Sejarah Lahirnya Hizbut Tahrir dan Masuknya di Indonesia hingga Pembubarannya
Penyebaran Hizbut Tahrir di Indonesia dimulai pada tahun 1980-an
Penyebaran Hizbut Tahrir di Indonesia dimulai pada tahun 1980-an


Hizbut Tahrir [Indonesia] menolak nilai-nilai demokrasi karena mereka percaya bahwa umat Islam yang menerima demokrasi berarti menolak Allah sebagai satu-satunya legislator.
![Hizbut Tahrir [Indonesia]: Gerakan Moral atau Politik?](https://arrahim.id/wp-content/uploads/2020/09/Untitled-design-10-1-825x510.png)
![Hizbut Tahrir [Indonesia]: Gerakan Moral atau Politik?](https://arrahim.id/wp-content/uploads/2020/09/Untitled-design-10-1-825x510.png)
Salah satu LBH menyatakan bahwa khilafah adalah ajaran Islam, dan Islam adalah agama resmi yang dilindungi negara. Siapa yang menentang khilafah, bisa dijerat dengan UU Penodaan Agama. Tulisan ini mengkontranarasikan argumen pongah ini. Jangan dilanjutkan kepongahan ini.


Yang anti-khilafah Hizbut Tahrir akan menjawab, "Boro-boro menyelesaikan problem umat, lha problem diri sendiri yakni mau mendirikan khilafah sudah puluhan tahun gagal dan banyak negara menolak. Kapan problem umat akan dipecahkan."


Kita sering sekali membaca framing dan propaganda Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bahwa Taqiyyuddin An Nabhani, tokoh pendiri kelompok Hizbut Tahrir (HT), adalah lulusan al-Azhar dan diapresiasi pula kontribusi pemikiran politiknya oleh al-Azhar.

