–Lanjutan dari Cerpen Sebelumnya–
Di depan pintu masuk sekretariat KSW (Kelompok Studi Walisongo) Ning Lisa sigap menyambut peserta kajian yang datang. Termasuk aku yang datang bersama Najma dan beberapa mahasiwi lain. Memeluk hangat dan menepuk-nepuk pundak kami satu persatu seperti biasa.
KSW adalah perkumpulan mahasiswa/i dari propinsi Jawa Tengah. Di sini memang setiap daerah memiliki komunitas kelompok masing-masing. Biasanya kami menyewa flat atau rumah untuk dijadikan sekretariat. Bangunan flat ini tidak terlalu besar, terletak di Bawwābah 2, Hay ‘asyir, Nasr City.
Selain KSW masih banyak lagi sekretariat mahasiswa Indonesia di daerah ini. Selaian Bawwabah 2 ada juga di daerah Mutsallas dan sekitarnya.
“Subhanallah, makin manis aja kamu ya, Hanaa?” sapa Ning Lisa dengan senyum lebar menegaskan lesung pipit yang berdekik.
“Ning, gimana kabarnya? Sehat, kan?”
“Iya, Alhamdulillah. Udah dijenguk Abah sama Ibuk masa ga sehat juga. Eh, silakan masuk duluan ya? nanti kita sambung lagi. Jangan langsung pulang loh.”
Aku menuruti dan melangkah ke aula. Melewati dua ruangan yang difungsikan sebagai kantor tempat dokumen dan satu lagi kamar untuk pengurus yang tinggal di sini. Ruangan yang akan kami tempati sudah digelari karpet permadani turki klasik tanpa rumbai, motifnya didominasi warna merah dengan bahan dasar polypropylene yang halus.
Di ndalem Ning Lisa juga ada karpet sejenis ini di ruang utama, tempat biasa Abah dan Ibu Nyai menerima tamu. Solah ini cukup luas, aku perkirakan ukurannya 4×8 meter. Lebih luas dibanding ruang tamu di rumahku yang hanya berukuran 3×5 meter. Rumah sederhana yang selalu membuatkku memiliki alasan untuk merindu.
Tanganku menyibak halaman makalah tipis yang tadi diberikan di pintu masuk. Judul yang tertera di halaman depan cukup menarik walau jujur saja, menurutku bukan tema baru. Hijab, Syari’at atau Budaya? Judul serupa bahkan sudah pernah aku bahas sewaktu awal masuk aliyah.
Tapi tentu beda jika dibahas di sini dengan mahasiwa-mahasiswi hebat seperti mereka. Judul hanyalah sebuah tema yang bisa jadi nanti ketika dibahas sangat memungkinkan akan melebar dan berkaitan dengan banyak hal. Sementara di sebelahku ada Najma, Diana dan Rafifah yang hari ini kompak memakai jilbab warna hitam sedang mengobrol.
Aku mengganti posisi duduk dengan kaki bersila. Ning Lisa dan Mbak Revi membuka acara, memperkenalkan diri dan memaparkan sebentar isi makalah secara bergantian. Peserta yang datang cukup ramai. Terutama peserta laki-laki. Tetapi beberapa orang saja yang kukenali seperti Gus Amir, Kak Ridha dan satu lagi dari angkatanku, namanya Yazid.
“Nama saya Silvia, tingkat 2, Ulumul Qur’an. Di negera kita Indonesia, fenomena berhijab sepertinya semakin menguat akhir-akhir ini. Bahkan muncul istilah hijab syar’i, islami, dan lain-lainnya. Padahal kalau kita telisik sejarah nusantara Cut Nyak Dien dari Aceh dan Rohana Qudus dari Minang, keduanya tidak berhijab.
Bahkan istri-istri kiai tempo dulu hanya mengenakan penutup kepala dan kebaya serta kain biasa. Tidak ada gamis atau pun hijab seperti trend saat ini. Jadi apa yang menjadi pendorong maraknya hijab syar’i di Indonesia?”
Aku manggut-manggut dan menanti jawaban presentator. Pertanyaan sederhana namun akan sangat menjadi kompleks sebab berkaitan dengan sejarah dan tokoh yang mempengaruhi peradaban Indonesia.
“Oke, akan saya jawab ya. Nanti teman-teman silakan memberi masukan dan tambahan.” Kali ini Mbak Revi yang mewakili presentator.
“Fenomena hijab di Indonesia memang santer dalam beberapa waktu terakhir ini. Dari yang model biasa, lebar sampai yang minimalis dan hanya dililitkan di leher. Apa yang menjadi motivasi? Kalau saya menilai fenomena ini terjadi karena banyaknya kajian dan forum pengajian di saat ini.
Dalam forum yang dikelola oleh, maaf, ustaz-ustaz baru ini memang kebanyakan mengklaim hijab itu wajib bagi setiap muslimah yang sudah baligh tanpa terkecuali…”
“Kenapa dengan ustaz-ustaz baru ini? Apa yang membedakan mereka dengan ustaz lain sehingga harus kita bahas?” celetuk sebuah suara di tengah penjelasan Mbak Revi . Kali ini datang dari barisan mahasiswa.
“Karena ustaz-ustaz baru itu belajarnya tekstual. Dilahap mentah-mentah tanpa mengkaji sejarah dan ilmu sosial lain. Mereka bermodal satu-dua dalil Alquran dan Hadis saja tanpa mempelajari metodologi istinbatnya secara holistik. Akibatnya ruh dari kewajiban berhijab yang mereka gaungkan itu jadi hilang. Karena provokasi berhijab yang mereka gaungkan tidak disertai konteks, sejarah, spirit atau ruh tentang tradisi hijab tadi dalam sejarah keislaman, keagamaan, dan masyarakat Timur Tengah.”
Aku sedikit kaget dengan jawaban yang baru saja kudengar. Masih dari kelompok mahasiswa. Bukan hanya dengan intonasinya yang cukup keras, tapi entah kenapa aku agak kurang nyaman dengan pedapatnya. Walau memang ada benarnya.
“Namanya Gus Hamzah, putra salah satu kiai di Yogya. Aktivis tulen,” bisik Najma tanpa kupinta. Aku menyahut dengan o- panjang. Dari gaya bicaranya memang seperti terbiasa orasi sih. Kalau di Jawa kami biasa memanggil putra Kyai dengan sebutan Gus dan Ning. Tapi di sini tak jarang panggilan itu tersamarkan dengan panggilan kakak. Karena tidak semua masisir tahu mana gus mana ning.
Mbak Revi yang tadi terpotong penjelasannya kali ini mengangguk dan terlihat mulai mencatat. Sementara Ning Lisa berulang kali memberi kode dengan gerakan alis dan matanya agar aku ikut angkat suara. Tentu saja, tanpa dikode Ning Lisa pun aku sudah tak sabar menyampaikan pendapatku.
Aku mengangkat tangan dan langsung menjadi pusat perhatian karena Ning Lisa dengan serta merta menunjuk ke arahku. Di antara peserta yang hadir, nampaknya kebanyakan senior.
“Silakan saudari, Hanaa. Sampaikan pendapat anda.”
“Boleh saya mengutip dari pendapat Prof. M. Quraish Shihab? Beliau adalah salah satu mufassir yang tidak diragukan lagi kedalaman pemikirannya. Menanggapi argumen sebelumnya bahwa penyebab berduyun-duyunnya para muslimah di Indonesia berhijab adalah banyaknya ustaz baru yang memahami Alquran secara tekstual tanpa diimbangi dengan padanan dari imu lain, saya sepakat. Walau tidak sepenuhnya.”
Gus Hamzah yang kutahu namanya dari Diana tadi mengangguk menyimak penjelasanku. Tiba-tiba aku merasa suasana mendadak hening dan hanya suaraku yang menggema di ruangan ini. Aku melanjutkan kalimatku.
“Artinya, jika menilik pemaparan beliau yang mengutip pendapat Syeikh Asmawi tentang memahami perintah mengulurkan jilbab, tujuan itu hanya dengan adanya illah hukum, yaitu untuk membedakan antara hamba sahaya dan menyatakan bahwa itu illah hukumnya, dan lagi-lagi Prof. Quraish Shihab membenarkan pendapat itu dan menyayangkan kalau pendapat itu hanya berupa hikmah.”
Beberapa yang hadir kulihat nampak mengernyitkan kening, entah karena menyimak atau penjelasanku yang belum bisa dimengerti. Aku membetulkan dudukku, sedikit bergeser agak maju lalu kulanjutkan.
“Dalam menafsiri makna dari ayat surah al-Ahzāb (33): 59 yang dicantumkan dalam makalah ini, Prof. Quraish Shihab menggunakan pendekatan Illat al-Hukm yang seperti antum semua ketahui pendekatan ini berbasis kemaslahatan dan kesesuaian dengan Maqāshid al-Syarī’ah. Maka wajib atau tidak berhijab bagi seorang wanita perlu sekali dilihat dari segi kemasalahatan dan kesesuaiannya dengan lingkungan yang berlaku.”
“Lalu, apakah sudah sesuai jika di Indonesia diberlakukan wajib berhijab bagi muslimah?” Kali ini gadis berjilbab ungu yang tadi bertanya mengajukan pertanyaan untukku.
“Tidak. Karena itu melanggar hak asasi manusia. Di negara kita yang menganut sistem demokrasi, kita tidak diperbolehkan melakukan tindakan apapun yang memaksa apalagi dalam hal beragama. Toleransi masyarakat kita kan sangat tinggi, saling mengahrgai pendapat dan tidak memaksakan pendapat juga harus kita junjung tinggi. Banyak jurnal mengenai sejarah pemakaian hijab di Arab, itu bisa dijadikan acuan dan referensi dalam menguatkan keyakinan dan pendapat kita. Jadi kita perlu tahu dulu apa illah adanya sebuah hukum, dan jika illah itu tidak ada maka hukum yang sudah berlaku boleh saja dihilangkan.”
“Lalu bagaimana pendapat anda sendiri tentang hukum memakai hijab? Wajib atau tidak wajib?”
Sebuah pertanyaan dilontarkan oleh mahasiswa lain yang nampaknya senior juga. Usianya mungkin sekitar tiga tahun di atasku.
“Wajib. Untuk saya pribadi yang masih miskin ilmu dan pengetahuan. Karena saya meyakini bahwa setiap keputusan sekecil apapun yang saya ambil akan dipertanggung jawabkan. Dan untuk saat ini, saya meyakini hijab yang saya kenakan ini adalah sebuah keniscayaan bagi saya perempuan muslimah yang sudah baligh. Apalagi saya berasal dari pesantren dan saya ikut aqwāl kiai-kiai sepuh.”
Diskusi masih terus berlanjut dengan tertib. Memang banyak penelitian yang mengungkap bahwa konsep hijab dianggap kontroversial. Ada beberapa ulama Islam kontemporer yang mempunyai pendapat yang berbeda perspektif tentang jilbab. Salah satu sarjana Indonesia adalah penafsir Islam M. Quraish Shihab, yang tadi sudah aku kutip. Kebetulan aku pernah mambaca buku tentang hijab yang telah beliau tulis. [MZ]