



Ekstremisme masih menjadi PR bagi negara kita tercinta, Indonesia. Ekstremisme dapat menjadi bibit awal untuk menjadikan seseorang akhirnya kehilangan hati nurani dan melakukan aksi teror, seperti yang terjadi pada kasus bom bunuh diri baru-baru ini. Hal tersebut menjadi sebuah ganjalan besar untuk mewujudkan perdamaian tanpa kekerasan di negara ini.
Agar dapat sepenuhnya menghapuskan ekstremisme dan terorisme dan menciptakan perdamaian nirkekerasan di Bumi Nusantara tercinta, tentu segenap elemen masyarakat Indonesia perlu bergandengan tangan, bersatu mewujudkannya. Salah satu motor penggerak penting untuk agenda ini adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang November lalu telah sukses menggelar kongres yang kedua di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Jepara, Jawa Tengah.
KUPI II: Hukum Menjaga NKRI dari Bahaya Kekerasan atas Nama Agama adalah Wajib
Dalam salah satu forum musyawarah keagamaan yang diselenggarakan pada hari ketiga KUPI II lalu, saya mengikuti forum yang mendiskusikan tema tentang peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama. Para pakar dan ahli yang concern pada isu ekstremisme, terorisme hingga kekerasan berkumpul dan berdiskusi bersama mengenai topik tersebut.
Pengasuh Ponpes Al-Khoirot, Ternate, Dr. Fatum Abu Bakar menjadi perwakilan peserta yang membacakan pandangan dan sikap keagamaan KUPI II. Ia menyampaikan bahwa hukum menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama adalah wajib bagi setiap warga negara. Sementara hukum peminggiran perempuan yang berdampak pada tidak terjaganya NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama adalah haram bagi setiap lembaga negara, masyarakat sipil, organisasi sosial dan keagamaan sesuai dengan otoritas yang dimilikinya.
Dalam rekomendasi yang telah ditetapkan oleh KUPI II juga disebutkan mengenai ekstremisme beragama, berikut ini selengkapnya:
Ekstremisme beragama terbukti telah berdampak langsung terhadap rusaknya kemaslahatan perempuan, di antaranya maraknya kekerasan terhadap perempuan atas nama agama. Oleh karena itu:
Rekomendasi tersebut merupakan bukti nyata sikap dan komitmen KUPI untuk berkontribusi aktif dalam menjaga NKRI dari bahaya ekstremisme dan kekerasan yang mengatasnamakan agama. KUPI juga mendorong perempuan untuk aktif berperan memerangi ekstremisme.
Anggapan bahwa pelaku teror dan aksi kekerasan identik dengan laki-laki saja, namun pada kenyataan di lapangan, perempuan juga bisa menjadi aktor teror. Keberadaan perempuan yang terseret arus ekstremisme dan kekerasan ini bukanlah persoalan tunggal, tetapi persoalan yang sangat kompleks. Perempuan adalah korban dari sistem dan budaya yang selama ini sangat merugikan perempuan.
Keselamatan dan keamanan kemanusiaan perempuan terancam sebagai dampak atas terjadinya ideologi islamisme, sebuah pandangan yang menyubordinasikan perempuan. Doktrin-doktrin seperti apa artinya menjadi anak perempuan, menjadi istri dan ibu yang sesuai dengan ajaran Islam, doktrin-doktrin yang banyak diajarkan oleh kelompok konservatif seperti Ikhwanul Muslimin.
Pada kasus perempuan yang terlibat aksi teror di muka publik, perempuan justru menjadi aktor ‘bom pengantin’. Kedua fenomena tersebut sama-sama membahayakan keselamatan jiwa perempuan sekaligus mengancam keutuhan serta perdamaian bangsa dan negara. Oleh karenanya, perlu pendekatan khusus dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme dan aksi teror yang melibatkan perempuan.
KUPI, Media dan Pengarusutamaan Narasi Perdamaian Nirkekerasan
Dalam memperkuat perempuan sebagai aktor perdamaian, pelopor dan penggerak moderasi beragama berbasis pengalaman dan pengetahuan perempuan, KUPI bersama segenap jaringan bergerak bersama. The Asian Muslim Action Network atau AMAN Indonesia yang menjadi salah satu dari 15 Majelis Musyawarah KUPI, telah melakukan aksi nyata mewujudkan hal tersebut.
AMAN Indonesia mengejawantahkan sikap keagamaan KUPI atas isu perempuan dan ekstremisme dengan melanjutkan kemitraan dengan media keislaman dengan memproduksi konten berupa tulisan, video, podcast, hingga pembuatan aplikasi 60 Hadits Hak-Hak Perempuan dan penyelenggaraan festival mubadalah secara virtual yang mendekatkan narasi progresif ke generasi milenial. AMAN juga bermitra dengan para pakar dan profesional yang memiliki keterampilan khusus melengkapi gerak langkah AMAN bersama KUPI.
Di tengah era digital, menjadikan website media, baik media arus utama maupun media alternatif sebagai sarana interaksi dengan dunia internasional merupakan langkah strategis yang harus dilanjutkan. Selain itu, media keislaman juga penting untuk pemerataan distribusi tafsir progresif yang damai dan berperspektif adil gender. Tafsir progresif yang berperspektif adil gender perlu dipermudah aksesnya agar anak muda yang cenderung lebih dekat dengan gadget menjadi mudah untuk megaksesnya.
Dengan dijalankannya strategi bekerja sama dengan jaringan pergerakan serta media, harapannya gaung narasi perdamaian nirkekerasan KUPI dapat lebih nyaring terdengar. Perempuan ulama dan ulama perempuan di pesantren, yang telah mengikuti kongres juga didorong untuk mengimplementasikan fatwa serta rekomendasi KUPI di lingkup perjuangan masing-masing. Terbukti bahwa kini KUPI sudah jauh lebih dikenal oleh masyarakat luas bahkan pemerintah juga mempertimbangkan pendapat serta fatwa KUPI khususnya pada isu-isu yang bersinggungan dengan perempuan.
Menghapus esktremisme, terorisme dan kekerasan harus dilakukan bersama-sama, oleh segenap elemen masyarakat yang ada. Perempuan tidak boleh dipinggirkan dalam upaya serta kerja-kerja pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Justru perempuan harus dilibatkan secara aktif agar metode pendekatan pencegahan dan penaggulangan esktremisme terorisme kepada pelaku teror perempuan dapat berangkat dari pengalaman utuh seorang perempuan.
Mewujudkan cita-cita bangsa menjadi bangsa yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur, damai tanpa kekerasan adalah kewajiban bagi setiap individu bangsa. Itulah langkah yang diambil KUPI dalam mendorong perempuan berperan aktif dalam mewujudkan mimpi tersebut. Pelibatan media dan jaringan KUPI sebagai salah satu strategi mempopulerkan visi gerakan KUPI yang semata-mata ingin melindungi jiwa umat manusia, khususnya perempuan.
Saat ini aktif di Komunitas Puan Menulis dan Komunitas Santri Gus Dur Yogyakarta.