Lee Ho-jin sudah berusia dewasa dan ia bekerja sebagai financial manager. Ia tidak sengaja berpapasan dengan mantan perundungnya waktu sekolah, Jang Geun-won. Kejadian itu ia ceritakan pada temannya, Park Sae-ro-yi, tokoh utama dalam series Itaewon Class.
Ho-jin menceritakan perasaannya bagaimana ia masih merasa takut saat berpapasan dengan perundungnya itu, padahal Geun-won tidak mengenalnya. Salah satu adegan Itaewon Class itu menggambarkan bagaimana dampak psikologis akibat perundungan yang dialami seseorang di lembaga pendidikan bisa berumur panjang.
Bullying di lembaga pendidikan memang masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan oleh pemangku kebijakan terkait pendidikan. Menurut survey Kemendikbud, masih terdapat 24,4% potensi bullying di lingkungan sekolah.
Sementara itu, survey yang dilakukan platform riset Jakpat pada 2023 menunjukkan, 72,8% responden mengaku pernah mengalami bullying. Sedangkan bentuk bullying yang paling sering dialami ialah verbal bullying dengan angka mencapai 87,6%, diikuti kekerasan fisik sebanyak 27,5% dan cyberbullying sebanyak 19,6% (Naurah, 2023).
Perundungan yang berlebihan bahkan bisa berakibat pada pembunuhan, seperti yang terjadi pada taruna junior yang dibunuh seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara pada 3 Mei 2024, hanya karena pakaian olahraga dianggap salah oleh seniornya (Kompas, 6 Mei 2024).
Tulisan ini akan mencoba menjelaskan bagaimana Al-Qur’an melarang verbal bullying dalam QS. al-Hujurat ayat 11.
Bentuk Bullying dan Dampaknya
Olweus dan Carter menjelaskan bahwa bullying adalah perilaku agresif yang disengaja dan yang melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.
Menurut para ilmuwan, bullying ada empat bentuk, yaitu verbal bullying (meliputi sindiran, saling mengatai, mengejek, dan lain-lain), social bullying (meliputi menyebarkan rumor, memalukan seseorang di depan umum, dan lain-lain), intimidasi fisik (meliputi memukul, menendang, peudahan, dan lain-lain), serta cyberbullying (meliputi komentar buruk di medsos, penggunaan layanan internet untuk merugikan orang lain, dan sebagainya).
Menurut Ariesto, fenomena perundungan terjadi akibat beberapa faktor, seperti keluarga, media massa, teman sebaya, dan lingkungan sosial budaya.
Sementara itu, ada banyak hal yang mendorong seseorang menjadi perundung atau orang yang membully, antara lain: pernah menjadi korban bullying, ingin menunjukkan eksistensi diri, pengaruh media yang negatif, senioritas, mengurangi kekurangan diri, iseng, ikut-ikutan, dan sebagainya.
Bullying memiliki banyak efek-efek negatif. Dalam kehidupan pribadi, bullying dapat berdampak pada gangguan psikologis (seperti cemas dan kesepian), konsep diri menjadi lebih negatif, menjadi penganiaya ketika dewasa, agresif dan berpotensi melakukan tindakan kriminal, menggunakan alkohol, membenci lingkungan sosialnya, cacat fisik permanen, gangguan emosional dan keinginan untuk bunuh diri.
Dalam kehidupan akademik, bullying menurut penelitian bisa meningkatkan tingkat depresi, agresi, penurunan nilai akademik, tindakan bunuh diri, serta bisa menurunkan skor tes kecerdasan dan kemampuan analisis siswa.
Dalam perilaku sosial, bullying bisa membuat korban merasa tidak nyaman dengan lingkungan sosialnya, sehingga membuat korban semakin terisolir dari pergaulan sosial.
Bullying pada Sahabat dan Keluarga Nabi
Ikrimah bin Abu Jahal merupakan sahabat Nabi Muhammad yang taat, meskipun ayahnya begitu memusuhi Nabi dan dakwah Islam.
Orang-orang muslim di Madinah ketika melihatnya datang pertama kali di Madinah untuk masuk Islam, mengatakan bahwa beliau adalah ibnu fir’aun hadzihil ummah (anak Fir’aun-nya umat ini).
