Salat merupakan salah satu ibadah wajib dalam Islam yang dijalankan secara rutin lima kali dalam sehari. Ibadah ini bukan sekadar upaya mengingat Allah, tetapi juga merupakan titik temu antara hamba dan Pencipta. Namun, ada kalanya saat kita sedang melakukan salat muncul rasa ragu atas salat yang sedang kita tunaikan baik itu ragu dalam segi jumlah rakaat salat yang sudah dilaksanakan, ragu akan ruku, sujud, dan lain-lain.
Hal-Hal semacam itulah yang membuat kita ragu sehingga tidak puas dengan salat yang sedang kita tunaikan. Fenomena tersebut dapat dikatakan normal mengingat manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Sehingga, untuk menjawab keraguan tersebut, Islam memberikan suatu alternatif yang dapat kita lakukan untuk menghilangkan keraguan dengan harapan salat yang telah kita tunaikan menjadi lebih sempurna. Alternatif tersebut adalah dengan salat ihtiyath.
Salat ihtiyath, juga dikenali sebagai salat pencegahan, yakni salat tambahan yang dilakukan oleh muslim dalam situasi-situasi tertentu di mana mereka mungkin telah melakukan perbuatan-perbuatan yang menjadikan salat-salat mereka tidak sah. Salat ini merupakan bentuk perlindungan diri kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja dalam salat utama.
Ini adalah keadaan ketika seorang muslim merasa ragu dalam jumlah rakaat yang telah dia lakukan dalam salatnya, misalnya, dia tidak yakin apakah dia telah melakukan rakaat ketiga atau keempat.
Dalam situasi seperti ini, seseorang harus memutuskan bahwa dia telah melakukan empat rakaat, dan setelah menyelesaikan salat utama (dengan salam), dia kemudian melakukan satu rakaat sambil berdiri atau dua rakaat dengan duduk melalui salat ihtiyath. Salat ihtiyath ini bertujuan untuk mengatasi keraguan yang mungkin timbul dalam salat utama.
Dengan kata lain, jika seseorang tidak yakin dengan salat utama mereka sah atau tidak kerana adanya suatu hal terhadap pelaksanaan salat (seperti keraguan telah melakukan rukuk atau sujud), salat ihtiyath adalah cara untuk memastikan salat mereka diterima. Begitu pula jika seseorang tidak yakin arah kiblat semasa salat, salat ihtiyath boleh dilakukan untuk memastikan salat itu sah.
Cara melaksanakan salat ihtiyath biasanya dengan dua rakaat salat dengan niat khusus. Niat ini akan merujuk kepada situasi yang memerlukan salat ihtiyath. Salat ihtiyath tidak memerlukan bacaan panjang atau doa-doa khusus. Ihtiyath adalah satu salat ringkas yang bertujuan untuk membersihkan dan memulihkan salat utama.
Jumlah rakaat dalam salat ihtiyath ditentukan berdasarkan potensi kekurangan rakaat dalam salat utama. Oleh karena itu, jika ada keraguan antara dua dan empat rakaat dalam salat utama, maka wajib untuk melaksanakan salat ihtiyath sebanyak dua rakaat. Namun, jika keraguan tersebut berkisar antara tiga dan empat rakaat, maka wajib untuk melaksanakan satu rakaat salat ihtiyath sambil berdiri atau dua rakaat dengan duduk.
Salat ihtiyath harus dilakukan segera setelah salam dalam salat fardu dan tidak boleh diinterupsi dengan hal lain. Saat melaksanakan salat ihtiyath, ada beberapa tahapan yang harus dipatuhi, termasuk niat, takbiratul ihram, membaca surah al-Fatihah, basmalah dengan suara pelan, kemudian ruku, sujud, tasyahud, dan salam. Tidak ada doa kunut dalam salat ihtiyath. Demikian pula, tidak diperlukan bacaan surah selain al-Fatihah.
Salat ihtiyath mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga kesucian dan kesempurnaan dalam salat. Ini adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang benar dan menghilangkan keraguan. Selain itu, salat ihtiyath mengajarkan kita untuk selalu bertanggung jawab dan melakukan penyesuaian diri dalam kehidupan sehari-hari, mengingatkan bahwa setiap tindakan kita bisa mempengaruhi keadaan salat kita.
Singkatnya, salat ihtiyath adalah satu cara penting dalam amalan salat bagi muslim. Ia adalah tanda kepekaan terhadap kesucian dan kesempurnaan dalam ibadah serta penghormatan terhadap salat sebagai satu titik temu antara manusia dan Tuhannya. Dalam usaha untuk menjadi muslim yang lebih baik, menjalankan salat ihtiyath adalah satu langkah penting untuk menjaga kesempurnaan salat kita. [AR]