Ummu Farhatin Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel, Surabaya

Memaknai Hijrah Ala Komunitas Sahabat Hijrah Nasr Surabaya

2 min read

Istilah hijrah masih selalu hangat diperbincangkan dalam kurun dasawarsa ini. Karena, seiring berkembangnya zaman serta teknologi, semangat masyarakat dalam beragama masih teramat tinggi, dan selama itu pula pembahasan tentang keagamaan tak akan pernah berhenti. Termasuk tentang hijrah, entah itu tentang aspek pemaknaanya ataupun tentang cara pelaksanaannya.

Banyak kalangan yang memberikan pengertian mendalam terkait makna hijrah dan banyak pula yang sudah merangkumnya menjadi sebuah karya ilmiah berbobot. Sadar akan menjamurnya hal tersebut, melalui tulisan ini, memberikan pemaknaan terhadap hijrah dalam perspektif Komunitas Sahabat Hijrah Nasr Surabaya.

Seperti namanya, Komunitas Sahabat Hijrah Nasr adalah komunitas yang beranggotakan anak-anak muda yang fokus terhadap seruan hijrah. Baik memberikan pemahaman tentang hijrah, maupun menjadi wadah bagi orang-orang yang ingin dan sudah berhijrah.

Mereka sering mengadakan kajian-kajian keislaman dengan materi yang beragam, mulai dari tafsir tematik, hadist, fiqih, materi pra-nikah dan materi-materi yang lain. Adapun materi yang menjadi favorit adalah fiqih. Materi ini dinilai sangat menarik karena menurut mereka banyak orang-orang yang masih harus belajar fiqih dengan lebih jelas lagi.

Nama “Nasr” sendiri diambil dari surat An-Nasr yang artinya “pertolongan”, harapannya agar seluruh anggota di dalamnya ditolong oleh Allah untuk senantiasa istiqomah di jalan-Nya.

Awal mula Komunitas Sahabat Hijrah Nasr berdiri atas rekomendasi dari ustaz Marzuki Imron untuk menggabungkan dua komunitas menjadi satu; antara komunitas Kautsar dan Nawa Jatim (Natawarda). Ide tersebut didasari karena kajian yang diikuti oleh kedua komunitas tersebut merupakan kajian yang sama.

Sebelum Nasr terbentuk, para anggota Kautsar ataupun Nawa Jatim sering berangkat bareng ataupun bersepakat untuk ketemu di tempat kajian. Karena sering menghadiri kajian bersama itulah muncul ide untuk membuat pengajian sendiri dalam satu komunitas gabungan yang kemudian diberi naman Komunitas Sahabat Hijrah Nasr.

Baca Juga  Kita Diajarkan untuk Menjadi Pemaaf

Komunitas ini memiliki berbagai agenda rutinitas diantaranya; Ngaca Fisik (Ngaji di Cafe Fiqih Asik), Kamu Baperan (Kajian Umum Bawa Perubahan), Mabit (Malam Bina Iman dan Taqwa), serta Goes to Campus yang bekerja sama dengan UKKI (Unit Kegiatan Kerohanian Islam).

***

Dalam Tafsir al-Mishbah  karangan M. Quraish Shihab dijelaskan bahwa macam hijrah terbagi menjadi dua, yakni secara fisik dan secara psikis. Hijrah secara fisik diartikan sebagai bentuk menyingkir atau berpindah secara sementara dalam kurun waktu tertentu dari suatu tempat ke tempat lain.

Sedangkan hijrah secara psikis adalah meninggalkan segala bentuk macam larangan Allah dan melaksanakan perintah-Nya. Hijrah yang semacam inilah yang berhukum wajib bagi setiap umat Islam di manapun dan kapanpun berada.

Selaras dengan itu, esensi hijrah menurut Sahabat Hijrah Nasr ialah bukan semata adanya perubahan pada sisi penampilan seseorang: dari busana terbuka ke tertutup, dari tidak berjilbab ke berjilbab, dan dari yang tidak berjenggot ke berjenggot.

Jauh lebih dari itu, hijrah ialah perpindahan dari maksiat ke taat secara totalitas dan bertahap. Mereka juga mongkontekstualisasikan makna hijrah ke masa sekarang. Bagi mereka, makna hijrah yang pas dengan masa sekarang adalah berpindah dari masa lalu yang kelam menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

Menurut Marzuki Imron, salah satu pendiri komunitas ini, Hijrah yang baik itu ialah hijrah yang totalitas dan bertahap. Totalitas saja tidak baik, bertahap saja juga tidak baik. Karena totalitas dalam hijrah itu setelah dia meninggal dunia. Hijrah itu harus bertahap tidak bisa langsung, harus sedikit demi sedikit. Kalau tidak bertahap, hijrah itu akan berhenti di tengah jalan dan tidak sesuai harapan.

Baca Juga  Saya Malu Menjadi Dosen PTKI Saat Pandemi Melanda Negeri Ini

Sedangkan salah satu anggota komunitas, Aisyah, mengatakan bahwa Hijrah merupakan sebuah pergantian ke yang sesudahnya, adanya perubahan baik di dalam diri seseorang. Berproses dari buruk menjadi baik, dari bimbang menjadi tenang, dan dari gelap menjadi terang.

Singkatnya menurut mereka, hijrah itu merupakan sebuah opsi terbaik bagi siapa saja yang ingin meninggalkan perbuatan buruk, ataupun yang sedang dalam posisi bimbang dalam hidup tetapi masih berkeinginan untuk menuju kepada hal kebaikan.

Tak ada yang salah dalam hal tersebut, namun sayangnya tak jarang dalam prosesnya, terdapat beberapa orang yang mengaku telah berhijrah cenderung menjadi pribadi yang eksklusif dan merasa cukup dengan memenuhi tuntunan syariah halal-haram saja tanpa melihat prinsip dan spirit dari hijrah itu sendiri, yakni mengakui perbedaan dan sikap toleransi kepada sesama.

Padahal, setiap orang yang berniat untuk berhijrah, seharusnya perlu memperhatikan latar belakang serta tujuan awal dalam berhijrah yakni, agar nantinya tidak terjerumus ke dalam sikap yang bertentangan dengan semangat ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Akhirnya, saya kira hijrah itu memang bagus, namun harus disertai dengan keadaran bahwa dengan berhijrah tidak lantas serta-merta membuat kita merasa lebih baik dari yang lain. Jika sebaliknya, dengan berhijrah justru malah membuat kita menjadi tinggi hati dan mudah memandang rendah orang lain, maka perlu pikirkan kembali apakah niat awal hijrah itu semata karena Tuhan, ataukah hanya karena trend di lingkar pertemanan. Wallahu a’lam… [AA]

Ummu Farhatin Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Ampel, Surabaya