Yon Machmudi lahir di Jombang, Jawa Timur. Beliau adalah putra dari Kiai Yasin Mansyur Anggota Syuriah PCNU Jombang tahun 1990-an dan menantu KH. Dimyathi Romli, PP. Darul Ulum Jombang. Ia menerima gelar doktornya dari Universitas Nasional Australia (ANU) pada 2007.
Semasa menduduki bangku perkuliahan di Universitas Indonesia pada tahun 1992 beliau mengikuti pengajian Tarbiyah dan dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Keadilan.
Buku yang ditulisnya mengenai PKS salah satunya yaitu “Islamising Indonesia: The Rise of Jemaah Tarbiyah and The Prosperous Justice Party (PKS)”. Saat ini ia adalah dosen dan Kepala Program Pascasarjana Studi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI) dan Direktur Eksekutif Inisiatif Moderasi Indonesia (Inmind) Institute yang aktif mempromosikan moderasi beragama, berbangsa dan bernegara.
Saya pernah berbincang singkat dengan tujuan mewawancarai beliau melalui whatsapp, menanyakan seputar bagaimana perjalanan beliau dari masuk sampai memutuskan untuk keluar dari PKS, dan beberapa lontaran pertanyaan untuk beliau seputar PKS.
Alasan beliau memutuskan untuk mengikuti atau masuk dalam Partai Keadilan, diawali ketika tahun 1992 beliau masuk Universitas Indonesia (UI), dimana beliau berasal dari background santri, maka dari itu beliau aktif mengikuti kajian-kajian Islam atau pengajian Tarbiyah untuk tetap bisa menjaga semangat keagamaannya.
Pengajian yang masih aktif di berbagai kampus-kampus, khususnya kampus Negeri ini, selalu mempunyai semangat untuk membangkitkan kesadaran beragama dan membela nasib umat Islam.
Walau awalnya bersifat apolitis tetapi perkembangan berikutnya kelompok pengajian ini merubah identitas mereka sebagai sebuah Parpol Islam, bernama Partai Keadilan (PK). Awal PK dideklarasikan pertama kali pada saat adanya reformasi, dengan semangatnya, hal ini sangat menggugah Dr. Yon untuk terus bisa bertahan di dalam PK, serta konsisten memperjuangkan reformasi dan mempunyai basis keagamaan.
Di era reformasi tahun 1998, Dr. Yon mulai belajar di luar negeri dan selalu semangat untuk memantau perjuangan PK, di samping itu PK pada saat itu menduduki 7 kursi, sekitar 1,3 %.
Dengan semangat dalam pemantauan, ditambah melihat Visi dan Misi PK yang bagus. Di tengah-tengah reformasi PK selalu semangat dalam memperjuangkan aspirasi anti terhadap korupsi. Sampai akhirnya semangat reformasi PK dapat membawanya masuk sebagai Parpol yang menduduki kursi parlemen dan menunjukkan sikap idealisme.
Namun Dr. Yon mulai ragu dan kurang nyaman ketika di tengah era reformasi, lebih tepatnya pada saat Gus Dur diangkat menjadi Presiden. Di tengah-tengah itu terjadi keretakan dalam Parpol, khususnya Parpol PAN yang ingin menurunkan Gus Dur dari posisi Kepresidennya.
Sebagai Nahdiyyin, Dr. Yon merasa tidak nyaman ketika melihat PK bergabung dengan fraksi lain, untuk menjatuhkan Gus Dur, apalagi Gur Dur adalah representasi umat Islam pada waktu itu. Menurut beliau, dari situ pragmatisme mulai menjangkiti Parpol yang berusaha menjatuhkan Gus Dur, karena Parpol-parpol tersebut secara tidak langsung belum bisa melakukan jihad politik bersama-sama dengan Parpol yang berada di belakang Gus Dur.
Saat Gus Dur dijatuhkan pada tahun 2001, kekecewaan Dr. Yon terhadap aksi PK masih bisa dikendalikan pada saat beliau mengetahui, bahwa PK tidak ikut bergabung dalam kabinet Megawati yang mengantikan posisi Gus Dur sebagai Presiden. PK memilih untuk menjadi oposisi. Dari situ, Dr. Yon melihat bahwa semua itu tidak sepenuhnya untuk kepentingan kekuasaan.
Di tahun 2003, PK mulai dideklarasikan menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dr. Yon pada saat itu masih aktif mendukung. Dimana PKS banyak menduduki kursi DPR serta beralih menjadi Parpol yang cukup besar, dari situ Dr. Yon mulai merasakan bahwa PKS ada aspek pragmatisme politik yang mulai menguat, dibandingkan tujuan awalnya, serta mulai tergoda dengan kekuasaan. Semangat antikorupsinya tidak sekuat sebelumnya.
Dr. Yon mulai sadar bahwa fenomena-fenomena seperti itu juga dapat menggerus sebauh idealisme. PKS pun terbagi dalam faksi Keadilan yang lebih idalis dan faksi Sejahtera yang lebih pragmatis. Nampak faksi pragmatis pada waktu itu yang mendominasi PKS.
Semenjak saat itu Dr. Yon mulai menjaga jarak dan mulai tidak aktif untuk memberi dukungan terhadap PKS, perlahan beliau mulai melepas hubungan sejak tahun 2005-2006 dan seterusnya dengan PKS. Bukan menyatakan secara langsung akan keluar, namun lambat laun menghindar dan tidak aktif lagi dalam PKS.
Keluarnya beliau dari PKS kemudian mulai mendekatkannya kembali dengan kultur lamanya sebagai santri Nahdliyin. Pada tahun 2005 bersama para mahasiswa dan masyarakat NU di Australia, beliau ikut mendirikan Pengurus Cabang Istimewah Australia di mana beliau diminta menjadi anggota Syuriah PCI NU. Pada tahun 2006 beliau kembali ke Indonesia dan memfokuskan diri sebagai akademisi.
Nampaknya, kedekatan Dr. Yon dengan komunitas Tarbiyah menjadikannya dapat menulis tentang PKS secara objektif, detail dan komprehensif karena berhasil melakukan observasi (etnografi) dan wawancara dengan tokoh-tokoh penting PKS.
Disertasi itu kemudian dibukukan oleh penerbit ANU Epress pada 2008 dengan judul “Islamising Indonesia: The Rise of Jemaah Tarbiyah and The Prosperous Justice Party (PKS)”. Tidak lama setelah terbit bukunya dinyatakan sebagai buku pertama dan terbaik berbahasa Inggris karena diakses secara luas oleh para akademisi internasional. Dalam buku ini beliau membahas mengenai asal-usul PKS, Ideologi PKS dan upaya PKS untuk mengislamkan Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera adalah partai yang memiliki sumber inspirasi ideologi dari pemikiran al-Ikhwān al-Muslimūn (IM) serta partai kader yang sejati. Partai ini dulu berasal dari Jamaah Tarbiyah yang ada sejak tahun 1980-an, lalu di tahun 1998 berubah menjadi Partai Keadilan dan di tahun 2003 namanya berganti menjadi Partai Keadilan Sejahtera.
Islam transnasional, IM, telah berhasil dalam membentuk Islam dan politik yang ada di Indonesia. Selain itu Jamaah Tarbiyah dan PKS memiliki ideologi yang ditujukan untuk politik Indonesia dengan menghubungkan sifat politik yang berbasis Islam dan negara sekuler. PKS mulai memasukkan ajaran Islam dalam segala bidang kehidupan masyarakat baik itu sosial atau politik.
Harapan PKS dalam menanggapi masalah dengan penerapan syariah di Indonesia karena adanya faktor, yaitu dengan hati-hati dalam mempengaruhi masyarakat, karena NU dan Muhamadiyah tidak mendukung adanya penerapan syariah di tingkat nasional. Sebagai partai baru yang belum berakar kuat dalam masyarakat, di situ PKS mencoba membangun hubungan dengan NU dan Muhamadiyah.
PKS tidak akan mengorbankan popularitas di kalangan muslim demi mengikuti pendekatan radikal yang akan membahayakan citranya. Makanya PKS mulai memberi ruang kepada aktivis yang berasal dari kalangan NU dan Muhammadiyah. Dan pendekatanya terhadap syariah tidak lagi harus bersifat legal formal.
Dengan mengikuti cara demokratis, PKS telah banyak menarik dukungan. Namun, tidak semua aktivis PKS mendukung cara ini, karena masih ada aliran Jamaah Tarbiyah yang memilih menerapkan secara langsung syariah. Ini menjadi dilemma partai yang harus diselesaikan.
