Wanda Rhenata Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Sejarah Lahirnya Hizbut Tahrir dan Masuknya di Indonesia hingga Pembubarannya

2 min read

Kredit: tirto.id/Andrey Gromico

Asal mula berdirinya organisasi politik berbasis keislaman, bernama Hizbut Tahrir, dipelopori oleh Syekh Taqiyuddin al-Nabhani. Lahir pada tahun 1909 M di Ijzim, Israel, Taqiyuddin al-Nabhani seorang tokoh yang cerdas. Ketika belum genap berumur 13 tahun, ia sudah bisa menghafalkan Al-Qur’an.

Taqiyuddin an-Nabhani juga mengerti politik dan cara berpolitik. Ia mempunyai pandangan-pandangan politik dikarenakan ajaran dari kakeknya yang kebetulan ahli di bidang tersebut. Taqiyddin an-Nabhani adalah alumnus al-Azhar, Mesir, jurusan Peradilan, dan ia sempat bekerja di Mahkamah Syariah menjadi hakim di sana.

Hizbut Tahrir diketahui pertama kali muncul pada tahun 1949 di kota Quds. Namun, penyebaran gerakan Hizbut Tahrir ini dimulai di negara Yordania, saat al-Nabhani mendaftarkan gerakan Hizbut Tahrir sebagai gerakan politik berideologi Islam yang legal di sana.

Taqiyuddin al-Nabhani mengirim surat kepada pemerintah Yordania. Setelah surat tersebut dikirim, Hizbut Tahrir secara langsung membuat pengumuman dan mendirikan kantor di Kota Quds bersama anggota lainnya. Namun, setelah pejabat di Yordania mengetahui prinsip dan gagasan yang dianut oleh Hizbut Tahrir, yang ternyata menentang ideologi negara tersebut, pejabat Yordania mengembalikan surat yang dikirimkan oleh Hizbut Tahrir sebelumnya.

Itulah saat terjadi kesalahpahaman antara pejabat di Yordania dan Taqiyuddin al-Nabhani. Ketika Taqiyuddin al-Nabhani mengirimkan surat kepada pejabat Yordania, itu hanya sebagai surat permohonan izin, bukan berarti gerakan Hizbut Tahrir dapat menjadi legal di Yordania.

Sebagai hasilnya, terjadi perdebatan antara Taqiyuddin al-Nabhani dan pemerintah Yordania agar gerakan Hizbut Tahrir dapat diakui sebagai organisasi politik yang legal di Yordania. Namun, pemerintah Yordania tetap menolak Hizbut Tahrir dengan berbagai alasan, sementara Hizbut Tahrir terus menyebarkan ajarannya di seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Yordania bahkan mengklaim bahwa gerakan Hizbut Tahrir ini sesat dan sangat berbahaya.

Baca Juga  Pelan-Pelan Asal Selamat dalam Menjalani Kehidupan

Meskipun demikian, penyebaran Hizbut Tahrir meluas hingga ke berbagai penjuru dunia Islam, seperti Turki, Bangladesh, Mesir, Yaman, Afrika, Malaysia, dan bahkan Indonesia.

Penyebaran Hizbut Tahrir di Indonesia dimulai pada tahun 1980-an, yang berawal dari dua tokoh, yaitu Abdurrahman al-Baghdadi dari Palestina, seorang aktivis Hizbut Tahrir di Australia, dan Abdullah bin Nuh, seorang kepala pondok pesantren di Indonesia, tepatnya di Pondok Pesantren al-Ghazali di Bogor.

Pertemuan keduanya terjadi di Sidney saat Abdullah bin Nuh mengunjungi anaknya yang sedang belajar di sana. Abdullah tertarik dengan gagasan Hizbut Tahrir yang disampaikan oleh Abdurrahman al-Baghdadi, karena kecewa dengan organisasi Islam di Indonesia.

Abdullah kemudian mengajak Abdurrahman al-Baghdadi ke pondok pesantrennya di Bogor, di mana Hizbut Tahrir mulai tumbuh di Indonesia. Abdurrahman mengajarkan penyebaran Hizbut Tahrir melalui dua metode: pertama, penyebaran kepada mahasiswa, dan kedua, pelatihan.

Mereka menyebarkan gagasan dan tujuan Hizbut Tahrir ke kampus-kampus besar seperti Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI), membentuk forum, yaitu lembaga dakwah kampus, sebagai wadah bagi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia.

Hizbut Tahrir Indonesia memiliki beberapa cara agar dakwah mereka dapat diterima oleh masyarakat. Pertama, mereka melakukan kaderisasi, pelatihan, dan pembinaan untuk memikat calon-calon kader agar ikut berpartisipasi ke dalam pemikiran Hizbut Tahrir. Kedua, mereka merangkul umat agar melaksanakan kewajiban dalam dakwah Islam dan membuat Islam menjadi pokok utama dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, mereka berusaha agar Islam dapat diterima dan disebarkan kembali sebagai dakwah Hizbut Tahrir. Penyebaran yang awalnya hanya terbatas di kalangan kampus, kini telah meluas ke masyarakat sekitar. Dulunya, Hizbut Tahrir Indonesia hanya hadir di satu atau dua daerah, tetapi sekarang sudah berkembang pesat ke seluruh pelosok Indonesia, mencakup 33 provinsi.

Baca Juga  Presiden Oleng di Persimpangan Jalan Otoriter, Oligarki dan Negara Hukum-Indonesia (1)

Dengan banyaknya anggota Hizbut Tahrir Indonesia dan perkembangan dakwahnya yang sangat meluas, Hizbut Tahrir Indonesia berani melawan sistem pemerintah dan berusaha menggantinya dengan kembali kepada sistem kekhalifahan.

Salah satu aksi mereka di Indonesia adalah dengan tema “Saat Khilafah Memimpin Dunia”, yang cukup provokatif dan dihadiri oleh ribuan orang. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 19 Juli 2017, karena dianggap bertentangan dengan Pancasila. Meskipun begitu, para alumni HTI masih menyebarkan ajaran mereka secara sembunyi-sembunyi. [AR]

Wanda Rhenata Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya