Festival JAGAT Serukan Keadilan dan Taubat Ekologis

Festival Jagat menjadi ruang refleksi tentang krisis sosial-ekologi, kerusakan alam, dan pentingnya taubat ekologis.

Dalam komitmen memperjuangkan keadilan lingkungan, Jaringan GUSDURian bersama Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiiyah Seblak Jombang menggelar Festival JAGAT (Jejaring Agama untuk Gerakan Alam dan Toleransi) dengan tema “Agama untuk Alam Semesta: Merusak Alam Sama dengan Merusak Kemanusiaan” di Seblak, Jombang pada Sabtu (29/ 08/2026).

Salah satu tujuan dari acara tersebut adalah mendorong organisasi keagamaan gama agar lebih peduli lingkungan. Salah satu narasumber, Zainal Abidin Bagir, CRCS UGM, mengatakan bahwa tidak semua organisasi keagamaan pro dengan lingkungan mengingat banyak dari mereka kurang memperhatikan konsep keadilan dalam lingkungan.

“Berbicara mengenai agama dan lingkungan bukan hanya berbicara mengenai norma-norma yang ada dalam kitab suci segala macam. Tapi juga bicara mengenai satu norma penting yakni soal keadilan lingkungan,” ungkap Zainal.

Itulah mengapa, menurutnya, kajian yang sifatnya transdisiplin diperlukan dalam membahas masalah lingkungan.

“Jadi, bukan hanya multidisiplin atau interdisiplin, tapi juga transdisiplin yang keluar dari wilayah akademik dan menghubungkan diri dengan gerakan, dengan komunitas, dengan gerakan lingkungan orang-orang miskin, dan sebagainya”, imbuhnya.

Selain itu, Inayah Wahid, Senior Advisor Jaringan Gusdurian, menambahkan bahwa dalam mewujudkan keadilan lingkungan terdapat dua masalah yang harus dihadapi yakni, masalah political will dan green washing.

“Kita, ada beberapa yang kami temukan kampanye-kampanye yang sepertinya mendukung kelestarian lingkungan. Tapi ternyata di belakangnya kemudian ada kampanye supaya publik beli mobil listrik. Karena ternyata nanti afiliasinya ke situ,” terang Inayah.

Oleh karena itu, ia mendorong organisasi keagamaan untuk menerapkan tiga pendekatan yakni, proteksi, preservasi, dan sustainability.

Kalau kita ngomong proteksi, preservasi, dan sustainability ini kan sebenarnya orang zaman dulu sudah melakukannya jauh lebih dulu. Misalnya, kalau yang zaman dulu itu hobinya kan menakuti anak-anaknya. Jangan lewat sana karena di sana ada pohon yang menakutkan. Ada. Yang jaga pohon itu nakutin. Nah, ini yang kemudian kita butuhkan”, jelasnya

Sebagai pamungkas, acara ini kemudian ditutup dengan pembacaan Risalah Jagat dengan poin-poin sebagai berikut:

  1. Turut berduka atas hutan yang terbakar, satwa yang kehilangan habitat, serta masyarakat yang terdampak buruknya kualitas udara dan kerusakan ekosistem di Kalimantan dan berbagai wilayah Indonesia. Krisis sosial-ekologi telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengancam keberlangsungan seluruh kehidupan.
  2. Mengakui bahwa kerusakan masif tersebut merupakan akibat ulah manusia, terutama sistem ekonomi kapitalistik yang mengutamakan pertumbuhan dan eksploitasi sumber daya alam. Sistem ekonomi ekstraktif terus mendorong akumulasi dengan mengambil lebih banyak dari yang dapat dipulihkan, sementara berbagai upaya global masih belum memadai.
  3. Menyadari bahwa manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari semesta. Karena itu, hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan seluruh ciptaan-Nya perlu dijaga. Kehidupan harus dibangun berdasarkan relasi yang adil, lestari, dan saling menopang.
  4. Menyadari bahwa krisis sosial-ekologi merupakan krisis keadilan yang paling berat dirasakan masyarakat miskin, kelompok terpinggirkan, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, anak-anak, kelompok disabilitas, dan komunitas yang bergantung pada alam. Kerja perawatan dan pemulihan ekosistem harus dibagi secara adil, dengan memastikan kesetaraan perempuan dalam pengambilan keputusan.
  5. Menegaskan bahwa agama memiliki peran penting sebagai ruang moral, etis, dan teologis dalam mewujudkan keadilan sosial-ekologi. Nilai-nilai agama perlu menjadi kekuatan transformatif untuk melawan keserakahan ekologis dan menegaskan bahwa merusak alam serta merampas ruang hidup merupakan pengingkaran terhadap mandat penciptaan.
  6. Menyerukan taubat ekologis sebagai pengakuan, penyesalan, dan keberanian untuk menghentikan praktik yang merusak, memulihkan kerusakan, serta mengubah cara berpikir, cara hidup, dan struktur yang melanggengkan eksploitasi. Taubat ekologis berarti bergerak dari dominasi menuju penghormatan, eksploitasi menuju perawatan, dan keserakahan menuju kecukupan.
  7. Menyerukan agar hutan, laut, udara, sungai, dan ekosistem lainnya diperlakukan sebagai penyangga kehidupan, bukan semata-mata komoditas atau sumber daya ekonomi. Kebijakan pembangunan harus mengutamakan fungsi ekologis, keberlanjutan, dan keselamatan masyarakat.
  8. Berkomitmen membangun keadilan sosial-ekologi melalui gerakan bersama dengan menolak ekonomi ekstraktif, mendorong produksi dan konsumsi berkelanjutan, memulihkan ekosistem, dan melindungi ruang hidup masyarakat. Kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat, komunitas lokal, intelektual, dan gerakan rakyat perlu diperkuat.
  9. Berkomitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memastikan keberlanjutan kehidupan lintas generasi. Merawat bumi berarti merawat kehidupan serta hubungan dengan Tuhan, sesama, dan seluruh ciptaan. Karena itu, mari mengakui krisis, melakukan taubat ekologis, dan bersama-sama merawat bumi demi masa depan yang adil dan lestari.

0
Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.