Ibnul Jauzi Abdul Ceasar Alumnus Pascasarjana MIAI UII Yogyakarta; Berfokus pada kajian Ekonomi Islam, Filsafat Islam dan Sosio-Keagamaan

Gerakan Purifikasi Islam di Indonesia

2 min read

Pada awal abad ke-18 muncul gerakan Padri di Sumatera Barat. Gerakan ini sering dijadikan rujukan sebagai cikal bakal gerakan purifikasi Islam di Indonesia. Gerakan Padri dipelopori oleh beberapa orang yaitu Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang, yang sepulang mereka dari Mekkah dalam rangka menunaikan ibadah Haji, mereka langsung menyuarakan paham dan doktrin Wahhabi yang bersifat puritan dan fundamental.

Sebagaimana kaum Wahhabi, gerakan Padri menggunakan cara yang radikal dan tegas dalam melancarkan operasi mereka seperti mengusir dan bahkan membunuh pemimpin-pemimpin adat yang berani menentang gerakan mereka. Konflik ini pada akhirnya pecah dan mengakibatkan terjadinya Perang Padri. Belanda yang kala itu masih menjajah Indonesia mengambil keuntungan dengan memihak kepada kaum adat.

Beralih ke pulau Jawa, di Jawa gerakan purifikasi Islam dicetuskan antara lain oleh organisasi-organisasi Islam seperti, Sarekat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), al-Irsyad (1914) dan Persis (1923). Sarekat Dagang Islam didirikan di Solo oleh tokohnya yang terkenal yaitu Haji Samanhudi, dalam perkembangannya kemudian organisasi ini ditransformasikan dan berubah nama menjadi Sarekat Islam. Diantara tokoh Sarekat Islam yang terkenal adalah Haji Agus Salim. Ide dan gerakan Jamaluddin al-Afghani tentang persatuan dan kesatuan politik Islam sangat mempengaruhi Sarekat Islam pada masa penjajahan Belanda.

Sedangkan Al-Irsyad adalah organisasi yang didirikan oleh Ahmad Sukarti  yang kebanyakan anggotanya adalah dari masyarakat keturunan suku Arab walaupun di kemudian hari perihal keanggotaan ini dibantah oleh al-Irsyad sebagaimana dinyatakan dalam anggaran dasarnya yang berbunyi “yang diperbolehkan menjadi anggota al-Irsyad adalah Warga Negara Republik Indonesia yang beragama Islam dan telah dewasa”.

Di Bandung lahir organisasi Persatuan Islam (Persis) yang didirikan oleh Ahmad Hassan, Muhammad Yunus dan Zamzam, Persis bertujuan untuk memurnikan ajaran-ajaran Islam dari apa yang mereka sebut dengan takhayul, bid’ah dan khurafat (TBC).

Baca Juga  Islam Kaset dan Kebisingannya

Organisasi Muhamadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di kampung Kauman, Yogyakarta. K.H. Ahmad Dahlan pernah belajar dan mendalami ilmu agama Islam di Makkah selama beberapa tahun dan pada kesempatan itulah ia mempelajari gagasan-gagasan dan pemikiran Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.

Hasil pergumulannya dengan pemikiran-pemikiran kaum reformis dan modernis muslim di Timur Tengah itu telah memotivasi Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah, suatu organisasi yang dimaksudkan untuk menyuarakan, membumikan dan melaksanakan gagasan-gagasan purifikasi dalam Islam.

Ide reformasi dan purifikasi Islam yang dibawa Muhammadiyah memperoleh sukses besar di kalangan masyarakat perkotaan. Keberhasilan ini diperoleh melalui institusi-institusi dan organisasi-organisasi yang didirikannya, terutama melalui lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah. Tampaknya Muhammadiyah sadar betul akan pentingnya arti pendidikan. Karena melalui pendidikan cara berpikir, paham-paham, sikap mental, dan praktik-praktik keagamaan yang bersifat sinkretis dan hinduistis yang dinilai tidak sejalan dengan Islam dapat diubah.

Selagi Muhammadiyah menghadapi kepercayaan dan paham animisme, Budhisme dan Hinduisme, Muhammadiyah tidak mendapat banyak kesulitan untuk mengajak mereka meninggalkan pencampuradukan paham-paham animisme, Budhisme dan Hinduisme dengan Islam. Persoalan justru muncul tatkala Nahdlatul Ulama (NU) dan kaum tradisionalis muslim lainnya lahir.

Muhammadiyah justru kesulitan mengajak umat muslim meninggalkan praktik keagamaan tertentu terutama menyangkut akulturasi budaya dengan agama Islam. Sebut saja sedekahan (bumi, laut atau hasil panen), barzanji, dalailan, manaqiban, shalawatan, muludan, ziarah kubur, syuronan, qunut, sufisme dan praktik ritual-keagamaan lainnya. Namun belakangan mulai ada sejumlah warga Muhammadiyah yang bersedia tahlilan, shalawatan dan ziarah kubur.

Contoh ini saya ambil bukan untuk memperkeruh masalah, bukan pula untuk mengungkit-ungkit apalagi untuk memperuncing masalah khilafiyah furu’iyah antara kedua organisasi itu. Sebagaimana diketahui kaum reformis muslim, termasuk Muhammadiyah tidak mengapresiasi tradisi tersebut. Karena itu mereka tidak mengamalkannya dengan alasan tidak ada nash di dalam Al-qur’an dan contoh-contoh dari Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga  Rasisme Bukanlah Pilihan Menyikapi Keberagaman

Di dalam pandangan kaum reformis muslim, sebagian tradisi tersebut bersifat tambahan yang tidak berasal dari ajaran Islam, sebaliknya kaum tradisionalis membolehkan dan menganjurkan tradisi tersebut karena dianggap tradisi keagamaan semacam ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak pula menciderai akidah, walaupun bersifat tambahan.

Menyuarakan Islam Damai Melalui Toleransi

Islam datang ke suatu daerah dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam keadaan tidak hampa budaya. Dalam keadaan yang sudah demikian, Islam sudah barang pasti bergumul dengan tradisi agama dan budaya setempat yang memungkinkan terjadinya akulturasi antara Islam dengan paham-paham keagamaan dan budaya masyarakat setempat itu.

Akulturasi Islam dengan budaya lokal ada yang benar dan ada pula yang tidak benar, kita sepakat sepenuhnya bahwa sinkritisme Islam dengan kepercayaan lokal dan agama setempat harus dihilangkan dengan cara yang bijaksana.

Adapun tentang perbedaan tradisi, budaya, paham dan cara pandang keagamaan yang sifatnya furu’iyah di kalangan internal umat Islam Indonesia, sudah seharusnya kelompok-kelompok umat Islam saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Apalagi perbedaan itu bukan menyangkut ushuluddin, dan tidak pula menciderai akidah.

Cara terbaik bagi kelompok-kelompok antar umat Islam dalam menghadapi masalah furu’iyah adalah saling berdialog agar dapat memahami paham dan tradisi keagamaan masing-masing kelompok, sikap berlapang dada, saling menghargai dan saling bertoleransi dengan arif dan bijaksana dapat mengurai perselisihan antar kelompok. Karena sejatinya permusuhan, pertentangan dan perseteruan bukan ajaran agama manapun terlebih lagi agama yang berasal dari kata damai (aslama) yaitu Islam. [AA]

Ibnul Jauzi Abdul Ceasar Alumnus Pascasarjana MIAI UII Yogyakarta; Berfokus pada kajian Ekonomi Islam, Filsafat Islam dan Sosio-Keagamaan