Ada banyak istilah yang hampir muncul secara bersamaan dalam lembaran sejarah Islam yang berkaitan dengan lafal hijab. Menurut Nasaruddin Umar dalam tulisanya berjudul “Antropologi Jilbab” di Jurnal Ulumul Quran (1996) disebutkan bahwa dalam vocabulary Arab pada masa Rasulullah, pakaian wanita dikenal dengan berbagai istilah seperti khimār pakaian yang khusus menutupi bagian kepala, dir pakaian yang khusus menutupi bagian badan, jilbāb yaitu kerudung yang menutupi bagian luar kepala dan masih banyak istilah yang lainya.
Di dalam Islam, pemakaian hijab bagi perempuan mempunyai legitimasi dan pendasaran yang mumpuni, doktrin Alquran. Seperti yang tertuang dalam Q.S. al-Nur ayat 36, Q.S. al-Ahzāb ayat 59 dan Q.S. al-A’rāf ayat 26. Seluruh ayat tersebut mengindikasikan keharusan bagi perempuan muslimah untuk mengenakan hijab.
Saat ini di Indonesia hijab yang identik dengan simbol keislaman mengalami pergeseran makna dari masalah teologi menuju masalah eksistensi. Pergeseran makna itu dapat dilihat dengan menjamurnya fenomena hijabers khususnya di daerah perkotaan. Pemakaian hijab yang selama ini terkesan kaku dan monoton berubah di tangan para hijabers ini menjadi lebih lentur dengan berbagai macam model yang trendy dan penuh selera.
Kini ada banyak variasi model hijab dengan menyesuaikan kegiatan-kegiatan; mulai dari hijab kasual, kampus, kerja hingga pesta. Variasi ini juga dapat ditemu dari aspek bentuknya, mulai dari hijab model pashamina hingga model segi empat. Beragamnya model hijab semakin menstimulasi para hijabers untuk tidak segan-segan mengonsumsinya.
Tidak jarang para hijabers ini juga membentuk sebuah komunitas eksklusif untuk menghimpun dan menyalurkan hobi dan kesukaanya. Anggota yang bergabung dalam komunitas ini berasal dari muslimah kelas menengah atas dengan berbagai latar belakang mulai dari mahasiswi, pegawai kantoran hingga artis. Mereka mengadakan berbagai macam kegiatan diantaranya fashion show, creative fashion week, fotografi hingga santunan amal.
Kegiatan-kegiatan itu dilakukan seakan-akan sebagai penanda bagi elitisme komunitas tersebut. Mereka disatukan oleh identitas, nilai dan selera yang sama melalui penggunaan hijab stylish yang tidak semua orang bisa mengaksesnya karena standarisasi gaya dan cita rasa yang berbeda. Eksistensi mereka didukung oleh perkembangan selera dan tren fashion yang berkaitan langsung dengan praktik konsumsi.
Hijab sebagai simbol keislaman kini hadir dan memateri dalam bentuk benda yang dapat diperjualbelikan. Dogma hijab dimaterealisasi ke dalam bentuk gaya hijab yang modis yang dikonsumsi berdasarkan kandungan nilai yang berbeda dengan komoditas yang lainya karena bernilai sakral dan memiliki legitimasi moral.
Perintah berhijab bagi perempuan muslim berpotensi besar bagi terbentuknya pasar hijab yang lebih luas. Singkatnya hijab dikomoditikan dengan beragam cara dan bentuk mulai dari desain yang dikembangkan, warna yang beragam dan merek-merek hijab yang mempunyai segmentasi khusus dengan harga melangit yang hanya dapat dijangkau oleh kelas menengah atas.
Agama dan pasar saling memberikan bobot nilai satu sama lain dan beroperasi dalam mempromosikan bentuk-bentuk standarisasi kelas sosial keagamaan di ruang publik perkotaan. Hal itu mendorong bagi sebagian desainer muslimah untuk memanfaatkan, mengontrol, dan memainkan peran strategis untuk memperoleh material ekonomi dengan mengikat perempuan muslim untuk mengenakan hijab yang stylish dengan balutan emosi keagamaan.
Segilintir nama muncul dan sukses dalam memanfaatkan ceruk pasar hijab yang terbuka lebar di Indonesia. Nama-nama seperti Dian Pelangi, Jenahara, dan Ria Miranda merupakan desainer busana muslimah yang mempunyai merek-merek hijab terkenal. Mereka mengeksplorasi gaya kreatif dan menarik seperti sentuhan pastel, garis-garis hingga girly yang berkarakter feminin yang sangat disukai oleh para hijabers.
Abdul Aziz Faiz dalam buku Muslimah Perkotaan (2016) menjelaskan bahwa konstruksi narasi yang dilakukan oleh para hijabers tidak berangkat dari ruang kosong dengan hanya menonjolkan penampilan yang baru, akan tetapi mereka pada dasarnya memiliki akses dan intensitas pertemuan dengan globalisasi, modernisasi, dan habitat perkotaan yang membentuk pasar simbol keagamaan.
Para hijabers ini memanfaatkan media sosial dan internet sebagai wadah komunikasi dan sosialisasi kepada sesama anggota komunitas maupun masyarakat luas. Hal itu dimanfaatkan pula oleh para desainer yang mempunyai merek hijab untuk mempromosikan karyanya dengan memproduksi video-video tutorial dan foto-foto narsistik perempuan berhijab stylish.
Di masa pandemi seperti sekarang ini tampaknya pasar masih bisa menciptakan tren dan model hijab yang pantas digunakan. Saat ini hijab dengan model anti-corona tampaknya sedang laris manis dipasaran. Di saat seperti sekarang setiap orang diwajibkan untuk menggunakan masker, pasar menciptakan hijab di mana cadar dan hijab dijahit sepaket. Hal tersebut langsung direspons utamanya oleh kelas menengah Muslim untuk berbondong-bondong membelinya dan digunakan sebagai style hijab terbaru.
Islam sebagai agama yang banyak dianut oleh masyarakat di negeri ini seringkali dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentinganya masing-masing. Hijab sebagai perintah tuhan dan mempunyai makna simbolik yang sakral justru kini dimanfaatkan menjadi “komoditas” bagi para desainer-cum-kapitalis untuk mereguk keuntungan sebanyak-banyaknya. Mereka menyasar konsumen kelas menegah muslimah yang membutuhkan identitas keislaman dibalut dengan prestise dan kemewahan.
Terlebih, segelinitir kelas menengah Muslim di masa pandemi seperti ini alih-alih memasifkan ibadah-ibadah sosial seperti membantu sesama yang terkena dampak, justru malah sibuk dengan memikirkan eksistensi dengan menggunakan dan memikirkan style hijab.
Nilai-nilai subtantif Islam berupa kesederhanaan dan egaliterianisme perlahan mulai terkikis dengan terdiferensiasinya kelas bawah dan kelas atas yang sengaja diciptakan oleh para kapitalis tersebut. Hal itu ditunjukkan dengan penggunaan hijab yang kini sangat bias kelas. Kalau sudah begini, sebagai Muslim kita hanya bisa prihatin dan mengucapkan Astaghfirullah “Islam” Jangan di Jual!!! Semoga kita bukan termasuk golongan orang-orang yang menjual nama Islam. [HM, MZ]