Jangan Lagi Ada Korban! Pesantren Harus Diselamatkan (2)

Pada tulisan sebelumnya, saya mencoba membuka perspektif dari polemik terkait penggiringan fakta dan framing pesantren yang terjadi akhir-akhir ini, dengan merenungi konflik-konflik yang lebih besar di baliknya. Dan pada tulisan ini, saya ingin melihat bagaimana perspektif kementerian agama sebagai payung dan rumah dari pesantren, dan bagaimaan kebijakan itu diimplementasikan di lapangan.

Kebijakan terkait perlindungan hak kekerasan seksual di pesantren diatur melalui Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 dan Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak (Keputusan Dirjen Pendis No. 4836 Tahun 2022), yang mewajibkan pesantren untuk memiliki kebijakan pencegahan dan penanganan. Hal ini mencakup pencegahan melalui edukasi dan pelatihan, serta penanganan kasus melalui mekanisme pelaporan yang rahasia dan aman, bahkan dalam beberapa kasus dapat memungkinkan peninjauan izin operasional pesantren oleh Kemenag.

Ini adalah kebijakan tertulis, yang harusnya menjadi dukungan penuh Kementerian Agama terhadap kekerasan seksual di pesantren. Sayangnya, pada 14 Oktober lalu ada selentingan baru yang menohok dan menimbulkan polemik dari salah seorang Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Sekarang (pesantren) diterpa isu yang sangat berat. Isu pertama, soal adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media. Padahal itu hanya sedikit jumlahnya”

Sedih rasanya, belum juga kebijakan yang telah disampaikan dalam peraturan menteri agama berjalan secara maksimal, sekarang malah ditambah dengan pernyataan sensitif yang membawa masalah baru di dalamnya. Walaupun memang niatnya tidak ingin citra pondok pesantren yang dibangun ratusan tahun oleh para ulama buruk begitu saja, namun apakah ini adalah cara yang pantas untuk mengungkapkannya?

Tentu ungkapannya sangat riskan. Seolah-olah menyatakan bahwa menteri agama belum memiliki concern yang baik terhadap konflik ini. Lantas bagaimana lapangan bisa berjalan maksimal jika perspektif kementerian agama masih belum benar-benar kuat?

Sayangnya, penanganan dari pihak pesantren terkait konflik kekerasan seksual yang semakin marak ini masih sangat minim. Bahkan beberapa di antaranya berusaha menutupi dan membiarkan tanpa memberikan penanganan maksimal baik berupa sosialisasi, bimbingan maupun rehabilitasi.

Jika ada orang laporan, hanya menjadi bahan gurauan. Jika ada aduan, ujungnya hanya diabaikan. Lantas tidak ada tempat aman. Sempat pada beberapa kasus manipulatif berujung kekerasan seksual yang terjadi di antara santri, jawaban pimpinan pesantren hanyalah “Jika suka sama suka ya sudah.” Padahal ini berkaitan dengan “manipulatif”, perlu ada bimbingan, perlu ada tanggapan serius bagaimana cara agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Sayangnya yang terjadi masih sama, “selama tidak ada pelaporan kepada pihak luar, ditangani seperlunya saja”.

Rasa-rasanya ada pukulan yang berdentum sekeras-kerasnya. Betapa pandangan terkait kekerasan seksual di pesantren ini masih diremehkan dan tidak diperhatikan dengan baik. Seakan-akan mereka sedang melindungi api yang bisa membakar diri.

Miris dan kasihan, merasakan bahwa keadaan pesantren kini tidak baik-baik saja. Di balik banyaknya keindahan yang dirayakan sebagian besar santri setelah polemik di channel televisi kemarin, masih banyak PR yang perlu dikejar dan diperhatikan.

Sedih dan menyedihkan. Tempat yang harusnya menjadi ladang ilmu agama, menjadi ruang mencari keberkahan, telah banyak memakan korban jiwa. Tempat yang harusnya menjadi ruang aman bagi siapapun yang berada di dalamnya, ternyata banyak mengundang ketegangan, ketakutan, dan keraguan untuk tinggal lebih lama.

Gaungan kata “harusnya” dan “sebaiknya” tidak boleh bosan-bosan diteriakkan. Meskipun regulasi dan kebijakan telah pemerintah tetapkan, namun dengan selentingan di antara orang-orang di dalamnya harus membuat kita sadar bahwa pemerintah masih belum benar-benar concern terhadap masalah kekerasan seksual di pesantren dengan baik. Dampaknya, penekanan akan aturan-aturan itu belum terealisasi dengan optimal. Ia masih menjadi lembaran kertas yang belum dilaksanakan dengan nyata dan masif.

Keindahan di pesantren memang memberikan kesan yang menghangatkan. Tapi kita harus memahami bahwa tidak dapat dipungkiri di balik itu semua masih ada lubang hitam yang harus ditutup rapat-rapat, baik melalui penanaman perspektif maupun penerapan kebijakan yang berperspektif gender secara konkret.

Pandangan pimpinan pesantren, termasuk para pengajar di dalamnya,  perlu disemai dan ditanam dengan dalam. Terkait pentingnya pencegahan kekerasan seksual yang bisa menimpa seluruh masyarakat di dalamnya, baik dari para pengajar maupun para santrinya. Pola pikir mereka perlu diselamatkan, sehingga mereka bisa lebih concern terhadap konflik kekerasan seksual yang terus berkepanjangan.

Ruang aman di pesantren perlu ditegakkan dan ditegaskan, agar tidak ada korban yang bergelimpangan lagi. Sistem di pesantren perlu diselamatkan, dari segala bentuk manipulatif berkedok ketaatan mutlak dan pencarian berkah yang hanya akan menguntungkan pihak tertentu (red. oknum pimpinan pesantren, tokoh agama, guru pesantren) dan menjatuhkan pihak yang lemah (red. santri).

0
Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.