Redaksi Redaksi Arrahim.ID

IDI Blitar dan Perdahukki Jatim Tolak RUU Kesehatan dan Omnibus Law

1 min read

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten/Kota Blitar dan Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (Perdahukki) Jawa Timur menolak keras Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dengan metode Omnibus Law.

Dari kajian yuridis normatif maka RUU Kesehatan ( Omnibus law), kurang memenuhi aspek-aspek tujuan hukum yaitu keadilan( filosofis), kemanfaatan, ( sosiologis) dan kepastian hukum (yuridis) .

Dari perspektif Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara serta UU Dasar 1945 maka dalam penyusunan suatu aturan perundang undangan harus memenuhi dan melekat erat norma dasar tersebut dalam pasal-pasal yang termaktup di dalamnya. Namun apabila tidak, maka akan menimbulkan lebih banyak permasalahan pada layanan kesehatan di Indonesia yang merugikan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu pada siang hari ini tanggal 6 Nopember 2022 kami Pehimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia Cabang Jawa Timur , kami dari IDI Kab Blitar serta IDI Kota Blitar. Kami menerima dan mendukung adanya perbaikan sistem kesehatan di Indonesia, tapi kami menolak dengan tegas adanya RUU Kesehatan dengan metode Omnibuslaw yang disusun tidak sesuai dengan prosedur formil khususnya bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang secara garis besar mengatur pembentukan UU dengan metode omnibus law.

Kami sebagai organisasi profesi ( yang diakui oleh Undang Undang ) seharusnya dilibatkan sejak awal. Sehingga RUU kesehatan dengan metode Omnibuslaw kami harap dikeluarkan dari prolegnas yang dibahas sekarang. Sehingga kami dari bidang kesehatan bisa bersatu, bisa mendukung dan bekerjasama untuk perbaikan sistem kesehatan di Indonesia. Dan yang kami lakukan adalah untuk kebaikan rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia mencapai ( derajat) kesehatan yang diinginkan

Baca Juga  Rilis Presscon Pra-KUPI II

DR dr Ade Armada Sutedja SH, MH , MKP.
Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Keaehatan Cabang Jawa Timur

dr Dedi Ismiranto SH, MH , SpPD Ketua IDI Kabupaten Blitar

dr Herlin Ratnawati SH MPH
Ketua IDI Kota Blitar

Redaksi Redaksi Arrahim.ID