K.H. Ma'ruf Khozin Dewan Pakar Aswaja Center PWNU Jatim

Benarkah Masjid Tempat Selamat dari Penularan Covid-19? [Bagian 2]

1 min read

Lanjutan artikel sebelumnya.

Di masa Nabi ada dua sahabat yang mengalami penyakit menular tapi tidak sampai menularkan kepada yang lain:

ﻟﻢ ﻳﺒﺘﻞ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺏ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ وسلم ﺇﻻ ﺭﺟﻠﻴﻦ ﻣﻌﻴﻘﻴﺐ ﻛﺎﻥ ﺑﻪ ﻫﺬا اﻟﺪاء اﻟﺠﺬاﻡ ﻭﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻛﺎﻥ ﺑﻪ ﻭﺿﺢ

“Tidak ada satupun dari sahabat Nabi saw yang diuji kecuali dua laki-laki. Muayqib diuji dengan kusta dan Anas bin Malik diuji dengan belang-belang” (Ibnu Asākir, Tārīkh Dimasyq, Vol. 9/375)

Penyakit tersebut menular tetapi belum ditemukan riwayat siapa sahabat lain yang tertular. Mengapa? Secara medis penyakit kusta ini penularannya sangat lambat. Meski lambat ternyata adalah keberhasilan Nabi dalam memerintah untuk mengantisipasi menjaga jarak. Seperti dalam banyak hadis sahih:

فر من المجذوم فرارك من الاسد

“Larilah dari orang yang terkena penyakit kusta seperti engkau lari dari harimau” (HR Bukhārī)

Jika kusta yang penularannya lambat diperintah oleh Nabi untuk menjauh lalu bagaimana dengan penyakit yang penularannya lebih cepat? Apalagi terkadang orang yang membawa virus tersebut terlihat sehat dan tidak sakit namun menularkan kepada orang yang kondisi tubuhnya sudah tidak sehat.

Untuk itulah semua pihak yang terkait melarang perkumpulan dalam jumlah besar, termasuk di masjid. Ada sebagian saudara kita yang tidak terima: “Masjid kok ditutup?”. Ada lagi di sebuah daerah karena masjid ditutup maka lebih baik dibongkar dan dirobohkan saja.

Mari kita sedikit membuka cakrawala sejarah umat Islam terdahulu yang sudah lebih banyak mengalami peristiwa semacam ini dibanding negara kita:

  1. Mesir

ﻭﻏﻠﻘﺖ ﺃَﻛﺜﺮ اﻟْﻤَﺴَﺎﺟِﺪ ﻭاﻟﺰﻭاﻳﺎ. ﻭَاﺳْﺘﻘﺮ ﺃَﻧﻪ ﻣَﺎ ﻭﻟﺪ ﺃﺣﺪ ﻓِﻲ ﻫَﺬَا اﻟﻮﺑﺎء ﺇِﻻَّ ﻭَﻣَﺎﺕ ﺑﻌﺪ ﻳَﻮْﻡ ﺃَﻭ ﻳَﻮْﻣَﻴْﻦِ ﻭَﻟَﺤِﻘﺘﻪُ ﺃﻣﻪ

Baca Juga  Macam-Macam Kelompok yang Mendapat Keringanan Berpuasa (2)

“Kebanyakan masjid dan lembaga pendidikan ditutup. Hal ini tetap berlanjut sampai jika ada anak yang lahir di masa wabah penyakit tersebut maka akan mati setelah 1 atau 2 hari, kemudian disusul oleh ibunya” (Al-Maqrizī, al-Sulūk li Ma’rifati Duwal al-Mulūk 2/157)

ﻭﺻﺎﺭ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫا ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻪ ﻻ ﻳﺮﻯ ﺇﻻ ﺟﻨﺎﺯﺓ ﺃﻭ ﻣﺮﻳﻀﺎ ﺃﻭ ﻣﺸﺘﻐﻼ ﺑﺘﺠﻬﻴﺰ ﻣﻴﺖ ﻭﻻ ﻳﺴﻤﻊ ﺇﻻ ﻧﺎﺋﺤﺔ ﺃﻭ ﺑﺎﻛﻴﺔ ﻭﺗﻌﻄﻠﺖ اﻟﻤﺴﺎﺟﺪ ﻣﻦ اﻻﺫاﻥ ﻭاﻷﻣﺎﻣﺔ ﻟﻤﻮﺕ ﺃﺭﺑﺎﺏ اﻟﻮﻇﺎﺋﻒ ﻭاﺷﺘﻐﺎﻝ ﻣﻦ ﺑﻘﻰ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﺸﻲ ﺃﻣﺎم اﻟﺠﻨﺎﺋﺰ

“Jika ada orang yang keluar rumah maka ia akan melihat mayat atau orang sakit atau relawan yang sibuk mengurus orang mati. Tidak didengar kecuali wanita meratapi atau menangisi jenazah. Masjid-masjid sepi dari azan dan imam, karena para pengurusnya meninggal dan sibuk dengan orang yang masih tersisa untuk berjalan di depan mayat” (Al-Jabarti, Ajāib al-Atsar 30/25)

