Fadli Rais Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Masjid Sebagai Sumbu Gerakan Kemandirian Umat, Sebuah Resensi

2 min read

Tulisan ini merupakan sebuah resensi dari buku yang berjudul “Etos Kerja, Pasar, dan Masjid; Transformasi Sosial-Keagamaan dalam Mobilitas Ekonomi Kemasyarakatan” karya M. Luthfi Mali. Buku setebal 308 halaman ini mengisahkan tentang etnis Gu-lakudo yang tinggal di di pesisir Teluk Lasongko kecamatan Lakudo, Buton, Sulawesi Tenggara yang menjadikan masjid sebagai titik tolak untuk membangun mental kemandirian, terutama dalam bidang ekonomi.

Bagi Masyarakat Gu-Lakudo, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dalam tataran normatif-teologis. Ia sekaligus berfungsi sebagai simbol untuk mengajak umat Islam untuk “berdikari” secara ekonomi melalui aktivitas koperasi dan perdagangan. Peran itu dikenalkan oleh KH. Abdul Syukur dan Muhammad Asy’ari.

Masyarakat Gu-Lakudo menkontruksi hubungan sosial masyarakat di masjid (institusi agama) dan pasar (institusi ekonomi) tak hanya sebagai transaksi jual-beli semata sebagaimana bangunan ekonomi konvensional terhadap pasar. Justru negosiasi sosial antara struktur pasar bernama penjual dan pembeli, dijadikan proses interaksi antara individu yang saling membutuhkan.

Ahmad Luthfi Hakim dalam karyanya, Etos Kerja, Pasar dan Masjid; Transformasi Sosial-Keagamaan dalam Mobilitas Ekonomi Kemasyarakatan menemukan satu pemahaman terkait pengembangan pemikiran sosial-keagamaan yang diarahkan guna melihat realitas.

Menurutnya, masjid di zaman Rasulullah tidak melulu sebagai tempat ibadah, namun juga memainkan salah satu peran pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi, seperti Masjid Kuba. Semangat itu lah yang yang diusung oleh masyarakat Gu-Lakudo pada masa sekarang. Masyarakatnya yang terdiri dari berbagai struktur sosial, dalam praktinya, pasca melalukan ibadah melakukan kontak sosial guna membicarakan problem umat.

Transformasi sosial orang Gu-Lakudo dari masa ke masa tidak terlepas dari peran seorang ulama bernama H. Abdul Syukur. Meski di awal 1970-an kedatangannya ditentang, namun kosistensi untuk mengedukasi umat menggunakan visi masjid ala Rasulullah menjadikan dirinya semakin di kenal masyarakat.

Baca Juga  Rekonstruksi Kebhinekaan Indonesia, Mewujudkan Stabilitas Demokrasi Agama Sosial Budaya

Abdul Syukur dibantu M. Asy’ari, sebagai tokoh agama setempat, dalam hal ini turut memainkan peran sebagai agen sosial. Ia menjalankan peranyang oleh penulis disebut sebagai “saleh aktif” untuk mengentaskan keterpurukan ekonomi mayarakat di sana.

Abdul Syukur tidak hanya mengubah orentasi dan tradisi keagamaan mereka, tetapi juga menggerakkan potensi sumber daya ekonomi masyarakat. Dia memotivasi nelayan tradisional untuk memaksimalisasi pengelolaan sumber daya kelautan melalui penangkapan ikan diawali dengan proses internalisasi pengetahuan tentang pengelolaan sumber daya ekonomi secara rasional dan kelembagaan, kemudian menumbuhkan etos ekonomi mereka untuk mengembangkan perdagangan. (hal. 72).

Kiai Abdul Syukur menawarkan kepada Muslim setempat yakni untuk memanifestasikan ibadah melalui kemandirian ekonomi guna arus ekonomi konvensional yang bertumpu pada untung-rugi.

Spirit KH. Abdul Syukur sepadan dengan prejuang pra-Kemerdekaan, HOS Tjokroaminoto, Agus Salim, Hasyim Asy’ari, Ahmad Dahlan, Mohammad Natsir. Mereka mendorong progresifitas ekonomi, politik, dan budaya. Perspektif “teologi” yang sangat universal. Umat Islam seyogyanya memiliki visi subtansial-universal untuk perbaikan ekonomi kaum Muslim di Nusantara.

Pendirian “Koperasi Gu Makmur” adalah buah praksis KH. Abdul Syukur di Gu-Lakudo. Ia menerapkan simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi untuk nelayan. Proses peminjamannya berupa tangkapan sehari-hari disetarakan dengan nilai tukar uang.

Sebagaimana koperasi pemberdayaan masyarakat, KH. Syukur juga memberikan wawasan baru kepada masyarakat Gu-Lakudo terkait potensi alam yang dapat dikelola secara lebih rasional sesuai dengan ajaran agama Islam. Hasil pembelajaran ini tidak hanya menempatkannya sebagai seorang guru dari segala hal, melainkan juga sebagai inspirator untuk membentuk masyarakat agar menjadi mandiri.

Gu-Lakudo Pascaurban

Sebagian masyarakat Gu-Lakuod memilih menjadi kaum urban dengan resiko tanpa adanya jaminan untuk akses usaha. Uniknya, orang Gu-Lakudo mampu mengimbangi dominasi pedagang Tionghoa dan Bugis-Makassar melalui relasi sosial ekonomi subsisten yang ditanamkan dan ditransformasikan oleh KH. Abdul Syukur.

Baca Juga  Mengulik Aspek Sufisme dalam Kehidupan Ibnu Taimiyyah

Pola dan strategi adaptasi orang Gu-lakudo–seperti yang disarankan oleh KH. Abdul Syukur–dalam perantauan untuk memperbaiki kondisi ekonomi ialah melalui transformasi ekonomi tradisional (subsisten) ke ekonomi pasar (modern)

Kota Bau-Bau yang menjadi pusat urban orang Gu-Lakudo, berjalan dinamis dan adaptif. Dua tempat utama bagi orang Gu-Lakudo, pasar dan masjid, dijadikan simbol aktivitas perdagangan sehari-hari. Masjid Tomba, Masjid Bataraguru, Masjid Raya satu kawasan dengan Pasar La Elangi, Nugraha dan Mal Umna Rijoli di Kota Bau-Bau.

Kekhasan studi sosio-ekonomi terletak pada organisasi sosial perdagangan yang berlandaskan ikatan keluarga, perkembangan posisi, teknologi sosial yang terbuka sehingga dapat bekerjasama dengan etnis lain. Masyarakat Gu-Lakudo berhasil menghilangkan ketegangan antara ajaran sosial dan fungsi masjid dalam pemberdayaan ekonomi keummatan.

Yang membedakan diskusi dalam buku ini dengan buku yang sejenis adalah adanya prinsip komunalitas dalam membangun wirausaha masyarakat Gu-Lakudo. Mereka menerapkan sistem “magang” di tempat saudara yang kemudian di beri modal untuk mendirikan bukan dipekerjakan.

Dalam persaiangan dengan Tioghoa dan Bugis tidak menjadi “vis a vis” melainkan integratif. Karena komunalitas yang digunakan oleh kelompok Gu-Lakudo adalah ekonomi subsisten meskipun mampu masuk dalam persaingan modern.

Karya M. Luthfi Hakim ini bisa digunakan untuk mengembangakan perekonomian berbasis kemandirian umat. Namun dalam karyanya, dia tidak banyak mengeksplorasi kegiatan Koperasi Gu Makmur yang hanya berdampak pada rasionalitas penduduk. Padahal, seharusnya buku ini mampu untuk memberikan satu persfektif terait jalinan masjid dan koperasi yang notabene menjadi tumpuan masyarakat akar rumput. (AA)

Fadli Rais Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *