Ahmad Rinaldi Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Komunitas Go Hijrah Surabaya, Bagaimana Mereka Memaknai Jihad dan Hijrah?

2 min read

Gambar ini diambil dari portal online gohijrah.com

Jihad adalah sebuah usaha untuk mencapai tujuan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. Sedangkan  hijrah sendiri artinya berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain. Di era milennial saat ini konsep jihad dan hijrah sangat jauh dari pemaknaan yang sebenarnya.

Bagi sebagian orang, jihad dan hijrah hanya sebagai gaya hidup. Pasalnya, orang-orang berjihad dan berhijrah seakan-akan harus berpenampilan paling beda, menjauhi dunia dan orang-orang sekitar bahkan sampai orang yang di sekitar merasa takut.

Saat ini banyak kelompok yang menggagas term hijrah maupun jihad. Salah satu dari sekian banyak kelompok tersebut adalah Go Hijrah. Go Hijrah—yang beralamatkan di Jl. Diponegoro No.39, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya—merupakan salah satu komunitas hijrah di Surabaya. Komunitas ini konsen terhadap orang-orang yang berhijrah, baik memberikan pemahaman hijrah maupun wadah untuk berhijrah.

Mereka memberi wadah kajian, kursus maupun menyediakan bacaan seputar keislaman di portal online Go Hijrah.

Awal berdirinya komunitas Go Hijrah ialah pendirian portal online dengan konten hijrah, pada 5 oktober 2016. Hal ini tidak lepas dari semangat yang pernah dilalui oleh para pendiri Go Hijrah. Mas Iqbal bersama tujuh kawannya yang telah merasakan nikmatnya hijrah memunculkan ide untuk menebarkan semangat hijrahnya melalui media massa terutama media online. [Lihat Website gohijrah.com] [Jadwal kajian dan daftar ustaznya dapat diklik di sini]

Berjihad layaknya seseorang memerangi pemerintah dan sampai mengebom bunuh diri, bagi komunitas Go Hijrah hal semacam itu tidak dibenarkan. Mereka beranggapan bahwa pemerintah tidaklah perlu untuk ditentang, sebab Negara Indonesia sudah memfasilitasi segala keperluan untuk Islam. Fasilitas yang dimaksud ialah lembaga yang menaungi Islam, hukum Islam dan segala permasalahan umat semua dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga  Mengulik Aspek Sufisme dalam Kehidupan Ibnu Taimiyyah

Komunitas Go Hijrah mengartikan perpindahan untuk memperoleh keselamatan atau kehidupan yang lebih baik pada hijrah. Komunitas ini mencoba mengontekstualisasikan term ini dengan semangat zaman sekarang.

Mereka mengartikan perpindahan bukanlah perpindahan secara harfiah sebagai perpindahan tempat, akan tetapi perpindahan tersebut lebih ditujukan kepada perilaku.

Berkenaan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan jihad, komunitas Go Hijrah berkomentar bahwa hal itu tidak perlu untuk dilakukan. Ini disebabkan aksi massa atau demonstrasi cenderung banyak mudaratnya daripada kebaikan. Kemudaratannya ini bisa dilihat efek yang ditimbulkan, semisal banyak fasilitas umum yang rusak, menjelek-jelekan pemerintah maupun mengganggu aktivitas orang lain.

Hal terpenting sebagai masyarakat Indonesia sudah mengingatkan dan tidak memiliki hak untuk mengurus selanjutnya. Jikalau suara itu tidak diterima oleh pemerintah, maka dikembalikan lagi kepada Allah, karena segala sesuatu sudah diurus-Nya.

Menurut Isfan Rozin (salah satu pendiri komunitas) ketika ditanya pendapatnya mengenai jihad dalam sebuah wawancara  menyatakan:

“Kalau memang belum darurat agama hal itu nggak usah dilakukan, itu di Indonesia itu namanya kepingin mendirikan negara sendiri. Misalnya memberontak pemerintah yang ada, jangan kayak gitu pemerintah itu rukun Islam ini di jalan ke semua orang. Salat boleh habis syahadat, salat boleh orang puasa boleh zakat malah ada lembaganya, orang haji diakomodir oleh lembaga Negara dan swasta. Apa yang harus diperjuangkan sampai harus ngomong jihad dengan menetapkan agama Allah. Konsep jihad yang kita pahami bukan seperti itu. Di zaman Nabi, ada sahabat yang daging tulangnya sudah kelihatan karena disiksa. Lantas, seorang sahabat berkata kepada Rasulullah: “Saatnya kita harus minta Allah, biar kita dapat pertolongan darinya”. Nabi menjawab: “kamu kok tergesa-gesa”. Padahal Islam mengajarkaan sabar. Jadi enggak semudah itu. Selama Islam itu masih dijalankan dengan baik, apakah kita harus memakai cara-cara yang yang tidak baik dan berlebihan dalam beragama”.

Baca Juga  Belajar Nilai Kemanusiaan dan Ketuhanan Melalui Kisah Cinta Biarawati

Sedangkan  menurut Nur Alifia (salah satu anggota komunitas) ketika ditanya mengenai jihad dia menjawab, “Jihad itu ikhtiar berjuang dengan bersungguh-sungguh di jalan Allah. Tapi kalau sampai ada yang disalahgunakan, mungkin mereka berpijak pada interpretasi jihad Nabi di medan perang”.

Intinya berjihad dalam Islam ada beberapa model dan tergantung pada konteks. Berjihad menggunakan jalur peperangan fisik diperkenankan jika umat Islam diperangi secara fisik. Apabila umat Islam diperangi dengan bisikan nikmat dunia, maka salah satu solusi untuk berjihad ialah terus memperdalam ilmu agama agar aqidah yang dimiliki menjadi kuat. Hal lainnya dapat dipahami dengan mempertahankan nilai-nilai Islam dalam segala aspek kehidupan, baik ibadah maupun muamalah.

Hijrah menjadi tawaran solusi tatkala seseorang mengalami kegaduhan dalam menjalankan kehidupan ini seperti rasa was-was, tidak tenang dan selalu gelisah meski kehidupannya dinilai serba kecukupan. Ditambah lagi dengan masalah-masalah yang selalu menyertai dalam perjalanan hidup, seperti halnya selalu salah dalam mengambil keputusan, dan lain sebagainya.

Sedangkan menurut Gemma Ilhamy (Ustaz Pembina). “Hijrah secara bahasa adalah meninggalkan. Sedangkan secara istilah adalah seseorang yang meninggalkan kebiasaan buruk menuju kebiasaan yang baik atau diam berhijrah dari hal-hal yang dilarang menuju ketaatan kepada Allah. Bagi saya, hijrah itu dibagi dua. Ada hijrah secara fisik dan ada yang hijrah secara maknawi. Secara fisik misalnya penampilan; ari yang tadinya tidak berjilbab menjadi berjilbab”.

Singkatnya, hijrah adalah mengubah segala perilaku yang menyimpang menuju perilaku yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah serta ijtihad ulama. Mungkin dulu hanya mengenal Islam ala kadarnya, kemudian berubah menjadi lebih memahami tentang Islam. Atau yang sebelumnya memiliki perilaku yang menyimpang secara sosial-kemasyarakatannya diperbaiki dengan menyesuaikan ajaran Islam.

Baca Juga  Apakah Selama Ini Rasisme Adalah Produk Demokrasi?

Editor: MZ

Ahmad Rinaldi Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel Surabaya