  1. Andalusia Spanyol

[ ﻋﺎﻡ اﻟﺠﻮﻉ اﻟﻜﺒﻴﺮ ﺑﺎﻷَﻧﺪﻟﺲ] ﻭﻓﻴﻬﺎ ﻛﺎﻥ اﻟﻘﺤﻂ اﻟﻌﻈﻴﻢ ﺑﺎﻷَﻧﺪﻟﺲ ﻭاﻟﻮﺑﺎء. ﻭﻣﺎﺕ اﻟﺨﻠﻖ ﺑﺈﺷﺒﻴﻠﻴﺔ، ﺑﺤﻴﺚ ﺃﻥ اﻟﻤﺴﺎﺟﺪ ﺑﻘﻴﺖ ﻣﻐﻠﻘﺔ ﻣﺎ ﻟﻬﺎ ﻣﻦ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﻬﺎ. ﻭﻳُﺴﻤّﻰ ﻋﺎﻡ اﻟﺠﻮﻉ اﻟﻜﺒﻴﺮ

“Tahun kelaparan besar di Andalus. Di sana terjadi musim kemarau panjang dan wabah penyakit. Banyak yang meninggal di Isybiliya/Sevilla. Masjid ditutup karena tidak ada yang salat di dalamnya.” (Al-Hafidz al-Dzahabi, Tārīkh al-Islām 2/440)

  1. Makkah

ﻭﻓﻲ ﺃﻭاﺋﻞ ﻫﺬﻩ اﻟﺴﻨﺔ ﻭﻗﻊ ﺑﻤﻜﺔ ﻭﺑﺎء ﻋﻈﻴﻢ ﺑﺤﻴﺚ ﻣﺎﺕ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﺃﺭﺑﻌﻮﻥ ﻧﻔﺴﺎً، ﻭﺣﺼﺮ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻓﻲ ﺭﺑﻴﻊ اﻷﻭﻝ ﺃﻟﻔﺎً ﻭﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ، ﻭﻳﻘﺎﻝ ﺇﻥ ﺇﻣﺎﻡ اﻟﻤﻘﺎﻡ ﻟﻢ ﻳﺼﻞ ﻣﻌﻪ ﻓﻲ ﺗﻠﻚ اﻷﻳﺎﻡ ﺇﻻ ﺇﺛﻨﻴﻦ ﻭﺑﻘﻴﺔ اﻷﺋﻤﺔ ﺑﻄﻠﻮا ﻟﻌﺪﻡ ﻣﻦ ﻳﺼﻠﻲ ﻣﻌﻬﻢ

“Di tahun tersebut terjadi wabah penyakit besar, dalam sehari 40 orang wafat. Di bulan Rabiul Awal mencapai 1700 korban jiwa. Dikatakan bahwa Imam di Masjidil Haram tidak melakukan salat di tempat tersebut kecuali 2 orang. Para Imam membatalkan karena tidak ada yang salat dengan mereka” (Ibnu Hajar, Inbā’ al-Ghumr, Vol. 3/326)

Baca Juga  Suara yang Tak Diharapkan

Bahkan di masa Covid-19 saat ini Masjidil Haram ditutup meski tidak keseluruhan, kalaupun dibuka hanya untuk kalangan terbatas dan melalui pemeriksaan yang ketat. Mengapa? Sebab dijelaskan dalam sebuah riwayat hadis:

«ﻣَﺎ ﺃَﻋْﻈَﻤَﻚِ ﻭَﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺣُﺮْﻣَﺘَﻚِ، ﻭَاﻟﻤُﺆْﻣِﻦُ ﺃَﻋْﻈَﻢُ ﺣﺮﻣﺔ ﻋِﻨْﺪَ اﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻨْﻚِ»

“Betapa agungnya engkau (Ka’bah) dan agung kemuliaanmu. Namun orang beriman lebih agung kemuliaannya di sisi Allah dari pada engkau” (HR Tirmidzi, secara marfū’ terdapat dalam riwayat Thabrani)

Membuka Masjidil Haram dengan konsekuensi tertular virus Covid-19 dengan menutup akses ke Ka’bah demi keselamatan umat Islam, maka yang didahulukan adalah keselamatan umat Islam.

Masih saja ada yang menyanggah kenapa masjid ditutup tapi pasar tetap dibuka? Adduh. Begini dolor, tretan, sister-brother, akhī-ukhtī. Kalau Anda berniat ibadah ke masjid lalu terhalang karena ada kekhawatiran tertular penyakit lalu salat di rumah, maka pahalanya tetap sama dan tidak berkurang. Mana dalilnya? Dalilnya ada dalam riwayat Bukhārī tapi saya sampaikan kesimpulan dari ulama Syafi’iyah saja:

ﻭﻗﻮﻟﻪ: ﺇﻥ ﻗﺼﺪﻫﺎ ﻟﻮﻻ اﻟﻌﺬﺭ| ﻗﻴﺪ ﻓﻲ ﺣﺼﻮﻝ اﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﻟﻪ، ﺃﻱ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺤﺼﻞ ﻟﻪ ﺇﻥ ﻗﺼﺪ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﻟﻮﻻ اﻟﻌﺬﺭ ﻣﻮﺟﻮﺩ.

“Keutamaan berjemaah (termasuk Jumatan) tetap akan didapat jika orang tersebut berniat akan melakukannya andaikan tidak ada uzur” (I’ānat al-Tālibīn, 2/61). [MZ]

–Selesai–

K.H. Ma'ruf Khozin Dewan Pakar Aswaja Center PWNU Jatim

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *