Agus Salim Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Tadarus Litapdimas [16]: Suara Indonesia tentang Islam Moderat di Kancah Internasional

2 min read

https://redaksiindonesia.com/read/islam-moderat-hti-kapitalis-komunis-dan-uighur.html

Semenjak tahun 2001, Indonesia multi aktif mempromosikan identitasnya sebagai negara Muslim moderat dalam kancah pergaulan internasional. Dalam pidato di PBB di tahun 2002, Menlu Hassan Wirajuda menegaskan, “mayoritas Muslim di Indonesia adalah moderat…dua organisasi Muslim terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah, menjadi representasi dari tradisi asli Islam yang mengutamakan perdamaian, toleransi, dan harmoni.”

Di hadapan sekitar 300 peserta yang berasal dari 42 negara, pada tanggal 23 Februari 2004, Presiden Megawati menyampaikan hal serups. “Bangsa Indonesia telah memilih posisi moderat, jalan tengah, jalan yang telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW sendiri.” Sekjen Kemlu, Imron Cottan di tahun 2007 juga menyatakan, “Indonesia perlu merepresentasikan dirinya sebagai negara Muslim moderat supaya dapat berpartisipasi dalam mejembatani konflik antara Islam dan Barat.”

Proyeksi identitas Islam moderat bahkan menemukan momentumnya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Begitupula dengan presiden Jokowi yang di berbagai kesempatan forum internasional sering menyebut Indonesia sebagai negara Muslim moderat.

Konstruksi identitas Islam dalam retorika formal hubungan luar negeri Indonesia ini tampak seperti mendobrak kebiasaan praktik diplomasi Indonesia. Selama ini Indonesia lebih mengedepankan netralitas dalam merepsentasikan identitas sebagai negara yang multi-agama dan multi-etnik.

Meskipun Indonesia berpenduduk mayoritas Muslim, namun Islam bukanlah agama resmi negara. Konsensus para pendiri bangsa lebih memilih identitas non-Islam atau non agama. Harapannya agar anak bangsa yang memiliki identitas budaya dan agama yang beragam dapat dipersatukan dalam sebuah identitas kebangsaan. Identitas itu terwujud dalam Pancasila dan motto Bhineka Tunggal Ika.

Dalam konteks kebijakan luar negeri, identitas kebangsaan ini diartikulasikan dalam prinsip “bebas dan aktif.” Prinsip tersebut tercermin dalam pemahaman bahwa walaupun Indonesia berdasarakan atas kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Indonesia bukanlah negara agama.

Baca Juga  Alif dan Mim (5): Tangis Bahagia, Tangis Duka Datang Bersama

Prinsip netralitas ini tampak dalam sikap dan retorika pemerintah dari masa ke masa. Dari Orde Lama hingga era Reformas, pemerintah hampir tidak pernah menyebut atau merujuk Islam sebagai identitas internasional, atau sebagai kerangka kebijakan resmi negara untuk luar negeri.

Presiden Sukarno, misalnya, lebih senang menyebut Indonesia sebagai representasi dari Negara Dunia Ketiga (Third-World Countries) dan lokomotif anti-kolonialism. Presiden Suharto pun lebih nyaman menyebut Indonesia sebagai negara yang mengutamakan pembangunan ekonomi dan penjaga stabilitas politik di Kawasan ASEAN.

Bahkan, Presiden Abdurrahman Wahid yang merupakan intelektual Muslim NU, tidak menggunakan simbol Islam sebagai penanda kebijakan luar negerinya. Ia lebih memilih untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan sempat menawarkan koalisi Kekuatan Asia dengan Cina dan India untuk melawan hegemoni Barat.

Oleh karenanya, tidak salah apabila Professor Michael Leifer, peneliti senior kebijakan luar negeri Indonesia, pernah mengatakan bahwa dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia dari seja tahun 1960an hingga 1980an Islam tidak pernah mendapatkan tempat dalam simbol-simbol kenegaraan.

Dalam perkembangan terkini, Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mulai proaktif menyuarakan nilai-nilai Islam moderat di pentas internasional. Meskipun tetap mendasari kebijakan diskursif tersebut dalam kerangka netralitas sebagai standar normatif. Setidaknya sejak era Menlu Hassan Wirajuda netralitas yang sebelumnya pasif itu berubah ke arah yang lebih aktif.

Ada tiga tema besar yang muncul dalam wacana Islam moderat versi Kemlu, yakni: Islam moderat dan kebangsaan, Islam moderat dan perdamaian/keamanan dunia, dan Islam moderat dan prinsip nir-kekerasan.

Eskplorasi konten tema-tema ini menunjukkan bahwa Kemlu konsisten dalam menjaga sikap netral-aktif tersebut. Maksudnya adalah, walaupun Kemlu secara aktif mempromosikan Islam moderat, namun tetap terus mengadvokasi kompatibilitas norma-norma yang substantif, inklusif, dan universal dari Islam dengan nilai-nilai kewargaan, kebangsaan, dan global.

Baca Juga  Tafsir Al Bayan: Kitab Tafsir Karya Ulama Nusantara

Arah baru Ini dapat terjadi karena Kemlu tidak lagi memandang netralitas sebagai “dinding pemisah”. Namun, netralitas lebih sebagai “kaca cermin” yang dapat mengantarkan pada titik temu dan kompatibilitas antara nilai-nilai agama yang substantif dan inklusif dengan nilai-nilai dan norma-norma perdamaian dan keamanan internasional.

Fakta ini turut mengoreksi kesimpulan yang dibuat oleh Alles Delphine. Bahwa Kemlu dalam menjaga netralitasnya dalam diplomasi Islam moderat dengan meminjam tangan aktor-aktor non-negara. Padahal, pimpinan Kemlu sendiri aktif dalam mengadvokasi Islam moderat dalam retorika formal hubungan luar negeri Indonesia. Sekaligus bermitra dengan kelompok-kelompok Muslim moderat.

Kemajuan Kemlu dalam mengusung Islam moderat ke arah yang lebih aktif mematahkan pandangan umum tentang kampanye Islam moderat. Selama ini pernyataan para pemimpin dunia Muslim tentang Islam moderat ditengarai tidak lebih dari upaya mengamankan aliansi geopolitik. Tujuannya adalah ingin menunjukkan komitmen kerjasama dengan Amerika dalam perang melawan terorisme.

Akhirnya, Islam moderat yang disuarakan Indonesia dalam kancah pergaulan internasional ini selaras dengan definisi Professor John. L. Esposito dan Professor Asma Afsaruddin. Keduanya menyebutkan bahwa Islam moderat adalah nilai-nilai antar iman (inter-faith/denominational) dan kewargaan (civic values). Pun sejalan dengan pernyataan intelektual Kristen Koptik Mesir, Rafiq Habib, “Ketika kita berbicara tentang moderasi (al-wasath), yang kita maksud adalah identitas kultural yang dimiliki semua orang.” [FM]

Agus Salim Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *