M. Fajar Kurnia Sandy Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Upaya Ormas Muhammadiyah Menggalakkan Kesadaran Ekologis melalui Gerakan Eco-Green dan Pendidikan Lingkungan.

2 min read

Bermacam peristiwa kerusakan lingkungan yang terjadi, contohnya polusi udara, tanah longsor, banjir, pemanasan global, dan kelangkaan pangan yang indikatornya semakin naik adalah dampak dari ketidakseimbangan serta kerusakan di permukaan bumi.

Realitanya, fenomena serta kejadian seperti ini bersumber dari ulah tangan-tangan manusia terhadap alam dan lingkungannya. Semua itu tidak semata lantaran siklus perubahan alam, tetapi akibat perbuatan dan rekayasa perilaku manusia.Perbuatan manusia yang salah dan tidak bertanggung jawab atas alam inilah yang menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Berdasarkan keprihatinan dan kepedulian terhadap lingkungan, Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, bertekad kuat untuk ikut serta secara aktif berupaya melakukan penyelamatan lingkungan sebagai rasa bertanggung jawab selaku pemimpin di muka bumi atau khalifah yang termaktub dalam surah al-Baqarah [2]: 30.

Gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar atau mengajak kebaikan dan mencegah kerusakan dalam konteks upaya untuk melestarikan alam semesta berlandaskan pada QS. Hud [11]: 61 yang berbunyi, “… Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya.”

Sejak tahun 2009, Muhammadiyah sudah mendirikan Lembaga Riset dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LRPLH) serta menjadikan riset lingkungan sebagai satu bagian yang tidak terpisahkan dari riset organisasi.

Sejak Muktamar Muhammadiyah ke-45 atau bertepatan pada tahun 2005 di kota Malang, Jawa Timur. LRPLH diubah menjadi lebih singkat, yaitu Lembaga Lingkungan Hidup (LLH). Setelah Muktamar Muhammadiyah ke-46 bertepatan dengan satu abad Muhammadiyah, lembaga itu berganti nama menjadi Majelis Lingkungan Hidup (MLH) supaya lebih memudahkan menjalankan riset dan kelembagaan.

Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar sudah menekankan peran aktif Muhammadiyah perihal penanganan isu-isu keumatan, eco-green atau penghijauan serta penanaman kembali, yang kesemuanya terkait dengan pengelolaan lingkungan melalui perantara Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah.

Baca Juga  Tafsir Q.S. Yusuf [12]: 3-9: Favoritisme dan Sibling Rivalry dalam Alquran

Terdapat beberapa konsep gerakan ekoteologis dari MLH Muhammadiyah. Konsep-konsep tersebut didiseminasi serta diaplikasikan sebagai bentuk merawat lingkungan di Majelis Lingkungan Hidup pada periode 2010-2015.

Pada Juni 2012, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah memperkenalkan gerakan eco-green atau penghijauan serta penanaman kembali dengan mendiseminasikan pendidikan sejak dini perihal menghadapi perubahan iklim yang ekstrem dimulai tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam Perguruan Tinggi, Majelis Lingkungan Hidup melakukan seminar adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, mengharapkan bahwa kesadaran umat sejak dini dapat mencegah ancaman perubahan iklim yang tengah terjadi.

Terdapat pula riset penguatan kelembagaan gerakan lingkungan Muhammadiyah. Riset ini bertujuan untuk meningkatkan kelembagaan gerakan lingkungan Muhammadiyah dengan usaha menekankan terciptanya serta menumbuhkan kegiatan Majelis Lingkungan Hidup ke dalam Persyarikatan Muhammdiyah hingga tingkat ranting atau tingkat desa.

Hal tersebut berdasarkan pada kesadaran setiap individu berkenaan dengan lingkungan hidup yang telah menjadi bahasan kehidupan umat manusia secara menyeluruh, dari tingkatan nasional hingga pedesaan. Kegiatan yang dijalankan untuk terciptanya program ini merupakan Rapat Kerja Nasional Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, penyusunan rapat kerja masalah lingkungan dan pemilihan gerakan lingkungan Muhammadiyah di masing-masing daerah.

Majelis Lingkungan Hidup juga melakukan riset penyusunan pedoman teknis pengelola lingkungan. Riset ini bertujuan untuk menyediakan petunjuk praktis bagi warga Muhammadiyah mengenai pengembangan serta menjalankan kegiatan pengelola lingkungan. Adapun riset yang dilakukan untuk pengembangan ini, di antaranya strategi eco-green untuk konservasi alam serta penerbitan buku Ekoteologi Lingkungan dan Akhlaq Lingkungan.

Tak berhenti pada wilayah konseptual belaka, Muhammadiyah juga melakukan intensifikasi, sosialisasi, serta diseminasi informasi untuk meningkatkan kesadaran lingkungan para warga Muhammadiyah.

Baca Juga  Haji sebagai Ibadah Komprehensif (1)

Hal ini tentunya bertujuan untuk menjalankan kegiatan kampanye, sosialisasi, dan juga menyebar informasi beraneka hal terkait gerakan pengelolaan serta penyelamatan lingkungan demi meningkatkan kesadaran ekologis. Upaya ini berbentuk kegiatan sosialisasi melalui media massa, menjalankan lomba merawat lingkungan, dan menggalakkan eco-green atau penanaman kembali tumbuhan.

Muhammadiyah telah mendedikasikan diri untuk menyelamatkan lingkungan dengan mendirikan Majelis Lingkungan Hidup dan mengembangkan berbagai gerakan eco-green. Melalui riset, pendidikan lingkungan, dan sosialisasi, organisasi ini aktif berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan tindakan ekologis di kalangan warga Muhammadiyah. Ormas Muhammadiyah bertekad agar umat Islam sadar kewajibannya dalam menjaga lingkungan hidup. [AR]

M. Fajar Kurnia Sandy Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya