tetap diterapkan untuk penyelenggaraan ibadah meski dengan cara super hati-hati. Natal dan Tahun Baru 2020 diperingati kaum Nasrani persis seperti umat Islam merayakan Idul Fitri dan Idul Adha. Tanpa seremonial dan perayaan. Tak ada sembahyang di gereja dan katedral. Tak terdengar paduan suara nan-magis atau drama penggambaran kesalehan Sang Yesus, Nabi Isa alaihis salam.
Ornamen dan pohon natal tak lagi mewarnai ruang publik semacam mall, bandara, atau perkantoran. Mirip Idul Fitri yang tanpa mudik dan selebrasi. Salat Id jumlahnya dibatasi. Silaturahim dan halal bihalal digantikan dengan zoom meeting pengganti diri.
Pandemi Covid-19 mengubah banyak tafsir dan praktik keagamaan tanpa terkecuali. Bagaimana sedihnya umat Budha tatkala perayaan hari raya Waisak di Candi Borobudur dan Candi Mendut yang jatuh pada 6 Mei 2020 tahun lalu ditiadakan. Prosesi pengambilan air suci di Jumprit, Kabupaten Temanggung dan pengambilan api dari Grobogan yang sakral dan menjadi rangkaian ritual Waisak pun tak bisa dilaksanakan karena alasan mengurangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Suasana psikologis yang sama dialami umat Islam saat ada himbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan salat Jum’at dan tarawih di masjid. Kalau pun melaksanaan salat lima waktu, jemaah dianjurkan menerapkan phisical distancing dan protokol kesehatan yang ketat.
Pada salat-salat rawatib, imam tak lagi mengingatkan jemaah dengan seruan:
سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ
Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat
Karena pengaturan shaf dibuat berjarak dan diberi tanda khusus. Karpet tebal dan aneka warna yang biasanya melapisi lantai masjid kini dilepas dan dibiarkan alas aslinya: marmer atau keramik. Setiap jemaah yang akan salat dianjurkan membawa sajadah sendiri, dan tentu dengan masker yang tak pernah lepas dari mulut.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M pun masih dibayang-bayangi kekhawatiran. Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan apakah ibadah haji bisa dilaksanakan atau tidak. Sementara itu, Kementerian Agama telah menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji, termasuk jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi. Bersambung… [AA]
Selanjutnya: Pandemi dan Lanskap… (Bag. 2)
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH] Kementerian Agama RI; Dosen Islam Nusantara Pascasarjana UNUSIA Jakarta