PKS dalam pengembangannya sangat terlihat solid antarkader, jika dibandingkan dengan partai-partai Islam lainnya. Selama ini, PKS dikenal dengan kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Dengan kader yang sangat berkomitmen dalam mendukung partai dalam pemilihan, mereka juga menggunkan uang dari kantong mereka sendiri untuk mendukung partai dalam kampanye.
Namun semua itu berubah, ketika PKS menjadi partai yang cukup besar dan intensif terhadap politik, dimana mereka mulai menduduki kursi parlemen dan birokrasi pemerintah. Beberapa kader dari grassroot dengan ekonomi yang rendah, kurang pendidikan dan tidak dapat melakukan mobilisasi politik, mereka lebh kritis terhadap partai.
Berbeda dengan mereka yang berasal dari kelas menengah atas tentu mendapatkan manfaat dari mobilitas politik. Maka dari itu saat PKS di parlemen atau di pemerintahan tidak dapat merealisasikan cita-cita mereka dan soliditas kader mulai menghadapi tantangan. (Lihat: “Islamising Indonesia: The Rise of Jemaah Tarbiyah and The Prosperous Justice Party (PKS)”.
Dari mulai menghadapi realita sosial budaya rakyat Indonesia yang majemuk, yang membuat mereka menjadi mempertimbangan perkembangan partai yang terbuka, sampai gerakan Islam mereka yang mulai menjadi kendaraan politik dalam munculnya dua kelompok yang berbeda orientasi yaitu kelompok konservatif dan progresif.
Kelompok pertama, ingin menjaga cita-cita dakwah sementara, dan yang kedua bekerja untuk membesarkan partai. Hal ini memunculkan banyak perbedaan pemikiran politik antar-kelompok yang membuat interaksi PKS dalam politik Indonesia tidak menghasilkan terobosan-terobosan baru dalam berpolitik. (academia.edu/Lemak-lemak PKS)
Beliau juga mengatakan kepada saya bahwa perjuangan PKS didasari adanya prinsip keadilan, yang sering mereka kutip dalam surah al-Māidah ayat 8. Aspek dari prinsip keadilan ini yaitu bahwa keadilan bisa dipraktikkan dalam ranah politik, terutama di Indonesia, dimana tidak ada hambatan-hambatan bagi umat Islam untuk menjalankan ajaran-ajaran agamanya, dan tidak ada produk-produk hukum yang bertentangan, menghambat atau melarang untuk menjalankan prinsip agama Islam.
Landasan lain yang digunakan dalam perjuangan PKS, yaitu adanya sebuah Hadis yang berkaitan dengan prinsip kekuasaan, Dari Abū Sa’īd al-Khudrī Ra, ia berkata “Aku mendengar Rasuluallah Saw bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya dan itu merupakan selemah-lemanya iman” (HR. Muslim).
Tangan di sini adalah kekuasaan, yang prinsipnya adalah untuk merubah sesuatu menjadi baik dan merubah segala kemungkaran.
Saat saya bertanya, bagaimana jalannya pemerintahan dalam Parpol Islam seperti apa yang benar?
Beliau mengatakan bahwa sebenarnya jalannya sebuah Parpol Islam bisa berkembang dengan menyesuaikan ideologi kebangsaan, dalam hal sistem pemerintahan juga. Dalam Islam juga sebenarnya tidak ada perintah khusus untuk menjalankan kewajiban dalam melaksanakan sistem pemerintahan Islam secara khusus.
Seperti di Indonesia, bagi Dr. Yon, seharusnya yang ideal yaitu mengikuti sistem pemerintahan yang demokrasi, dll. Karena semua itu tergantung konsensus kebangsaan, yang bisa menyesuaikan dengan elemen bangsa, karena tidak hanya umat Islam saja, namun juga ada umat-umat yang lain.
Apabila partai Islam berkuasa, seharusnya bisa merangkul elemen-elemen yang lain dalam wadah kesatuan dan tidak meninggalkan sistem yang sudah ada, yaitu tetap menjaga NKRI serta berpegang teguh dengan Pancasila sebagaimana telah dibangun oleh para pendiri bangsa di masa lalu. [MZ]