Khoirun Niam Eksekutif Editor Journal of Indonesian Islam; Alumnus Freie Universitaet Berlin Jerman

Kecendekiawanan dalam Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi

4 min read

Tema Cendekiawan dibidik untuk mengingatkan pada misi sesungguhnya para cedekiawan di tengah-tengah masyarakat. Saya pantas untuk berucap syukur, karena mempunyai kesempatan untuk menyelami dan belajar ditengah kehidupan para cendekiawan Barat. 6 tahun di Jerman adalah waktu yang cukup untuk menggali makna intelektualisme.

Tidak hanya menggali makna, tetapi juga menemukan posisi dan jati diri kecendekiawanan, adalah hal yang menurut saya sangat bernilai. Kita disuguhi model para cendekiawan barat yang mempunyai pilihan variatif dalam mengejawantahkan kecendekiawanannya.

Kalau Lewis Coser, dalam bukunya Man of Ideas memberi atribut seseorang dengan sebutan cendekiawan, bila dia mempunyai falsafah diri “never seems satisfied with things as they are”. Maka atribut ini akan mudah diimplementasikan di dalam kehidupan nyata. Wujudnya menjadi, suka mengkritik dan medebat dari realitas yang ada disekitarnya.

Walau Abu Hamid al-Ghazali, dalam kitab Ihyā’—yang dikaji Ulil Abshar Abdalla malam Jumat (26 Juni 2020), menyebut sikap seperti ini, mira’ (nyrenkel, ngeyel: Jawa) dan jidāl (debat kusir) termasuk yang dilarang. Tetapi sebagai seorang cendekiawan tentu cara penyampaiannya dibalut dengan gaya yang elegan, sehingga tidak menyakiti yang dikritik.

Kita juga disuguhi, dalam diskursus intelektualisme di Barat dengan pilihan menjadi “ivory tower intellectuals” cendekiawan yang berada di Menara Gading, istilah yang pertama kali digunakan di Prancis pada tahun 1830 (tour d’ivoire). Dia berkutat dengan teori, konsep dan ide yang tidak membumi. Atau bahkan menjadi Intelektual penghianat (la Trahison des Clercs) sebagai mana yang dikemukakan Julian Benda.

Namun apapun pilihan sikap cendekiawan, tentu dasar pilihan itu ada dan bersumber dari konsep yang jelas. Cendekiawan dalam berbagai sumber didefinisikan oleh para ahli dalam berbagai konsepsi yang di antaranya secara literal arti “intellectual” itu “having or showing good reasoning power”. Mereka itu mempunyai dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang orisinal tetapi jumlah mereka hanya sedikit di dalam masyarakat.

Sejalan dengan ini George A. Theodorson dan Achilles Theodorson berpendapat bahwa: “Intellectuals are ‘those members of society who are devoted to development of original ideas and engaged in creative intellectuals pursuit. The intellectuals constitute a small, creative segment of intelligentsia. They provide the intellectual leadership for the remainder of the intelligentsia”.

Baca Juga  Media Online dan Gaya Baru Publikasi Penelitian

Sedangkan Seymour Martin Lipset memandang cendekiawanan sebagai “orang-orang yang menciptakan, mendistribusikan dan kemudian menerapkan kebudayaan” (intellectuals are those who create, distribute and apply culture).

Pada konteks inilah kalau kita cermati karya Ferderspiel, Muslim Intellectuals in Southeast Asia, maka mereka yang mempunyai karya (tulis) yang dikategorikan sebagai cendekiawan dan dimasukkan dalam penelitian.

Peran-peran apa yang bisa ditampilkan oleh seorang cendekiawan diantaranya digambarkan oleh Edward Shils sebagai berikut: “to locate the individual, his group and the society in the universe; to legitimate authority and define its responsibilities; to interpret the societies past experiences; to instruct the youth in the tradition and skill of the society; to facilitate and guide the aesthetic and religious experiences of various sectors of society; and to offer assistance in the control of nature” .

Sedemikian luas peran yang dapat ditampilkan oleh seorang cendekiawan termasuk di dalamnya peran keagamaan dalam suatu masyarakat, begitu juga peran dalam penyebaran ilmu pengetahuan melalui sarana buku dan artikel jurnal.

Spesifikasi Keilmuan sebagai Branding

Sebagai salah satu wujud kecendekiawanan, publikasi dalam bentuk artikel jurnal akan mempunyai tempat di hati masyarakat dan dihargai dalam berbagai bentuk, baik berupa reputasi akademiks maupun penyebutan sebagai karya monumental, digunakan sebagai rujukan primer atau sebagai al-kutub al-mu‘tabarah.

Pertanyaan yang kemudian penting diajukan adalah bagaimana membuat agar karya kita menjadi monumental dan branded ditengah kompetisi global ini? Dalam konteks Jurnal, bagaimana agar jurnal kita dapat diindeks oleh lembaga pengindeks internasional yang berreputasi?

Dalam kaitannya dengan penulis artikel jurnal, bagaimana agar tulisan yang dikirim ke jurnal internasional berreputasi dapat diterima dan dimuat? Jawaban yang saya jadikan alternatif adalah perlunya membidik spesifikasi objek kajian keilmuan, adanya originality dan novelty (kebaruan dan sisi kontribusi).

Baca Juga  Gus Dur: Sangat Dihormati dan Selalu Ada di Hati Rakyat Papua

Kita di Journal of Indonesian Islam, awalnya ingin membidik pada bidang kajian Islamic Studies. Sehingga di tahun 2005 kita berdebat dengan pimpinan untuk menerbitkan jurnal internasional dengan bidikan nama Journal of Islamic Studies (JImS). Kemudian saya mengajukan argumen untuk dapat memilih bidang keilmuan spesifik yang pada waktu itu belum ada, yaitu Journal of Indonesian Islam.

Yang ada adalah jurnal yang bernama “Indonesia” terbitan Cornell University. Ada lagi jurnal yang bernama Indonesia and Malay World (dulu dikenal dengan School of Oriental & African Studies. Newsletter (1973 – 1996), kemudian berubah menjadi Indonesia and the Malay World (1997 – sekarang).

Di sinilah akhirnya kita berproses untuk menerbitkan jurnal, harapannya dari jurnal ini temuan temuan ilmiah tentang Islam Indonesia dapat diterbitkan. Sehingga tahun 2007 JIIs baru terbit perdana. 2009 kita ajukan akreditasi ke DIKTI, mendapatkan peringkat A. 2014 submit indeksasi ke Scopus, baru tahun 2016 dinyatakan terindeks. 2018 artikel JIIs diindeks di Scopus sejak awal berdiri (2007). 2018 mendapatkan peringkat SJR di Q2 sampai tahun 2019. Alhamdulilah tahun 2020 berada di Q1 dengan nilai SJR 0.201.

Peran kecendekiawanan penulis dan pengelola sangat penting dalam menjaga mutu artikel jurnal yang diterbitkan. Artinya, penulis hanya mengirimkan naskah yang mempunyai kebaruan temuan, orisinalitas dan spesifikasi keilmuan, sesuai dengan bidang yang dinaungi jurnal. Pengelola jurnal benar-benar menjaga mutu dan standar artikel yang diterbitkan.

Namun perlu saya kemukakan di sini bahwa pada kenyataannya tidak semua penulis mempunyai produk tulisan yang memenuhi standar jurnal internasional berreputasi. Pengalaman JIIs, dari 200an naskah masuk—pada periode tertentu—hanya didapat 10an artikel yang layak terbit. Itupun setelah melalui beberapa kali proses review dan perbaikan. Salah satu faktor yang menjadi penyebab utama adalah ketidaksesuaian dengan spesifikasi keilmuan yang dinaungi JIIs.

Baca Juga  Israel, “Etno-Demokrasi,” dan Paradoks Modernitas (1)

Ukuran Reputasi

Karya akademis dalam bentuk artikel jurnal akan diberi penghargaan oleh masyarakat tidak hanya karena kualitas, orisinalitas, kebaruan dan kontribusinya saja tetapi juga karena dampak keilmuan yang ditimbulkan. Pada konteks terbitan jurnal online saat ini, kecendekiawanan, yang berujung pada reputasi sebuah karya diukur melalui dua kategori. Kategori kuantitatif menejerial dan kualitatif substantif.

Pada wilayah kuantitatif menejerial, sebuah karya akan diberi penilaian mulai dari bagaimana proses penyuntingan naskah dilakukan, melibatkan reviewer berkaliber internasional apa tidak, bagaimana pula menejemen pengelolaan yang diterapkan, bagaimana penampilan serta regularitasnya.

Sementara pada ranah kualitatif substantif, sebuah karya akan dinilai dari sisi cakupan keilmuan, aspirasi wawasan (internasional apa lokal), sumbangan bagi kemajuan ilmu, dampak ilmiah (di antaranya jumlah sitasi), gaya penulisan (termasuk di dalamnya cara perujukan dan sistematika pembahasan) serta kualitas bahasa yang dipergunakan.

Pada praktiknya reputasi suatu jurnal atau penulis akan dikuantifikasi dalam bentuk H-index. Semakin tinggi angka pada H-index, maka semakin tinggi pula reputasinya. Yang dijadikan ukuran adalah seberapa banyak artikel itu disitasi oleh artikel lain.

Dalam hal ini akan menghasilkan Cite Score sebagaimana yang dipakai oleh Scopus dan Scimago JR. Sementara Thomson menggunakan istilah Impact Factor (IF). Scimago JR juga melakukan perangkingan atas reputasi jurnal dalam 4 Quartile (Q1, Q2, Q3 dan Q4), Q1 yang tertinggi dan Q4 yang terendah.

Terlepas dari plus dan minus pengukuran reputasi karya akademik berdasarkan atas jumlah sitasi ini, trend sekarang menunjukkan adanya penghargaan karya akademis para cendekiawan dalam parameter kuantitatif. Tentu parameter kualitatif substantif tetap mempunyai tempat tersendiri yang memerlukan hadirnya expert judgment. Bukan kuantitatif elektronik tetapi tingkat kepakaran individu dalam bidang keilmuannya yang dipakai dalam penilaian reputasi akademik karya cendekiawan. [MZ]

Khoirun Niam Eksekutif Editor Journal of Indonesian Islam; Alumnus Freie Universitaet Berlin Jerman