Muhyidin Azmi Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Pluralisme Agama Ala Gus Dur Sebagai Basis Toleransi Beragama

3 min read

Sepanjang sejarah perputaran kehidupan manusia di dunia, telah banyak terlahir para pemuka Agama, filsuf, pemikir, politisi, dan orang-orang yang berusaha menciptakan tatanan dunia yang lebih baik. Sehingga, masyarakat yang terdapat di dalamnya dapat menjalani dan menikmati hidup dengan tenang dan damai tanpa adanya diskriminasi ataupun pertikaian di tengah banyaknya hiruk-pikuk persoalan dunia yang datang silih berganti.

Salah satu tokoh yang telah banyak memiliki andil untuk kehidupan orang banyak ialah Abdurrahman Wahid, yang selanjutnya disebut Gus Dur, yang akan menjadi lokus pembicaraan dalam tulisan ini. Abdurrahman Wahid, dilahirkan di Jombang 7 September 1940. Ia mengenyam pendidikan dasar di SD Mataraman Perwasri.

Setelah menamatkan pendidikan dasarnya, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Yogyakarta. Ia juga pernah nyantri di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, Pesantren Tegalrejo Magelang Yogyakarta, dan Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang. Gus Dur kemudian melanjutkan pendidikannya ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan Universitas Baghdad Irak.

Gus Dur dikenal sebagai sosok yang sangat kuat membela kaum minoritas. Pembelaannya terhadap kelompok minoritas merupakan suatu hal yang sangat berani yang ia lakukan. Selain itu, Gus Dur juga bersikap tegas menjadi pembela pluralisme dalam beragama. Dalam pemikiran Gus Dur, ia tidak menginginkan agama menjadi sekedar simbol, jargon yang hanya menawarkan janji-janji serba akhirat, sementara realitas kehidupan yang ada dibiarkan tidak tersentuh. Sikap yang demikian memang sangat mengkhawatirkan, terutama bagi mereka yang mengedepankan simbol-simbol dalam laku dan ritus-ritus keberagamaan mereka.

Berbicara tentang pluralisme dan toleransi antarumat beragama merupakan isu yang sangat menarik untuk dibicarakan dan juga merupakan isu atau pembahasan yang tidak bisa kita pisahkan dari sosok Abdurrahman Wahid. Sebab, ia dikenal sebagai seorang guru bangsa dan juga dikenal sebagai bapak pluralisme.

Baca Juga  Kronologi Peristiwa “Rasis Papua” di Surabaya: Catatan Pembanding untuk Veronica Koman

Kerukunan umat beragama merupakan suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya sikap saling menghormati yang selanjutnya berwujud toleransi dalam kehidupan beragama.

Toleransi dapat diartikan sebagai sikap saling pengertian dan menghargai sesama manusia tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun. Kerukunan umat beragama merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai sebuah kesejahteraan hidup di suatu masyarakat, terkhusus masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman begitu banyak.

Toleransi dalam perspektif pemikiran Gus Dur, sebagaimana ditulis oleh Nur Khalik Ridwan dalam bukunya yang berjudul “Negara Bukan-Bukan: Prisma Pemikiran Gus Dur Tentang Negara Pancasila”, bahwa di dalam agama Islam tidak ada yang tunggal. Di dalam Islam terdapat beberapa variasi madzhab dan kelompok-kelompok.

Lebih lanjut, Gus Dur Menjelaskan; yang tidak dibolehkan dalam Islam ialah pertentangan secara keras, bukan perbedaan. Sebab, perbedaan justru sangat dihargai di dalam Islam. Sesuatu yang tidak boleh di dalam Islam ialah bukan perbedaan, melainkan pertentangan dan perpecahan. Perbedaan itu penting, akan tetapi pertentangan dan perpecahan ialah malapetaka.

