Syariah

Ngaji Maqāsid [2]: Batas Nalar Ijtihād Maqāsidī

Sebagai sebuah pendekatan dalam istinbāt hukum, maqāsid menempati posisi strategis dalam melahirkan produk hukum yang humanis-kontekstual. Meski demikian, bukan berarti ijtihād maqāsidī bebas dan liar tanpa ada batas tertentu sebagai rambunya.

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.