



Fenomena hijrah di kalangan anak muda Muslim Indonesia belakangan mencerminkan perubahan signifikan. Salah satu figur yang memainkan peran besar dalam tren ini adalah Hanan Attaki, seorang pendakwah muda yang berhasil menarik perhatian generasi milenial dan Gen Z melalui gaya dakwah yang segar dan relatable. Namun, bagaimana fenomena ini dapat dipahami dalam kerangka kajian budaya Stuart Hall?
Stuart Hall, seorang pemikir dalam kajian budaya, menekankan bahwa budaya adalah arena di mana makna diproduksi dan dinegosiasikan. Untuk itu, kita bisa menempatkan hijrah bukan sekadar peristiwa keagamaan, tetapi juga sebuah konstruksi budaya yang diproduksi melalui representasi di media dan ruang publik. Hijrah, sebagaimana dipopulerkan oleh figur seperti Hanan Attaki, bukan sekadar tentang peningkatan spiritualitas individu tetapi juga tentang bagaimana identitas Muslim muda dikonstruksi dalam konteks sosial dan budaya yang lebih luas.
Salah satu konsep kunci dalam teori Hall adalah representasi, yaitu makna tentang sesuatu diciptakan melalui bahasa, simbol, dan media. Dalam konteks hijrah, media sosial sudah memberikan peran besar dalam membentuk persepsi tentang Islam yang keren, modern, dan sesuai dengan gaya hidup anak muda. Dakwah Hanan Attaki, misalnya, menggunakan estetika populer—mulai dari penggunaan slang anak muda, gaya berpakaian kasual, hingga format video yang menarik—untuk membentuk citra hijrah yang dekat dengan keseharian generasi digital.
Namun, representasi ini bukanlah sesuatu yang netral. Lebih jauh, Hall mengatakan bahwa representasi selalu melibatkan kuasa, karena ia menentukan apa yang dianggap sebagai “kebenaran” dalam masyarakat. Dalam konteks hijrah, citra Muslim ideal yang dipopulerkan melalui dakwah-dakwah digital bisa menjadi bentuk hegemoni baru. Narasi tentang Muslim yang “baik” sering kali dikaitkan dengan tampilan fisik tertentu—berjanggut bagi laki-laki, berhijab syar’i bagi perempuan—serta gaya hidup yang menjauhi budaya Barat dan sekularisme.
Konsep hegemoni dari Hall juga dapat dilihat dari fenomena hijrah yang beroperasi dalam wacana dominan Islam kontemporer. Melalui ceramah-ceramah Hanan Attaki dan para pendakwah sejenis, terbentuk suatu norma baru mengenai tampilan seorang Muslim seharusnya menjalani kehidupan sehari-hari. Tentu hal demikian bisa memberikan dampak positif bagi individu yang menemukan makna dalam perjalanan spiritualnya, tetapi juga bisa menjadi problematis ketika narasi ini dipaksakan sebagai satu-satunya jalan yang sah dalam berislam.
Di sisi lain, Hall juga berbicara tentang resistensi dalam budaya. Jika hijrah dipahami sebagai bagian dari hegemoni Islam konservatif, maka ia juga bisa dilihat sebagai bentuk perlawanan terhadap gaya hidup sekuler dan modernitas yang dianggap menjauhkan anak muda dari nilai-nilai agama. Perspektif ini menempatkan hijrah sebagai simbol perlawanan budaya terhadap arus globalisasi yang membawa nilai-nilai individualisme dan materialisme.
Namun, resistensi ini tidak selalu berjalan dalam satu arah. Justru, apa yang terjadi dalam fenomena hijrah adalah proses dialektika antara tradisi dan modernitas. Di sini, Hanan Attaki menggunakan medium digital—produk dari modernitas itu sendiri—untuk menyebarkan pesan-pesan hijrah yang sering kali menentang aspek-aspek tertentu dari modernitas. Ini menunjukkan bahwa hijrah bukanlah gerakan yang sepenuhnya konservatif, melainkan sebuah proses negosiasi antara identitas keislaman dan dinamika sosial yang melesat maju hari ini.
Lebih jauh, Hall menekankan bahwa identitas tidak bersifat tetap, melainkan selalu mengalami perubahan sesuai dengan konteks sosial dan budaya. Seorang Muslim yang berhijrah mungkin mengadopsi simbol-simbol keislaman tertentu pada awalnya, tetapi seiring waktu bisa saja mengalami perubahan cara pandang terhadap agama, masyarakat, dan tentu dunia. Lagi-lagi, dakwah semakin dinamis dan cukup lentur di era media sosial yang cukup kompleks.
Media menjadi sentral dalam dinamika ini. YouTube, Instagram, dan TikTok, misal, menjadi alat utama dalam menyebarkan wacana hijrah. Dalam teori Hall, media bukan sekadar saluran informasi, jauh dari itu semua membentuk ruang di mana makna diproduksi, dinegosiasikan, dan diperebutkan. Dengan kata lain, hijrah bukan sekadar keputusan individu, tetapi juga hasil dari interaksi dengan berbagai representasi keislaman yang ada di media.
Pertanyaannya, apakah fenomena hijrah yang dipopulerkan melalui media ini benar-benar menawarkan kebebasan bagi individu dalam menentukan identitas keagamaannya? Ataukah ia justru menciptakan batasan baru yang membentuk bagaimana seseorang “seharusnya” menjadi Muslim? Meminjam pandangan Hall, budaya selalu bersifat lentur dan penuh dengan kontradiksi. Fenomena hijrah dapat dilihat sebagai bentuk ekspresi kebebasan, tetapi juga sebagai konstruksi budaya yang membatasi dalam bentuk norma-norma tertentu.
Pada akhirnya, pendekatan Stuart Hall memungkinkan kita untuk melihat fenomena hijrah bukan hanya sebagai fenomena keagamaan, tetapi juga sebagai medan pertempuran ideologi dan identitas. Hijrah tidak sekadar tentang individu yang kembali kepada agama, tetapi juga tentang bagaimana makna keislaman diproduksi dan diperebutkan dalam masyarakat modern.
Terakhir, dengan memahami hijrah melalui lensa kajian budaya, kita dapat lebih kritis dalam melihat bagaimana agama, media, dan identitas berinteraksi dalam membentuk cara kita memahami dunia. Hijrah bukanlah sesuatu yang terjadi dalam ruang hampa, melainkan bagian dari dinamika sosial yang terus berkembang. Dan dalam dunia yang semakin kompleks ini, memahami bagaimana makna diproduksi menjadi kunci untuk memahami siapa kita dan ke mana kita menuju.
Mahasiswa Kajian Budaya Universitas Sebelas Maret