TADARUS LITAPDIMAS SERI KE-8 (lanjutan): Integrasi Keilmuan Tidak Sekadar Ayatisasi
“Saya bertanya (kepada peneliti), kalau ayat ini diambil apakah berpengaruh bagi penelitian saudara? Ternyata tidak berpengaruh, hanya tempelan saja,”
“Saya bertanya (kepada peneliti), kalau ayat ini diambil apakah berpengaruh bagi penelitian saudara? Ternyata tidak berpengaruh, hanya tempelan saja,”


Semua orang tentu tidak menginginkan wabah pandemi terjadi, namun tentu ada hikmah yang bisa diambil. Salah satunya adalah masa pandemi Covid-19 justru menjadi musim panen bagi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menyebarkan hasil-hasil penelitian di lingkungan kampus Islam. Hasil-hasil penelitian yang selama ini tersimpan rapi di rak-rak khusus, pada masa pandemi ini dikaji […]


Tidak berlebihan kiranya, kalau dikatakan telah lahir tradisi baru intelektual muslim era covid-19 ini, yaitu ketika Litapdimas melakukan ikhtiarnya dengan bertadarus bersama


Tantangan terbesar kita sebagai penduduk mayoritas yang hidup di tengah negara-Pancasila yang pluralistik ini semestinya adalah bagaimana mewujudkan syariat Islam sebagai rahmat (penebar damai) dan rujukan keadilan yang dapat diterima secara tulus oleh seluruh komponen bangsa Indonesia


Tantangan terbesar bagi Muslim Indonesia sebagai penduduk mayoritas yang hidup di tengah negara-Pancasila yang pluralistik ini adalah bagaimana mewujudkan syariat Islam sebagai rahmat atau penebar damai dan rujukan keadilan yang dapat diterima secara tulus oleh seluruh komponen bangsa Indonesia, baik melalui legislasi maupun non-legislasi.


Guna memastikan kegiatan rohis di sekolah-sekolah itu agar sesuai dengan agenda Tarbiyah, mereka mendirikan Forum Peduli Remaja Jambi (FPRJ) dan Forum Rohis Sekolah Kota Jambi (FORSKA-J) sebagai organisasi pemayung. Keduanya kemudian mengemas kegiatan-kegiatan rohis untuk remaja menjadi menyenangkan (fun) dan mengikut tren, namun harus tetap sejalan dengan ideologi Tarbiyahyang mereka usung.


Keterlibatan negara dalam urusan agama umat Islam bukan agenda syariatisasi. Tetapi hal itu bertujuan mengatur sistem relasi sosial umat sesuai dengan konstitusi negara. Ini menjadi bagian keharmonisan modernitas dan divinitas di mana Pancasila menjadi payung dasar konstitusinya. Birokratisasi syariah di Indonesia adalah sesuatu keniscayaan.


Melalui perubahan kurikulum di sekolah serta menyiapkan training bagi calon-calon guru, maka sejatinya CITE telah menyiapkan agen-agen dalam menyebarkan Islam moderat dan kontekstual


Dengan meletakkan definisi Islam moderat seperti ini, kita tidak masuk dalam jebakan praktik inkuisisi pemikiran atau keyakinan seseorang. Yang kita fokuskan adalah pada kekerasannya, bukan pada mode of thought-nya.


Kemajuan Kemlu dalam mengusung Islam moderat ke arah yang lebih aktif mematahkan pandangan umum tentang kampanye Islam moderat. Selama ini pernyataan para pemimpin dunia Muslim tentang Islam moderat ditengarai tidak lebih dari upaya mengamankan aliansi geopolitik. Tujuannya adalah ingin menunjukkan komitmen kerjasama dengan Amerika dalam perang melawan terorisme.
![Tadarus Litapdimas [16]: Suara Indonesia tentang Islam Moderat di Kancah Internasional](https://arrahim.id/wp-content/uploads/2020/05/Moderat.jpg)
![Tadarus Litapdimas [16]: Suara Indonesia tentang Islam Moderat di Kancah Internasional](https://arrahim.id/wp-content/uploads/2020/05/Moderat.jpg)