



Dalam perkembangannya, Islam tidak hanya dipahami sebagai ajaran spiritual yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini, umat Islam menghadapi berbagai tantangan dalam memahami dan mengekspresikan keislamannya. Salah satu tantangan tersebut adalah munculnya persimpangan antara identitas keagamaan dan ideologi yang berkembang di tengah masyarakat.
Wajah Islam tidak lagi menjadi cerah dan pasti sebagai doktrin, tetapi Islam menjadi abu-abu antara gerakan identitas keagamaan yang terkadang hanya menampilkan bentuk luar atau kulit dalam praktiknya.
Di samping itu, terdapat gerakan ideologis yang menampilkan Islam sebagai gerakan politis. Islam tidak hanya dimaknai sebagai keyakinan, tetapi islam menjadi motor gerakan untuk kepentingan tertentu.
Munculnya gerakan takfiri, jihadis, politis merupakan rentetan peristiwa yang menggambarkan Islam tidak hanya dibaca dan dimaknai sebagai agama, tetapi Islam telah dibajak dan dijadikan alat justifikasi tindakan intimidatif dan distorsif.
Fenomena ini, menjadi catatan di tengah perubahan sosial yang cepat, arus informasi yang tidak terbendung, serta dinamika politik global telah memengaruhi cara umat Islam memandang diri mereka dan agamanya. Kondisi ini menimbulkan berbagai perdebatan mengenai makna identitas Islam dan bagaimana ajaran agama seharusnya diterapkan dalam kehidupan modern.
Secara doktrin, Islam pada hakikatnya merupakan agama yang mengajarakan tentang nilai-nilai universal seperti keadilan, perdamaian, toleransi, dan kemanusiaan. Namun, dalam praktiknya, identitas Islam sering kali dipengaruhi oleh berbagai ideologi yang berkembang di lingkungan sosial dan politik.
Akibatnya, sebagian umat lebih menonjolkan simbol-simbol identitas daripada substansi ajaran Islam itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih kritis dan moderat agar identitas keislaman tidak terjebak dalam kepentingan ideologis yang dapat memecah persatuan umat.
Mengembalikan Makna Islam yang Inklusif
Persimpangan antara identitas keagamaan dan ideologi tidak berarti bahwa identitas keislaman harus ditinggalkan. Sebaliknya, identitas keagamaan tetap penting sebagai sumber nilai, orientasi moral, dan pembentukan karakter umat.
Persoalannya terletak pada bagaimana identitas tersebut dipahami dan diekspresikan dalam kehidupan sosial. Ketika identitas keislaman dibangun secara eksklusif dan dilekatkan pada kepentingan ideologis tertentu, agama berisiko menjadi sumber polarisasi.
Karena itu, diperlukan upaya untuk memahami kembali Islam secara substantif dan inklusif, sehingga identitas keagamaan tidak berhenti pada simbol dan batas-batas kelompok, tetapi mampu menjadi sumber nilai yang menghadirkan keadilan, perdamaian, kemanusiaan, dan kemaslahatan bersama.
Pertama, identitas keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku individu. Bagi banyak orang, Islam menjadi sumber nilai moral dan pedoman hidup. Namun, identitas tersebut dapat mengalami pergeseran ketika dipengaruhi oleh ideologi tertentu yang mengatasnamakan agama. Dalam beberapa kasus, agama digunakan sebagai alat legitimasi untuk kepentingan politik, sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Kedua, perkembangan media sosial mempercepat penyebaran berbagai pemahaman keagamaan. Informasi yang beredar tidak selalu disertai dengan kajian yang mendalam, sehingga masyarakat mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat ekstrem atau eksklusif.
Akibatnya, muncul kecenderungan untuk menghakimi kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda, seperti maulid Nabi, tahlil dan praktik keagamaan lainnya. Padahal, sejarah Islam menunjukkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari tradisi intelektual yang telah berlangsung sejak masa awal perkembangan Islam.
Ketiga, tantangan global menuntut umat Islam untuk mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar agamanya. Isu-isu seperti demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan perkembangan teknologi memerlukan respons keagamaan yang bijaksana.
Jika Islam hanya dipahami sebagai identitas yang kaku, maka agama akan sulit memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan kontemporer. Sebaliknya, jika ajaran Islam dipahami secara substantif, maka nilai-nilai keislaman dapat menjadi sumber inspirasi bagi kemajuan peradaban.
Keempat, Islam memiliki tradisi keilmuan yang kaya dan terbuka terhadap dialog. Banyak ulama dan cendekiawan Muslim sepanjang sejarah yang mampu mengintegrasikan ajaran agama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya, seperti yang terjadi pada masa Khalifah Abbasiyah yang disebut dengan masa keemana Islam (Golden Age). Tradisi ini menunjukkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan perubahan, melainkan dapat berkembang seiring dengan kebutuhan zaman selama tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar syariat dan akhlak.
Dengan demikian, fenomena yang dapat mencoreng ajaran Islam dengan perilaku yang tidak mencerminkan perdaban inklusif harus dihilngkan dan ditinggalkan, karena memberikan kesan bahwa Islam telah menjadi entitas yang berada di persimpangan antara identitas dan ideologi keagamaan.
Identitas Islam penting sebagai penanda jati diri umat, tetapi tidak boleh dipersempit menjadi alat untuk membangun sekat sosial atau kepentingan politik tertentu. Umat Islam perlu mengedepankan pemahaman yang inklusif, kritis, dan berorientasi pada nilai-nilai universal yang diajarkan agama.
Melalui pendekatan tersebut, Islam dapat terus menjadi sumber inspirasi bagi kehidupan yang damai, adil, dan bermartabat di tengah dinamika masyarakat modern.
Dosen Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kudus.