Beberapa hari ini para guru sejarah sedang dibuat cemas dan geram, pangkal soalnya adalah beredarnya draft milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) yang berisi rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia dengan menghapus mata pelajaran sejarah bagi siswa SMK dan menetapkannya sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa SMA.
Kecemasan dan kegeraman dari beberapa kalangan termasuk guru sejarah cukup beralasan. Pasalnya, jika kebijakan itu disahkan artinya pemerintah dapat dikatakan telah memunggungi sejarah dan menganggap mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran “kelas dua” yang tidak terlalu penting untuk dipelajari. Sehingga, siswa SMA dan SMK terancam tuna sejarah dan acuh terhadap asal-usulnya.
Faktanya ini merupakan sebuah ironi mengingat Bung Karno sebagai salah satu founding fathers bangsa Indonesia pernah berpidato (17/08/1966) di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)–dengan judul “Karno Mempertahankan Garis Politiknya yang Berlaku, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”–yang mana pidatonya menyampaikan tentang filosofi sejarah.
Ia mengajak bangsa Indonesia untuk tidak sekali-kali melupakan sejarah karena sejarah merupakan kaca benggala tentang siapa kita (identitas), harus kemana kita (tujuan), dan apa akibat dari setiap langkah yang kita perbuat. Sejarah selalu bercerita pengulangan pengalaman manusia. Yang berbuat salah akan mendapatkan akibatnya dan yang berlaku benar akan menerima ganjaranya.
Kata sejarah sendiri secara terminologis berasal dari kata Arab, syajaratun yang bermakna pohon. Makna yang terkandung dibalik kata tersebut adalah bahwa peradaban manusia selalu tumbuh dan berkembang. Layaknya batang pohon, sejarah selalu berkesinambungan. Selain itu sejarah diumpamakan sebagai pohon karena setiap kejadian dalam sejarah selalu memiliki akar hingga buah. Sejarah adalah proses sekaligus hasil dari pertumbuhan sebuah peradaban bangsa. Maka dari itu, sejarah selalau menyuguhkan rekaman lengkap jatuh bangunnya sebuah bangsa.
Menurut Ibnu Khaldun dalam magnum opusnya Muqaddimah sejarah merupakan informasi tentang organisasi sosial manusia yang sangat identik dengan peradaban dunia. Sejarah membicarakan keadaan-keadaan yang memengaruhi sifat peradaban misalnya kebiadaban, keramahan dan cara-cara tertentu yang digunakan sebuah kelompok manusia untuk mencapai keunggulan.
Dalam Alquran, Allah juga seringkali mengingatkan manusia untuk senantiasa belajar dari sejarah. Misalnya, kisah sosok penguasa yang mempunyai perangai lalim seperti Firaun. Berkat kezaliman dan kesombonganya, Firaun harus menanggung hukum sejarah berupa penenggelamanya di laut merah.
Sebagaimana ayng disebutkan dalam Q.S. Yunus ayat 92 “Hari ini aku selamatkan badanmu, hai fir’aun, agar menjadi bukti sejarah bagi orang-orang yang hidup setelahmu.” Allah dengan sengaja menyelamatkan dan mengawetkan jasad Firaun yang seharusnya sudah hancur lebur dilumat air laut sebagai kaca historis bagi manusia yang hidup selanjutnya agar menjauhi perangai Firaun yang kejam, zalim dan angkuh.
Jika saat ini kita masih tetap saja melihat para pemimpin yang mempunyai perangai seperti Firaun yang melahirkan berbagai macam ketidakadilan dan penindasan barangkali pemimpin tersebut lalai dalam melihat sejarah. Mereka bisa jadi telah membaca sejarah namun belum mengambil hikmah sebagai bahan pelajaran. Mereka hanya sekedar mengikuti sejarah secara kronologis tapi tidak memetik hikmah historisnya.
Alquran memiliki metode tersendiri dalam menggambarkan sejarah yakni dengan banyak sekali menceritakan kisah-kisah tentang bangsa, nabi atau tokoh-tokoh terdahulu. Bahkan, hampir dua pertiga dari isi Alquran berupa kisah. Kisah-kisah tersebut diharapkan dapat mempermudah manusia untuk mengambil hikmah dari kisah-kisah tersebut. pada titik inilah, saya melihat bahwa betapa Alquran menganggap penting sebuah sejarah.
Menurut Kuntowijoyo dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah (2018) ada banyak sekali hikmah mempelajari sejarah. Diantaranya adalah sejarah dapat digunakan sebagai pendidikan moral. Selain itu belajar sejarah juga bisa digunakan sebagai pendidikan keindahan. Bila kita membaca buku-buku tentang kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Mataram, keindahan tersebut dapat terbersit di hati dan perasaan kita. Bila kita datang ke candi, museum atau monumen keindahan tersebut akan muncul dari mata dan pengalaman estetik.
Negara kita barangkali masih ketinggalan dalam pendidikan keindahan lewat sejarah ini. Kita masih banyak sekali melihat adanya vandalisme di banyak bangunan bersejarah. Bahkan, yang lebih miris lagi banyak sekali bangunan sejarah yang digusur untuk diganti dengan bangunan perkantoran hingga pusat perbelanjaan.
Yang terakhir, masih menurut Kuntowijoyo, sejarah dapat dimanfaatkan sebagai pendidikan penalaran. Seseorang yang belajar sejarah tidak akan berpikir “monokausal” dimana sebab terjadinya peristiwa itu hanya melalui satu sebab. Melainkan orang yang mempelajari sejarah akan berpikir “plurikausal” dimana sebab terjadinya peristiwa karena adanya banyak aspek multidimensional.
Berpikir sejarah adalah berpikir berdasarkan perkembangan. Orang harus memperhitungkan masa lalu untuk dapat membicarakan masa kini, dan masa kini untuk masa depan. Sejarah dapat menjadi manajemen ilmu perkembangan.
Bagi seorang pemimpin, sejarah sebenarnya dapat digunakan sebagai bahan pelajaran atas pilihan-pilihan, keberhasilan maupun kegagalan kebijakan yang diputuskan oleh para pemimpin sebelumnya. Tanpa mempelajari sejarah para pemimpin tersebut akan kehilangan arah dan acuan dalam melaksanakan kebijakanya secara tepat.
Dalam gaduh soal isu penghapusan mata pelajaran sejarah di sekolah ini, saya kira akan lebih elok jika Kemendikbud sebagai otoritas pembuat kebijakan mengurungkan niatnya untuk menghapuskan mata pelajaran sejarah di sekolah.
Tentu, jika mata pelajaran sejarah dihapuskan, kita sebagai bangsa terancam tidak punya masa depan karena generasi penerus kita akan menjadi tuna sejarah. Dan yang paling penting, mereka akan kehilangan jati dirinya. Wallahu a’lam… [AA]