Awal Muqisth Dosen UIN Alauddin, Makassar

Lontara Latoa: Transformasi Politik Islam di Tanah Bugis (Bag. 2)

1 min read

Source: attoriolong.com

Latoa juga menegaskan bahwa untuk menjaga relasi sinergis antara pemerintah dan rakyat diatur dalam “pangngadêrrêng”, yang terdiri empat pilar pokok, lalu menjadi lima setelah kedatangan Islam. Pangngadêrrêng terdiri dari; ade (hukum adat), bicara (hukum positif), rapang (tamsil), wari’ (kode etik, hukum protokoler), dan sara (syariat).  Tiap sendi dalam sistem Pangngadêrrêng memiliki fungsi yang bermuara pada konstruksi tatanan masyarakat ideal.

Adê berperan menjaga etiket dalam interaksi sosial serta memupuk tatanan masyarakat yang harmonis. Adê merupakan pengejawantahan nilai siri’ dan pacce seseorang dalam tiap tindakannya untuk menjadi manusia paripurna.

Rapang adalah ruh kreativitas yang bergerak dialektis antara pelajaran dan kearifan masa lalu dan inovasi masa kini. Oleh karena itu, sebuah sistem tata negara yang ideal merupakan sistem yang terbuka dengan perubahan dan tuntutan realitas namun tak melupakan kebijaksanaan silam.

Wari’ merupakan ekspresi atas pengakuan dan penghargaan seseorang atas capaian dan prestasi hidup yang dimilikinya. Sehingga negara wajib mengindahkan dan menilai secara objektif capaian tersebut. Adapun bicara adalah alat kehidupan yang menyembuhkan patologi sosial ataukah melindungi hak-hak masyarakat dari tabiat keserakahan yang ada dalam diri manusia.

Sara yang dibawa oleh Islam berfungsi untuk mengafirmasi atas bangunan nilai yang telah ada sebelumnya. Kombinasi ini lalu membuat politik Islam menjadi wajah baru yang telah terpribumisasi. Nalar politik Bugis tidak terlena dalam rasio xenopobik atau dekulturalisasi dari pola rasio sebelumnya.

Lebihlanjut, nalar politik Bugis tidak ingin menempatkan nalar politik Islam sebagai musuh yang harus ditolak, bukan juga sebagai tuan yang mendekulturalisasi tradisi budaya yang telah ada sebelumnya, melainkan menempatkannya dalam posisi yang lebih rasional dan logis. Islam ditempatkan masuk dalam pangngaderreng menjadi salah satu dari lima pranata politik masyarakat Bugis.

Baca Juga  Jumatan Sendirian di Rumah Itu Bisa Dilakukan

Bangunan nalar politik Bugis telah kaya dengan khazanah kearifan untuk berperan dalam kancah peradaban dunia. Kedatangan Islam tidak memporak-porandakan bangunan budaya yang telah mapan tersebut, melainkan menaikkkan level keadaban ke taraf yang lebih tinggi. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatnya level nalar, budaya dan wawasan kosmos yang dialami oleh masyarakat Bugis.

Dengan mekanisme epistemologis yang epik serta strategi kebudayaan yang canggih, masyarakat Bugis berhasil menjadikan Islam bukan lagi sebagai tamu, melainkan sebagai penghuni rumah keadaban Bugis. Islam yang ada di tanah Bugis bukan lagi Islam yang terarabkan, melainkan Islam yang telah terbugiskan. Islam menjadi salah satu ruh, di samping nilai pangngaderreng yang lain dalam membangun kerangka keadaban masyarakat Bugis.

Strategi nalar inilah yang mulai meredup dalam pengembangan nalar politik Islam. Muncul tren untuk menjadikan Islam sebagai instrumen destruktif atas segala nilai dan tradisi politik yang telah lama terpatri. Tepatnya mistifikasi politik Islam yang dirancang dan dibebankan tugas yang tidak mampu diembannya.

Politik Islam dimistifikasi sedimikian rupa sehingga seolah mampu memecah kebuntuan keadilan yang melanda sistem kapitalis. Islam dibebankan tugas untuk meruntuhkan beban dan kegagalan sistem korup birokrasi yang tidak mampu diembannya. Islam ditugaskan untuk mampu menyelesaikan kontradiksi modernitas yang kalut yang terlena pada adagium “al-Islām huwa al-ḥall (Islam adalah solusi)”.

Pada akhirnya proses kedatangan nalar politik Islam ke nalar politik Bugis adalah panorama tentang perjumpaan saudara lama kebenaran yang lama terpisah. Kedua saudara yang bertemu dalam ruang keadaban dengan penuh keakraban.

Mereka saling menyapa membicarakan kebijakan yang mereka telah peroleh dan membagi kebenaran yang tersaji dan terhidang di hadapan mereka. Pun demikian, mereka bersua tentang keindahan hikmah yang telah mereka raup. Seperti keakraban ketika Sawerigading bertemu dengan Rasulullah, mallinrungi Sawerigading mompoi Nabitta..! [AA]

Baca Juga  Ngaji Sullam al-Tawfiq [5]: Kewajiban dan Waktu Salat

Sebelumnya… [Bagian 1] 

Awal Muqisth Dosen UIN Alauddin, Makassar