Mempersoalkan Agensi dalam Keberagamaan melalui Saba Mahmood

The Politics of Piety: The Islamic Revival and the Feminist Subject karya Saba Mahmood mencoba mengonfrontasi kerangka pikir feminis Barat yang dominan dengan memperkenalkan pemahaman yang bernuansa tentang agensi sebagaimana yang dipraktikkan dalam tradisi keagamaan.

Melalui studi etnografisnya tentang gerakan kesalehan perempuan di Mesir, Mahmood menyoroti bagaimana agensi diekspresikan tidak hanya melalui perlawanan terhadap norma, tetapi juga melalui penerapan praktik keagamaan yang disadari. Reorientasi ini memaksa kita untuk mempertimbangkan kembali asumsi yang mendasari gagasan sekuler-liberal tentang otonomi, kebebasan, dan ekspresi diri.

Teori feminis Barat sering kali menyamakan agensi dengan tindakan pembangkangan atau subversi terhadap sistem kekuasaan. Pandangan ini, yang dibentuk oleh cita-cita liberal tentang otonomi individu, memandang ketundukan atau kepatuhan terhadap norma agama sebagai bukti subordinasi atau kurangnya kebebasan.

Mahmood mengkritik kerangka pikir demikian, dengan menyatakan bahwa hal itu mengabaikan bentuk-bentuk agensi yang berakar pada kepatuhan terhadap tradisi agama dan dimensi moral. Bagi para perempuan dalam gerakan kesalehan di Mesir, agensi bukanlah tentang menolak norma-norma religius, tetapi justru tentang secara aktif menumbuhkan kebajikan seperti kerendahan hati, kesederhanaan, dan kesalehan melalui praktik-praktik disiplin tubuh.

Pendekatan Mahmood mengacu pada konsep-konsep Aristoteles dan Foucauldian tentang pembentukan diri yang etis. Ia menekankan bahwa agensi bukan sekadar pelaksanaan kehendak bebas, tetapi proses berkelanjutan untuk membentuk diri sendiri agar selaras dengan cita-cita moral dan spiritual tertentu.

Dalam konteks gerakan kesalehan, tindakan-tindakan perempuan—seperti mengenakan jilbab, melaksanakan salat harian, dan terlibat dalam kajian agama—bukanlah tindakan penyerahan diri yang pasif, tetapi malah merupakan upaya yang disengaja untuk mewujudkan prinsip-prinsip ilahi dan mencapai pemenuhan spiritual.

Inti dari argumen Mahmood adalah bahwa agensi religius ditubuhkan secara mendalam. Para perempuan dalam gerakan kesalehan terlibat dalam praktik-praktik yang melibatkan tubuh, ucapan, dan pikiran, yang bertujuan untuk mengubah diri batin dan perilaku eksternal mereka untuk mencerminkan pemahaman mereka tentang kebajikan Islam.

Misalnya, berjilbab bukan sekadar tindakan simbolis kesopanan, tetapi praktik yang dengannya perempuan mendisiplinkan hasrat mereka, menumbuhkan pengendalian diri, dan mewujudkan iman mereka. Dimensi agensi yang menubuh ini menggoyang kritik sekuler-liberal yang sering mereduksi praktik keagamaan menjadi penindasan kultural.

Mahmood berpendapat bahwa kritik semacam itu gagal mengenali motivasi etis dan spiritual di balik praktik ini. Pengalaman para perempuan itu mengungkapkan bahwa partisipasi mereka dalam gerakan kesalehan tidak dipaksakan, tetapi berakar pada keinginan autentik untuk hidup sesuai dengan keyakinan agama mereka.

Dengan memprioritaskan pengembangan kesalehan di atas cita-cita kebebasan sekuler, para perempuan ini menunjukkan cara hidup alternatif yang sangat bermakna dan memberdayakan dalam kerangka budaya dan agama mereka.

Analisis Mahmood juga mempertanyakan keterbatasan kerangka sekuler-liberal dalam memahami kehidupan beragama. Sekularisme sering kali menempatkan oposisi biner antara tradisi dan modernitas, mengaitkan agama dengan keterbelakangan dan otonomi dengan kemajuan.

Pandangan dunia ini meletakkan asumsi bahwa pembebasan melibatkan pelepasan diri dari norma-norma agama demi pilihan dan rasionalitas individu. Akan tetapi, etnografi Mahmood menunjukkan bahwa dikotomi ini terlalu sederhana dan gagal memperhitungkan dimensi etika dan eksistensial dari ketaatan religius.

Bagi para perempuan dalam gerakan kesalehan, otonomi bukanlah tentang menolak otoritas eksternal, tetapi tentang menyelaraskan keinginan mereka dengan perintah-perintah ilahi. Mahmood menantang gagasan sekuler bahwa kebebasan didefinisikan oleh ketiadaan kendala, sebaliknya menyatakan bahwa kebebasan dapat dialami dan diekspresikan melalui penerapan disiplin agama secara sengaja.

Pandangan ini, alhasil, memperluas konsep agensi untuk mencakup tindakan-tindakan pembentukan diri yang tertanam dalam konteks komunal dan spiritual. Selain itu, Mahmood mengkritik kecenderungan universalisasi feminisme Barat, yang sering mengukur pemberdayaan perempuan terhadap cita-cita sekuler-liberal.

Dengan berasumsi bahwa praktik-praktik keagamaan seperti jilbab pada dasarnya bersifat menindas, kerangka pikir semacam itu memaksakan pemahaman yang sempit tentang apa artinya menjadi bebas atau berdaya. Karya Mahmood menggarisbawahi pentingnya keterlibatan dengan tradisi keagamaan sesuai dengan ketentuan mereka sendiri, dan mengakui berbagai cara perempuan menegosiasikan identitas dan kehidupan moral mereka dalam kerangka ini.

Implikasi bagi Pemikiran Feminis dan Antropologis

Tilikan kritis Mahmood memiliki implikasi serius terhadap teori feminis dan antropologi agama. Karyanya menyerukan evaluasi ulang tentang bagaimana agensi dikonseptualisasikan, mendesak para akademisi untuk bergerak melampaui model berbasis perlawanan atau subversi dan mempertimbangkan praktik etika yang melaluinya individu membentuk kehidupan mereka.

Dengan mengedepankan suara dan pengalaman perempuan dalam gerakan kesalehan, Mahmood menyoroti pentingnya memperhatikan konteks budaya dan agama tertentu di mana agensi diberlakukan. Selain itu, penekanan Mahmood pada kebertubuhan dan pembentukan diri yang etis menantang para antropolog dan feminis untuk memikirkan kembali asumsi mereka tentang kekuasaan, kebebasan, dan subjektivitas.

Argumen-argumen Mahmood menunjukkan bahwa praktik keagamaan tidak dapat dipahami hanya melalui lensa dominasi atau pembebasan, tetapi harus diperiksa sebagai pengalaman hidup yang kompleks yang sangat berarti bagi setiap praktisinya.

Kritik Mahmood terhadap asumsi-asumsi sekuler-liberal menantang kita untuk mempertimbangkan kembali cara kita memahami otonomi, kebebasan, dan emansipasi, dengan menekankan perlunya pendekatan yang lebih bernuansa dan peka terhadap konteks budaya terhadap konsep-konsep ini.

Melalui karyanya, Mahmood tidak hanya memperkaya pemahaman kita tentang hubungan antara agama dan agensi, tetapi juga membuka jalan baru untuk dialog antara teori feminis, antropologi, dan studi agama. Sekurang-kurangnya, ia mengingatkan kita bahwa agensi bukanlah konsep universal, tetapi sangat kontekstual, yang dibentuk oleh aspirasi moral dan spiritual individu dalam weltanschauung yang spesifik.

0

Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.