



Pada tahun 2021 silam, telah terjadi pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawasi Selatan. Ledakan tersebut terjadi tepatnya di depan pintu Gereja beberapa waktu setelah pelayanan misa Minggu Palma selesai dilaksanakan. Kejadian tersebut menyebabkan 20 orang tidak berdosa luka-luka dan merusak kendaran yang berada disekitar lokasi.
Pelaku pengeboman tersebut adalah Ibrahim Ibnu Andra, yang merupakan salah satu anggota dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga terlibat dalam pengeboman terhadap sebuah katedral di Jolo, Filipina.
Kejadian tersebut menuai banyak reaksi dari tokoh-tokoh Indonesia, salah satunya Alissa Wahid yang merupakan Koordinator Jaringan Gusdurian sekaligus putri dari Presiden ke-4 Indonesia. Alissa menilai bahwa aksi bom bunuh diri tersebut merupakan puncak gunung es dari ideologi ekstremis yang disemai sebagian kelompok antikeberagaman. Ia mengutuk keras aksi bom bunuh diri apapun motif dan ideologinya, karena kekerasan dan kebencian bukanlah ajaran agama manapun.
Namun ternyata masih banyak tokoh agama khusunya yang terterafiliasi kelompok radikal yang menyebutkan bahwa ‘kekerasan (perang) merupakan salah satu strategi dakwah Islam’, salah satunya adalah ustadz Khalid Basalamah. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Lentera Islam, ia menyebutkan bahwa Islam disebarkan dengan pertumpahan darah (pedang) dan memakan banyak tumbal.
Menurutnya sejarah pun mencatat bahwa jihad itu dikumadangkan dari dulu, karena jika tidak dengan berjihad Makkah akan tetap menjadi kota kafir. Namun sebelum dilakukan perang, terlebih dahulu menawarkan masuk Islam, jika mereka menolak baru dilakukan perang. “Kita tidak perlu menunggu diserang, karena perang merupakan bagian dari ekspansi Islam” tegasnya.
Apakah Islam benar-benar menjadikan ‘perang’ sebagai media dakwah? Tentunya ini perlu diluruskan. Statement Ustadz Khalid Basalamah ini ditentang habis-habisan oleh Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Habib Husein Alwi Shihab. Ia menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menyebarkan Islam dengan adabnya, bukan dengan pertumpahan darah. Begitupun Nabi Muhammad diangkat sebagai Nabi karena akhlaknya, bukan karena memerangi orang kafir.
Meluruskan, Apakah Nabi Menyebarkan Islam dengan Tumpah Darah?
Habib Husein Ja’far Al-Hadar dalam bukunya yang berjudul ‘Tuhan Ada di Hatimu’ menjelaskan bahwa sejak Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul pada umur 40 tahun dan wafat pada umur 63 tahun. Berarti Nabi menjadi rasul selama 23 tahun, jika dikalikan 365 dari jumlah hari dalam setahun, maka jumlahnya adalah 80.000 sekian hari. Dari jumlah tersebut, waktu kehidupan Nabi yang digunakan untuk berperang hanya 1%, sisanya Nabi gunakan untuk dua misi yaitu menebarkan rahmat (cinta) dan menegakkan akhlak yang agung.
Namun jika kita membaca buku-buku sejara Islam yang tersebar di sekolah sekak SD, penggambaran Islam dan sosok Nabi ini terfokus pada 1% tesebut. Dimana terfokus pada penggambaran Nabi dalam medan perang, diantaranya Perang Uhud dan Perang Badar, seolah jobdesk Nabi adalah perang. Padahal peperangan dalam Islam bukanlah hal yang mutlak, ia bersifat muqayyad (insidental) yang artinya dibatasi oleh sebab-sebab tertentu yang mengikatnya secara mutlak.
Selain itu dalam perang pun terdapat prinsip, syarat serta etika, salah satunya adalah dilarang menghancurkan rumah-rumah ibadah dan menyerang tokoh agama lain. Hal ini selaras dengan prinsip dalam Al-Qur’an “tidak ada paksaan dalam beragama”, yang artinya orang Islam tidak ingin orang lain masuk Islam dengan rasa takut apa lagi dengan cara diperangi.
Habib Husein: Perang Bukanlah dimaksud untuk Berdakwah!
Jika perang dimaksud untuk berdakwah dalam Islam, sudah dipastikan Nabi akan memperbolehkan untuk memerangi agama lain, menghancurkan rumah-rumah ibadah mereka dan membunuh tokoh-tokohnya. Namun tidak demikian, karena itu bertentangan dengan Surah An-Nahl [16] ayat ayat 125 tentang perintah berdakwah dengan damai.
Justru maksud dari perang adalah untuk melindungi hak kebebasan memilih agama dan keyakinannya. Oleh karena itu dalam terminologi Islam, ketika Nabi dan umat Islam masuk menguasi Makkah, ia tidak menyebutnya sebagai perang melainkan sebagai pembukaan yang dikenal dengan istilah ‘Fathu Makkah’. Karena semenjak itu, Makkah dibuka bagi siapa saja yang ingin hidup damai dengan segala pilihannya dalam beragama.
Artinya, meskipun Islam memperbolehkan perang, namun tetap dalam prinsi-prinsip kemanusiaan. Sehingga peperangan dilakukan pada situasi mendesak untuk kepentingan dalam menegakkan perdamaian yang tentunya dengan menjalankan prinsip-prinsip dan etika perang sesuai dengan tuntutan Islam.
Alumni UIN SGD Bandung dan tergabung dalam komunitas Puan Menulis.