



Ramadhan selalu datang membawa cahaya. Ia bukan sekadar pergantian bulan dalam kalender hijriyah, melainkan musim kepulangan jiwa; ruang di mana manusia kembali menata niat dan memperbaiki diri. Namun sebelum kita menyambut Ramadhan 2026 dengan penuh harap, ada satu hal yang sering kali terlewat dari perhatian yakni, hutang puasa yang belum ditunaikan.
Bulan Sya’ban kerap disebut sebagai bulan persiapan. Di dalamnya ada kesempatan untuk membersihkan diri, termasuk melunasi kewajiban yang tertinggal pada Ramadhan sebelumnya. Puasa qadha tentunya bukanlah beban namun ia adalah bagian dari kasih sayang syariat.
Islam memberi keringanan kepada mereka yang berhalangan (uzur) seperti perempuan yang haid atau nifas, musafir, orang sakit yang sedang berjuang demi kesembuhan, serta ibu hamil atau menyusui dalam kondisi tertentu. Mereka tidak berdosa ketika tidak berpuasa. Namun ketika uzur itu telah berlalu, kewajiban mengganti tetap melekat sebagai bentuk tanggung jawab ibadah.
Dalam puasa qadha, niat menjadi fondasi utama. Ia tidak harus diucapkan keras-keras, tetapi harus hadir dengan sadar di dalam hati sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar. Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh diniatkan di pagi hari, puasa qadha termasuk puasa wajib sehingga niatnya tidak boleh terlambat.
Adapun Lafaz yang sering dibaca adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Teks latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
“Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta‘ala.”
Namun, dalam hal ini, yang paling penting bukanlah rangkaian katanya, melainkan kesadaran bahwa esok hari kita berpuasa untuk menunaikan kewajiban yang pernah tertunda.
Di sisi lain, sebagian orang mungkin sering lupa lupa jumlah hutang puasanya; atau barangkali kita hanya mengingat bahwa pernah meninggalkan beberapa hari, tetapi tidak yakin jumlah pastinya.
Dalam kondisi seperti ini, para ulama menganjurkan mengambil angka yang lebih besar sebagai bentuk kehati-hatian. Jika ragu antara lima atau tujuh hari, maka ambillah tujuh. Kelebihan puasa tidak akan sia-sia; ia bisa bernilai sunnah. Namun kekurangan berisiko menyisakan tanggungan yang belum tertunaikan.
Waktu untuk meng-qadha puasa terbuka hingga datangnya Ramadhan berikutnya. Misalnya, sebelum Ramadhan 2026 tiba, seharusnya hutang tahun lalu (2025) sudah diselesaikan. Jika seseorang menunda tanpa alasan yang sah hingga masuk Ramadhan tahun ini, maka menurut mayoritas ulama, khususnya dalam madzhab Syafi’i, ia tetap wajib meng-qadha setelah Ramadhan, serta berkewajiban membayar fidyah (denda) sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan tersebut.
Menggabungkan Qadha dengan Puasa Sunnah, Bolehkah?
Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang ingin membayar hutang puasa yang disesuaikan dengan amalan sunnah puasa Senin-Kamis, misalnya; atau ketika seseorang ingin tetap menjaga rutinitas puasa sunnahnya. Bolehkah menggabungkan niat qadha dengan puasa sunnah agar mendapatkan dua pahala sekaligus?
Para ulama menjelaskan bahwa boleh melakukan puasa qadha bertepatan dengan hari-hari yang memiliki keutamaan, seperti Senin dan Kamis. Namun niat utamanya harus tetap qadha karena kewajiban adalah yang pertama ditunaikan.
Adapun keberkahan hari sunnah itu menjadi anugerah tambahan dari Allah SWT. Dengan kata lain, seseorang tidak perlu memisahkan hari secara khusus. Justru ini bisa menjadi cara yang ringan untuk melunasi hutang puasa tanpa merasa terbebani.
Pada akhirnya, puasa qadha bukan sekadar soal hitungan hari; ia adalah soal kejujuran spiritual dan tentang bagaimana kita menyikapi kewajiban yang mungkin pernah tertinggal. Melunasi hutang puasa berarti membersihkan diri sebelum memasuki bulan yang suci. Sebab Ramadhan akan terasa lebih lapang ketika kita memasukinya tanpa beban tanggungan. Wallahu a’lam.