Ikrimah kemudian mengadukannya pada Kanjeng Nabi, dan kemudian turunlah QS. al-Hujurat ayat 11 yang melarang muslim satu sama lain memanggil dengan panggilan yang tidak disukai.
Disebut dengan nama yang terkesan meremehkan juga pernah dialami oleh Shafiyyah binti Huyay, istri Rasulullah. Beliau pernah mengadukan pada Kanjeng Nabi bagaimana para perempuan mengejeknya dengan menyebut beliau yahudiyyah binti yahudiyyin (perempuan Yahudi putrinya orang-orang Yahudi).
Rasulullah kemudian mengatakan, “Jawab saja: sesungguhnya ayahku Harun, pamanku Musa, dan suamiku Muhammad.”
Selain itu, ada riwayat juga yang mengatakan bagaimana istri Rasulullah yang lain, Ummi Salamah, juga pernah diejek fisiknya, dengan disebut pendek. Ada juga sahabat-sahabat seperti Ammar, Khabbab bin Fuhairah, Bilal, Shuhaib, Salman, dan Salim budaknya Abu Huzaifah, yang diejek karena miskin.
Pada waktu itu, orang-orang Arab juga biasa memanggil satu sama lain dengan julukan yang tidak disukai. Hal ini kemudian ditegur Allah swt. dalam QS. al-Hujurat ayat 11.
Larangan Perundungan dalam Al-Qur’an
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.
Ada tiga poin dalam tafsir Syekh Wahbah Zuhaili atas ayat ini yang berkaitan dengan bullying.
Pertama, Al-Qur’an melarang mengolok-olok, melecehkan, dan menertawakan orang lain di depan umum. Al-Qur’an memperingatkan pada para pengolok-olok, bahwa bisa jadi orang yang direndahkan itu memiliki derajat yang lebih baik, lebih dicintai dan lebih agung di sisi Allah.
Penyebutan secara khusus perempuan pada ayat tersebut, menurut Syekh Wahbah, karena umumnya pengolok-olokan terjadi dalam perkumpulan-perkumpulan perempuan. Atau penyebutan itu secara khusus terkait dengan pengolok-olokan yang dialami oleh Shafiyyah bin Huyay dan Umi Salamah yang telah disebutkan di atas. Meski begitu, larangan ini mencakup semua individu.
Objek pengolok-olokan biasanya berupa fisik. Padahal Islam menegaskan bahwa value seseorang bukan dilihat dari fisik, bentuk, warna, jenis, atau keturunan seseorang. Tetapi value seseorang itu ada pada kesucian hati dan keikhlasan dalam beramal hanya karena Allah.
Kedua, Al-Qur’an melarang mengumpat dan mencela orang lain dengan ucapan maupun tindakan, di depan orangnya maupun di belakangnya dan menyebutnya sebagai tindakan tercela dan terlaknat. Al-Qur’an menyebut tindakan mencela sesama mukmin seperti mencela diri sendiri, karena orang-orang mukmin itu seperti satu jiwa.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. “Orang-orang mukmin seperti satu tubuh seseorang Apabila ia merasakan sakit pada kepalanya, maka seluruh badannya pun akan merasa sakit. Apabila ia merasakan sakit pada kedua matanya, maka seluruh badannya pun akan terasa sakit.”
Ketiga, Al-Qur’an melarang saling memanggil satu sama lain dengan panggilan atau julukan yang buruk. Berdasarkan ayat ini, ulama menetapkan keharaman memanggil orang lain dengan panggilan yang dibencinya. Panggilan itu entah diambil dari sifat jeleknya sendiri, ayahnya, ibunya, sebab tindakannya, statusnya dalam agama, atau dari lainnya.
Al-Qur’an selanjutnya memperingatkan, siapa pun yang belum taubat dengan ketiga sikap yang dilarang di atas merupakan orang-orang zalim kepada dirinya sendiri, karena mereka masih melakukan kemaksiatan dan mendorong diri mereka sendiri pada azab.
Pemahaman terkait bullying dalam Al-Qur’an ini semoga bisa mendorong kita untuk terus menekan bullying yang masih marak terjadi dalam lingkungan sosial kita. Wallahualam bissawab. [AR]