Selain itu, Gus Dur juga sangat menolak segala bentuk kekerasan, apalagi di dalamnya berdimensi agama. Dia menolak menjadikan agama sebagai alat untuk melakukan kekerasan. Pradana Boy Ztf dalam bukunya yang berjudul “Islam Dialektis: Membendung Dogmatisme, Menuju Liberalisme”, menyatakan bahwa agama merupakan suatu entitas sosial yang memuat seperangkat nilai moral yang diharapkan akan membingkai kehidupan manusia dengan moralitas, dan spritualitas.

Lebih dari itu, agama juga menawarkan suatu bingkai transendental dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, tidak jarang agama juga lahir dalam suatu konteks yang sangat majemuk, menyeramkan dan bahkan menjadi sumber bencana pada level-level sosiologis, historis, dan praktis.

Baca Juga  Puasa adalah Ibadah Substantif

Agama dalam perspektif pemikiran Gus Dur memiliki nilai tertinggi yang terletak pada pemaknaan bagaimana manusia menempatkan dirinya di dunia untuk dapat mengelola dan mengaturnya, yang bertujuan untuk kebaikan hidupnya tersebut. Agama dalam kehidupan bermasyarakat diposisikan sebagai salah satu sistem acuan nilai (system of referenced value) dalam keseluruhan sistem tindakan (system of action) yang mengarahkhan dan menentukan sikap dan tindakan umat beragama.

Sedangkan, Fatimah Usman, dalam bukunya yang berjudul “Wahdat Al-Adyan: Dialog Pluralisme Agama”, bahwa memahami agama tidak sebatas pada pemahaman secara formal.

Agama juga harus dipahami sebagai sebuah kepercayaan yang akan memunculkan sikap toleran kepada pemeluk agama lain. Bila seseorang hanya memahami agama secara formal saja, ia akan memandang bahwa hanya agama yang ia anut saja yang mempunyai klaim kebenaran tunggal dan paling baik.

Sementara itu, agama lain dipandang telah mengalami reduksionisme (pengurangan), sehingga tidak benar dan kurang sempurna.
Sikap ini memunculkan hegemoni agama formal sedemikian rupa sehingga agama lokal, agama suku ataupun agama kecil terpinggirkan.

Maka dari itu, memahami agama hendaknya tidak hanya pada klaim kebenaran saja, tetapi menginduksi dari interaksi sosial keagamaan antarumat beragama sehingga melahirkan sikap toleran terhadap agama lain.

Perbedaan keyakinan tidak membatasi atau melarang kerjasama antara umat beragama, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan umat manusia. Penerimaan agama Islam akan kerjasama itu, tentunya akan dapat diwujudkan apa bila dalam praktek kehidupan, terdapat dialog antar umar beragama.

Sebagaimana Umi Sumbulah dalam bukunya yang berjuudul Pluralisme Agama: Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan Antarumat Beragama, tidak ada satu ayat pun dalam al-Qur’ān dan tidak ada satu hadits pun yang mengobarkan semangat kebencian, permusuhan, pertentangan atau segala bentuk perilaku negatif, represif yang mengancam stabilitas dan kualitas kedamaian hidup.

Baca Juga  Beberapa Ideologi Ini Anti NKRI, Berikut Daftarnya

Ironisnya, hingga kini masih saja muncul kekerasan yang mengatasnamakan agama. Karena itu, diperlukan suatu rumusan yang tepat untuk membangun sistem kehidupan yang damai. Rumusan itu ada dalam pluralisme, yang menjadi dasar bagi hubungan antar dan intra-agama.

Akhirnya, saya meyakini bahwa pluralisme dalam perspektif pemikiran Gus Dur ialah suatu laku beragama yang menghargai keberadaan agama orang lain, dengan cara tidak mencela eksistensi agama dan keberagamaan penganut agama lain.

Selain itu, dalam memperkuat argumen pluralisme agama, Gus Dur mendefinisikan agama sebagai suatu kekuatan yang inspiratif, kekuatan moral yang harus membentuk etika beragama dan bermasyarakat demi terciptanya suasana yang damai dan harmonis tanpa diskriminasi dan pertentangan. [AZM]

Muhyidin Azmi Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta