Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada PTK Boleh Diberikan ke Mahasiswa Terdampak Covid-19
Kementerian Agama telah memperbarui regulasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Program tersebut sekarang bisa diberikan kepada mahasiswa terdampak Covid-19. Berikut persyaratannya.



![[Cerbung] Bukan Cinta Cleopatra – Bagian Kedua](https://arrahim.id/wp-content/uploads/2020/08/Untitled-design-60-825x510.png)




